Privasi
adalah sesuatu yang dimiliki semua manusia di muka ini. Semua manusia butuh
yang namanya ruang lingkup sendiri dan privasi yang tidak boleh disentuh
publik. Privasi adalah hak untuk mengontrol publikasi yang tidak diiginkan
tentang urusan personal seseorang. Privasi juga dikenal sebagai hak untuk tidak
diusik dalamkehidupan pribadi.
Biasanya,
urusan personal dikaitkan dengan public figure. Masyarakat kita bahkan public
figure sendiri selalu mengatakan bahwa sudah menjadi resiko bagi public figure untuk tidak memiliki privasi.
Tentu pandangan ini tidak benar, karena semua orang termasuk public figure punya privasi sebagai hak
menyangkut urusan personal. Bila penyangkutan urusan publik barulah seseorang public figure tidak bisa menghindar dari
upaya publikasi sebagai bagian dari transparansi tanggung jawab.
Bentuk
pelanggaran privasi adalah sebagai berikut:
a.
Intrusion
Mendatangi
atau mengintervensi wilayah personal seseorang tanpa diundang atau tanpa izin
yang bersangkutan.
b.
Public
disclosure of embarrassing private facts
Penyebarluasan
informasi atau fakta-fakta yang memalukan tetang diri seseorang. Penyebarluasan
ini dapat dilakukan dengan tulisan atau narasi maupun gambar.
c.
Publicity
which places some one false light in the public eye
Publikasi
mengelirukan pandangan orang banyak terhadap seseorang.
d.
Appropiation
of name or likeness
Penyalahgunaan
nama atau kemiripan seseorang untuk kepentingan tertentu.
Privasi itu penting
adanya karena:
a.
Privasi memberikan kemampuan untuk
menjaga informasi pribadi yang bersifat rahasia sebagai dasar pembentukan
otonomi individu.
b.
Privasi dapat melindungi dari cacian dan
ejekan orang lain, khususnya dalam masyarakat di mana toleransinya masih
rendah, di mana gaya hidup dan tingkah laku aneh tidak diperkenankan.
c.
Privasi merupakan mekanisme untuk
mengontrol reputasi seseorang. Semakin banyak orang tahu tentang diri kita
semakin berkurang kekuatan kita untuk menentukan nasib kita sendiri.
d.
Privasi merupakan perangkat bagi
berlangsungnya interaksi sosial. Berbagai regulasi yang mengatur penyusupan
membuktikan bahwa privasi penting bagi interaksi sosial.
e.
Privasi merupakan benteng dari kekuasaan
pemerintah. Pada satu sisi pemerintah memiliki privasi berupa rahasia negara
yang tidak boleh dibuka dalamkondisi tertentu, pada sisilain masyarakat juga
memiliki privasi sehingga penguasa tidak berlaku semena-mena.
Wacana privasi sebagai
etika punya unsur-unsur pokok yaitu:
a.
Kebebasan
Kebebasan
di sini berarti kemampuan manusiauntuk menentukan dirinya sendiri. Kebebasan
dalam prkatek hidup sehari-hari punya ragam yang banyak yaitu kebebasan
jasmani-rohani, sosial, psikologi, dan moral.
b.
Tanggung jawab
Orang
bertanggung jawab atas segala sesuatu yang disebabkan olehnya.
c.
Hati nurani
Penghayatan
tentang nilai baik atau buruk berhubungan dengan situasi konkret. Hati nurani
berhubungan dengan kesadaran. Hati nurani merupakan ungkapan dan norma yang
bersifat subjektif.
d.
Prinsip kesadaran moral
Tiga
prinsip dasar dalam kesadaran moral adalah sikap baik, keadilan, dan hormat
terhadap diri sendiri dan orang lain.
Dalam media, privasi
sering kali diterobos secara tidak beretika. Bentuk pelanggaran etika privasi
yang kerap dilakukan media pers antara lain pers membuat nama lengkap,
identitas, dan foto anak di bawah umur (di bawah 16 tahun) yang melakukan
tindka pidana, psangan bukan suami istri yang berkencan terkena hukuman cambuk
seperti yang terjadi di NAD dan pelaku tindak kejahatan serta aborsi.
Kategori privasi
lainnya adalah kelahiran, kematian, dan perkawinan yang pemberitaannya harus
memperoleh izin dari subjek berita yang bersangkutan dari keluarganya. Selain
itu ada juga isu-isu yang menjadi dilema media untuk menayangkannya atau tidak
karena kebingungangan antara privasi atau tidak seperti penyakit
menular,homoseksual, korban kejahatan seksual, tersangka di bawah umur, bunuh
diri, kamera dan rekaman tersembunyi.
Konfidensialitas adalah
kewajiban untuk menyembunyikan nama narasumber informasi atau informasi itu
sendiri dari pihak ketiga dalam kondisi tertentu. Privasi berkaitan dengan
orang pertama (komunikator), sedangkan konfidensialitas terletak pada orang
kedua.
Tiga hubungan yang
meniscayakan konfidensialitas:
a.
Janji cepat (express promises)
Janji
jurnalis untuk tidak menyebutkan nama narasumber (off the record)
b.
Hubungan yang memerlukan loyalitas
Setiap
pihak tahu mana yang rahasia dan mana yang tidak.
c.
Hubungan konfidensialitas yang
dilindungi oleh hukum
Khusus untuk wartawan,
apabila ia tetap memegang konfidensialitas, maka apa yang dipublikasikan
merupakan tanggung jawab dari si wartawan. Konfidensialitas merupakan nilai
yang harus dijaga, yakni:
a.
Kemampuan untuk menyimpan rahasia
merupakan perwujudan otonomi individu
b. Setiap
orang butuh ruang pribadi. Konfidensialitas mewujudkan ruang pribadi
c. Konfidensialitas
menumbuhkan rasa saling mempercayai
d. Konfidensialitas
penting untuk mencegah tindakan menyakiti orang lain
e. Konfidensialitas
merupakan saran untuk mewujudkan tujuan kelompok sosial
Secara umum,
kerahasiaan adalah sebuah status atau keadaan dimana hal – hal tertentu menjadi
tertutup bagi pihak – pihak yang tidak seharusnya memiliki akses, dan meliputi
semua hal yang bersifat lisan maupun tulisan, mengenai suatu hal yang terjadi
sebelumnya ataupun yang direncanakan.
Idealnya, mengungkapkan
kerahasiaan jelas harus mempertimbangkan kepentingan pubik, bukan untuk
kepentingan orang tertentu/golongan, agar masyarakat tidak dibingungkan dengan
informasi-informasi yang beum diketahui kebenarannya.
Privasi seseorang pun
harus dijunjung tinggi karena itu hak mereka untuk punya privasi. Tapi dalam
realitasnya, justru orang lain suka kepo dengan rpivasi orang lain dan
dijadikan bahan omongan. Hal ini membuat di realita sesungguhnya, privasi
dianggap sebagai sesuatu yang buka sakral. Banyak privasi petinggi politik
sekarang diumbar oleh publik dan hal ini tidak benar. Tapi hal ini justru
menimbulkan dilema karena terkadang kehidupan privasi mereka itu ada
hubungannya dengan kasus yang petinggipolitik tersebut hadapi seperti korupsi
dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar