Pelayanan publik adala semua kegiatan yang
pemenuhannya harus terjamin, teratur, dan terawasi oleh pemerintah karena
diperlukan sebagai wujud perkembangan ketergantungan sosial. Pada hakekatnya,
perwujudan ini sulit terlaksana tanpa campur tangan pemerintah. Pelayanan
publik juga dinyatakan sebagai pengalihan tanggung jawab atas sejumlah kekayaan
pribadi atau swasta untuk menghindari orientasi keuntungan agar tercipta
pelayanan publik yang baik.
Dalam hal ini pula terjadi pencampuran aspek politik
dengan para pekerja media. Pekerja media atau pers mendapat tekanan untuk
bertanggung jawab secara sosial, yaitu menjalankan tugasnya dan tanggung jawab
ekonomi. Tekanan ini tentu dapat memengaruhi kinerja media.
Penekan dari sisi ekonomi dapat berupa pengiklan,
pemilik media, investor, dll. Tekanan ini pula membuat media menjadi cenderung
mementingan rating tinggi, agar
mendapatkan keuntungan besar. Kecenderungan ini membuat media mulai
meninggalkan tanggung jawab sosialnya.
Pelayanan publik memang tidak seharusnya diawasi
pemerintah secara intens, apalagi ada campur tangan di dalamnya. Namun, dalam
konteks ini, pemerindah dapat menerapkan regulasi agar media tetap berjalan
seimbang. Media harus tetap kritis dalam mendapatkan dan menyebarkan informasi,
juga kritis sebagai bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
CINDY
14140110101
Tidak ada komentar:
Posting Komentar