Apa yang dimaksud dengan pelayanan publik? Pelayanan publik merupakan
aktivitas yang mampu memenuhi apa yang dibutuhkan publik untuk menjamin
kesejahteraannya. Media juga berperan dalam melayani publik. Caranya dengan
menyajikan berita-berita yang memiliki nilai-nilai etika jurnalisme.
Berita-berita yang akurat, sesuai fakta, tidak berlebihan maupun dikurangi,
dll. Dengan demikian, mampu mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Prinsip Pelayanan Publik
Kontinuitas: Pelayanan tetap dijalankan (setidaknya pelayanan
minimum) meski harus berhadapan dengan hak pekerja untuk mogok atau kepentingan
keuangan perusahaan.
Kesetaraan: Tiadanya diskriminasi dalam hal ini atau yang mengisi
hanya atas dasar identitas dan universalitas dalam mendefinisikan yang masuk
kategori publik dan zona geografis.
Adaptif: Selalu mengikuti perkembangan kebutuhan sosial, bahkan
mungkin harus meninggalkan kegiatan tertentu bila dapat dijamin dan secara
sosial bisa diterima oleh pelaku lain.
Tekanan ekonomi dan Tanggung Jawab Sosial Media:
Sumber tekanan ekonomi:
-
Pendukung
finansial, investor, pemilik,pemasang iklan dan pelanggan.
-
Para pesaing.
-
Masyarakat/publik
secara umum.
Tekanan ekonomi memang sudah menjadi
alasan utama untuk semua orang bebas melakukan sesuatu. Tidak terlepas dari
sebuah instuisi media, yang pada awalnya menyampaikan informasi yang benar dan
akurat tanpa ada pengaruh atau tekanan oleh sesuatu apapun. Media adalah
sesuatu yang unik karena bisnis mereka mengambil keuntungan tidak
langsung dari konsumen tetapi langsung dari pemasang iklan. Produk media adalah
berita, informasi dan juga hiburan. Produk tersebut telah memberikan suatu
output yang berbeda dengan industri lainnya.
Dalam konteks ekonomi politikmedia, terdapat 3 tolak ukur sistem
sosial politik, yaitu:
-
Peniadaan
ketimpangan sosial dalam masyarakat.
-
Pembentukan
kesadaran bersama tentang pentingnya kepentingan bersama diatas kepentingan
pribadi.
-
Demokrasi
membutuhkan sistem komunikasi politik yang efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar