Dapat
ditarik garis bahwa media baru adalah media baru adalah sekumpulan teknologi
yang melahirkan wadah interaksi kepada pengguna. Teknologi ini mempunyai
keunggulan di mana ia membenarkan interaksi kepada pengguna-penggunanya. Di
sini, tentunya TV, majalah atau koran, dan juga radio tidak dapat dikatakan
sebagai media baru. Yang termasuk media baru adalah jenis-jenis media komunikasi
seperti misalnya mikrokomputer, telekonferensi, teleteks, video text, dan
komunikasi satelit. Media ini dapat menjadi sarana pertukaran pendapat yang
bebas dan melibatkan menggunanya.
Pada
bidang informasi, media baru memberikan manfaat-manfaat yang tak kalah bedanya
dengan bidang pendidikan. Sekarang, manusia dapat mengakses segala informasi;
mulai dari informasi berita terkini, berita politik, berita ekonomi, berita
kesehatan, berita lifestyle dan fashion, serta berita olahraga yang digandrungi
banyak masyarakat dengan menggunakan media internet. Banyak website-website
yang menyuguhkan berita-berita di atas, jadi informasi yang kita dapat juga
semakin luas.
Namun, kebebasan berekspresi ini tidak
dibarengi dengan kebebasan yang nyata di masyarakat. Hal ini dicontohkan dengan
kasus seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada yang protes tentang antre di
sebuah SPBU di Jogjakarta. Niatnya adalah ingin menyampaikan keluhan dan
kekesalannya di jejaring sosial. Akan tetapi, kebebasan berekspresi ini
ditanggapi sebagai makian terhadap kota Jogjakarta dan sang mahasiswi pun
menuai protes dari masyarakat se-Indonesia.
Fadillah Satrio Pradhana - 14140110462
Tidak ada komentar:
Posting Komentar