Selasa, 31 Mei 2016

Media Baru dan Kebebasan Berekspresi Media Pers dan Individu

Dapat ditarik garis bahwa media baru adalah media baru adalah sekumpulan teknologi yang melahirkan wadah interaksi kepada pengguna. Teknologi ini mempunyai keunggulan di mana ia membenarkan interaksi kepada pengguna-penggunanya. Di sini, tentunya TV, majalah atau koran, dan juga radio tidak dapat dikatakan sebagai media baru. Yang termasuk media baru adalah jenis-jenis media komunikasi seperti misalnya mikrokomputer, telekonferensi, teleteks, video text, dan komunikasi satelit. Media ini dapat menjadi sarana pertukaran pendapat yang bebas dan melibatkan menggunanya.
Pada bidang informasi, media baru memberikan manfaat-manfaat yang tak kalah bedanya dengan bidang pendidikan. Sekarang, manusia dapat mengakses segala informasi; mulai dari informasi berita terkini, berita politik, berita ekonomi, berita kesehatan, berita lifestyle dan fashion, serta berita olahraga yang digandrungi banyak masyarakat dengan menggunakan media internet. Banyak website-website yang menyuguhkan berita-berita di atas, jadi informasi yang kita dapat juga semakin luas.

Namun, kebebasan berekspresi ini tidak dibarengi dengan kebebasan yang nyata di masyarakat. Hal ini dicontohkan dengan kasus seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada yang protes tentang antre di sebuah SPBU di Jogjakarta. Niatnya adalah ingin menyampaikan keluhan dan kekesalannya di jejaring sosial. Akan tetapi, kebebasan berekspresi ini ditanggapi sebagai makian terhadap kota Jogjakarta dan sang mahasiswi pun menuai protes dari masyarakat se-Indonesia. 

Fadillah Satrio Pradhana - 14140110462

Tidak ada komentar:

Posting Komentar