Tekanan Ekonomi
dan Tanggung Jawab Sosial
Media-media pada masa sekarang ini
tidak lagi menjalankan fungsinya dengan benar. Fungsi-fungsi yang harus
diterapkan seharusnya adalah sebagai pemberi informasi, edukasi, hiburan. Namun,
dengan adanya tekanan ekonomi, orang bisa saja melakukan segala sesuatu. Terutama
pada institusi media, masing-masing perusahaan media saling berlomba untuk mendapat
keuntungan. Media bisa mendapatkan keuntungan dari adanya iklan. Rating yang
tinggi akan menarik para pengiklan untuk menaruh iklannya pada program
tersebut. Hal yang menjadi permasalahan adalah tanggung jawab media kepada publik
untuk mengimplementasikan fungsinya, tidak berjalan dengan baik.
·
Sumber tekanan
ekonomi:
1.
Pendukung finansial,
investor, pemilik, pemasang iklan dan pelanggan.
2.
Para pesaing.
3.
Masyarakat/publik
secara umum.
·
Dalam konteks ekonomi
politikmedia, terdapat 3 tolak ukur sistem sosial politik, yaitu:
1.
Peniadaan ketimpangan
sosial dalam masyarakat.
2.
Pembentukan kesadaran
bersama tentang pentingnya kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
3.
Demokrasi membutuhkan
sistem komunikasi politik yang efektif.
Pelayanan Publik
Media merupakan wadah sebagai
pelayanan publik. Pelayanan publik adalah semua kegiatan yang pemenuhannya
harus dijamin, diatur, dan diawasi oleh pemerintah karena pemenuhannya diperlukan
untuk perwujudan dan perkembangan pada saling ketergantungan sosial, dan pada
hakikatnya pewujudannya sulit terlaksana tanpa campur tangan kekuatan
pemerintah. Dalam definisi itu, terkandung gagasan untuk meningkatkan
solidaritas sosial oleh negara, memerangi egoisme yang tidak rasional untuk
menjamin pemenuhan kebutuhan sosial dalam rangka pencapaian tujuan kolektif
individu.
Prinsip Pelayanan Publik
1.
Kontinuitas: Pelayanan
tetap dijalankan (setidaknya pelayanan minimum) meski harus berhadapan dengan
hak pekerja untuk mogok atau kepentingan keuangan perusahaan.
2.
Kesetaraan: Tiadanya
diskriminasi dalam hal ini atau yang mengisi hanya atas dasar identitas dan
universalitas dalam mendefinisikan yang masuk kategori publik dan zona
geografis.
3. Adaptif: Selalu
mengikuti perkembangan kebutuhan sosial, bahkan mungkin harus meninggalkan
kegiatan tertentu bila dapat dijamin dan secara sosial bisa diterima oleh
pelaku lain.
Meiliani
14140110029
Tidak ada komentar:
Posting Komentar