Senin, 30 Mei 2016

Media, Pelayan Publik dan Logika Politik; Tanggung jawab Sosial dan Tekanan Ekonomi

A.    Media , Pelayanan Publik , dan Logika Politik
                 Semua bentuk komunikasi membidik untuk mendapatkan pengaruh melalui rekayasa. Rekayasa dimaksudkan untuk membangun citra riil sehingga tampak seperti riil. Rekayasa sering menyusup dalam celah-celah antara nilai, gagasan dan opini. Penelusupan ini mau mengaburkan pembedaan antara ketiga hal tersebut. Nilai, gagasan, dan opini sering tidak dibedakan dan dibuat sedemikian rupa sehingga tidak dibedakan dan dibuat sedemikian rupa sehingga diterima pendengarnya sebagai fakta.
I.       Manipulasi dan Demagogi dalam Politik
          Rekayasa sebetulnya merupakan tindak kekerasan dan tekanan yang menghilangkan kebebasan dengan menggunakan strategi mengurangi sedapat mungkin kebebasan agar pendengar atau pembaca tidak mendiskusikan atau melawan apa yang diusulkan. Dengan demikian, rekayasa masuk dengan melanggar pikiran seseorang untuk meletakkan opini atau membangkitkan perilaku tanpa diketahui orang tersebut bahwa ada pelanggaran. Keberhasilannya terletak pada upaya penyembunyian maksud sesungguhnya dan diam. Maka, rekayasa mengandaikan, pertama, kebohongan yang diorganisir ; kedua, penghilangan kebebasan pendengar ; ketiga, tersedianya alat untuk mengalahkan resistensi.
           Dalam konteks ini, politik penuh dengan kemunafikan dan insinuasi. Maka, sangat tepat ketika Jaques Ellul mengatkan “Informasi adalah sarana propaganda.” Dengan memanfaatkan informasi itu pencitraan dibangun. Pencitraan biasanya dibuat sesuai dengan aturan demagogi klasik, yaitu menyesuaikan diri dengan apa yang diharapkan atau ingin didengar audience. Maka, realitas akan dikesampingkan untuk mengobok-obok perasaan dan pikiran pendengarnya.
           Demagog adalah orang yang meminjamkan suaranya kepada rakyat. Media menjadi perayu ulung (demagog) yang nyaris selalu sukses menghipnotis masa. Ia bisa menyesuaikan diri dengan situasi yang paling membingungkan dengan menambahkan wajah sebanyak kategori social rakyatnya. Demagog biasanya dilakukan oleh politisi. “Merayu berarti mati sebagai realitas untuk menghasilkan tipu daya”, itulah kekhasan demagogi yang berkembang semakin canggih dengan berkembangnya sarana komunikasi.
II.    Menjamurnya Sarana Komunikasi
             Menjamurnya sarana komunikasi karena beragamnya media dan kompetitifnya merka mempengaruhi komunikasi politik.termasuk dalam melihat pollitik, yang mana harus bersaing juga dengan program lain. Padahal dulu institusi media secara politik lebih dominan namun sekarang tidak. Idealisme komunikasi politik selalu mendapa bayangan dari logika pasar. Pertama, meredupnya pembedaan antara media berkualitas dan pers tabloid serta menjamurnya pendekatan infotainment dalam politik. Kedua, wartawan politik hanya belajar mengakomodasikan masalah kewarganegaraan dgn nilai hedonis. Ketiga, standar nilai cukup dihormati oleh para praktisi komunikasi mulai diabaikan.  Dengan kecanggihan teknologi media semakin menjamur. Sulit pula membedakan media yang bermutu dengan yang tidak. Walau media berorientasi keuntungan, namun ia tetap butuh legitimasi publik sebagai konsumen.
              Logika pasar akan selalu membayangi setinggi apapun idealism yang ingin digapai. Hal itu dapat dilihat dari bagaimana media memberikan konten yang sama, melemahnya kepekaan terhadap etika jurnalisme yang ada, dan media merasa tidak lagi terikat pada prinsip pelayanan public dan norma objektif jurnalisme.

III. Prinsip Pelayanan Publik
           Definisi pelayanaannya publik ialah “semua kegiatan yang pemenuhannya harus dijamin, diatur, dan diawasi oleh pemerintah karena pemenuhannya diperlukan untuk perwujudan dan perkembangan kesalingtergantungan social, dan pada hakikatnya, perwujudannya sulit terlaksana tanpa campur tangan kekuatan pemerintah”. Sebagai pelayan publik, media harus memperhatikan kontinuitas, kesetaraan, dan adaptif. Tuntutan tersedianya berita dengan cepat, memicu lemahnya prosedur demokratik dalam memburu berita. Ketika media telah memberikan andil menjadikan politik menjadi tontonan ketimbang partsisipasi masyarakat dalam politik, maka daya tarik komunikasi politikpun melemah. Seiring dengan itu, maka media hadir mengisi nilai-nilai yang hilang dalam masyarakat. Media telah menjadi nilai baru. Nilai yang diperlukan ditata dengan etika berkomunikasi di tengah masyarakat yang sangat pontensial terjadinya konflik.
            Ada tiga ciri umum yang menandai pelayanan publik, yakni ; pertama, ada perbedaan kualitatif antara kegiatan yang diakui sebagai pelayanan publik dan kegiatan yang datang dari inisiatif dan tujuan pribadi atau swasta; kedua, perbedaan pelayanan public ini berarti lebih penting dibanding dengan kegiatan lain sejenis, maka diatur secara khusus ; ketiga, pelayanan publik mempunyai legitimasi publik yang melekat pada kekuasaan negara.
            Pelayanan publik tidak harus selalu diawasi negara. Kecenderungan negara untuk meregulasi akan mendapat reaksi negatif bukan hanya dari wartawan atau pelaku komunikasi, namun juga oleh para pemirsa, pembaca atau pendengar. Memang harus diakui biasanya budaya politik demokrasi lebih waspada akan ancaman pemerintah terhadap kebebasan pers daripada ancaman dari para pemodal media swasta. Jadi, perlu langkah konkret untuk mewaspadai korupsi media yang berasal baik politik maupun dari sistem ekonomi.
IV. Mengimbangi Kelemahan Prosedural dengan Memperbaiki Komunikasi
           Aneka keputusan pemerintah harus cepat diambil. Resikonya adalah munculnya kecenderungan mengabaikan prosedur demokratik. Dalam konteks ini, komunikasi politik pemerintah dituntut terampil untuk mengimbangi kelemahan di sektor procedural. Media diharapkan menyediakan saluran komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, yang membantu menjelaskan tujuan, merumuskan kebijakan, dan mengkoordinasikan aktivitas.
          
V.    Melemahnya Daya Tarik Komunikasi Politik
              Para professional komunikasi politik dituntut untuk mengurus manajemen berita kampanye, mendesain pesan, merancang marketing politik dengan mendasarkan pada riset dan dengan memperhitungkan kompetisi ketat menghadapi lembaga advokasi atau kelompok kepentingan yang makin mendapat tempat di media karena dianggap mempunyai suara lain dan kritis terhadap pemerintah. Sedangkan media cenderung mengurangi porsi pemberitaan terhadap kegiatan pemerintah dan pernyataan politisi. Nilai berita sudah mengalami perubahan dengan mengikuti apa yang disebut logika waktu pendek. Pemerintah dan politisi harus berjuang keras agar pesan mereka diperhatikan dan disampaikan dalam istilah yang mereka inginkan. Sementara toleransi media telah memihak ke posisi yang sering bersebarangan dari para politisi. Mengapa dewasa ini kecenderungan simpati media terhadap politisi dan pemerintah dibanyak tempat berkurang?
               Setidaknya ada empat alasan menurut Blumler(2000:159),pertama, meningkatnya skeptisme terhadap pernyataan pemerintah atau politisi karena publik tidak ingin menganggap pernyataan mereka bisa dipahami secara harfiah ; kedua, wartawan tidak senang terhadap upaya politisi untuk mengatur berita demi kepentingan mereka ; ketiga,meredupnya pesona situasi politik; keempat, di satu sisi kesadaran akan haknya sebagai warga negara telah mengembangkan tuntutan akan hidup pantas dalam berbagai bidang. Disisi lain, banyak masalah dari tuntutan mereka ini tidak dapat diselesaikan dengan cepat oleh politisi.
VI. Persaingan dalam Mempengaruhi Persepsi Masyarakat
              Para politisi dewasa ini menghadapi basis pendukung yang konsumeris, individualis, mudah berubah dan skeptic. Untuk menemukan strategi yang efektif tidak mudah karena mengkomunikasikan public semacam itu selalu dihadapkan pada harapan yang tidak menentu. Kalau pemerintah menggunakan jaringan dan sarana yang dimiliki untuk memanipulasi masyarakat dan hanya mengejar kepentingan sendiri, tentu akan berhadapan dengan banyak bentuk resistensi. Media massa tidak bisa dilepaskan dari manuver kapital.Logika waktu pendek ikut mengubah kapitalisme. Kemajuan teknik informasi menjamin mobilitas modal yang tinggi sehingga sewaktu-waktu pemodal bisa pindah ke perusahaan yang lebih menguntungkan (P.Bourdieu,1998)
               Dalam rezim waktu seperti ini, kontrak sementara menjadi hal biasa. Maka kegelisahan akan masa depan muncul menggantikan mitos kemajuan.Persaingan yang merupakan logika pasar,makin memacu perilaku individualis. Makna kewajiban dan hutang budi pada kelompok menghilang. Masyarakat semakin tidak peduli terhadap kesejahteraan bersama.

B.     KEPENTINGAN, TEKANAN EKONOMI, DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
I.       TEKANAN EKONOMI DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
      Tekanan ekonomi yang dialami oleh manusia akan mempengaruhi komunikasi orang tersebut, sedangkan dalam berkomunikasi ada tanggung jawab sosial yang seringkali terlupakan karena adanya kepentingan ekonomi. Dalam komunikasi massa,
·         Tekanan ekonomi berasal dari tiga sumber, yaitu :
1.      Pendukung finansial investor, pemilik, pemasang iklan, dan pelanggan
2.      Para pesaing
3.      Masyarakat/publik secara umum
        Karena pertumbuhan pasar yang semakin bersaing membuat institusi media menjadi ekspansi bisnis para pengusaha, sehingga keputusan yang diambil berdasarkan keuntungan komersial belaka.Pemasang iklan dapat memutuskan apakah suatu program dapat ditayangkan atau tidak, sehingga kekuasaan menjadi di tangan pemasang iklan.Adanya dilema antara nilai etis antara tanggung jawab sosial dan tekanan ekonomi yang ada demi kelangsungan media institusi media itu sendiri

II.    NEOLIBERALISME SEBAGAI KEKUATAN EKONOMI BARU
            Neoliberalisme adalah menjadikan ekonomi sebagai kunci untuk memahami dan mendekati berbagai masalah, penggusuran arena hidup sosial menjadi urusan individu, dan pemindahan regulasi dari arena sosial ke urusan personal.Aktivitas komunikasi dilihat sebagai entitas ekonomi yang bermuara pada perhitungan untung rugi.Priyono (dalam Wibowo, 2003: 54), mengidentifikasi implikasi ontologis manusia sebagai homo economicus yang mencakup
1.      Hubungan antar pribadi dan sosial kita mesti dipahami dengan menggunakan konsep dan tolak ukur ekonomi.
2.      Prinsip ekonomi juga merupakan tolak ukur untuk mengevaluasi berbagai tindakan dan kebijakan pemerintah suatu negara.
Terdapat tiga faktor yang mendorong munculnya neoliberalisme
1.      Berkembangnya perusahaan multinasional sebagai kekuatan yang nyata dan bahkan memiliki aset di dunia.
2.      Munculnya rezim internasional yang berfungsi sebagai surveillance system yang menjamin bahwa negara-negara di dunia patuh menjalankan prinsip pasar bebas dan perdagangan bebas.
3.      Terjadinya revolusi di bidang teknologi komunikasi dan transportasi.
Neoliberalisme mengidealkan internasionalisasi kekuatan pasar. Hal ini ditunjukkan dengan mekanisme pasar harus dipakai untuk mengatur ekonomi global. Produk, dengan demikian, tidak boleh hanya dipasarkan di dalam negeri, tetapi juga luar negeri.Menurut paham neoliberalisme, pasar menjadi tolak ukur semua keberhasilan dan kegagalan negara.

III. TANGGUNG JAWAB SOSIAL
            Tanggung jawab adalah kemampuan manusia yang menyadari bahwa seluruh tindakanya selalu mempunyai konsekuensi.Tanggung jawab merupakan restriksi dari kebebasan yang dimiliki oleh manusia, tanpa mengurangi kebebasan itu sendiri. tidak ada yang membatasi kebebasan seseorang, kecuali kebebasan orang lain. Maka demi kebaikan bersama, maka pelaksanaan kebebasan manusia harus memperhatikan kelompok sosial di mana ia berada.Kelompok sosial adalah kelompok kehidupan bersama manusia dalam himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang umumnya secara fisik relatif kecil yang hidup secara guyub.Manusia pada awalnya lahir dalam kelompok formal primer yaitu keluarga.Dalam kelompok, masing-masing anggota berkomunikasi, saling berinteraksi, saling pengaruh mempengaruhi satu dengan lainya.Pergaulan dalam kelompok tersebut mempengaruhi dan menghasilkan kebiasaan-kebiasaan yang melembaga bagi setiap anggota kelompok. Kebiasaan itu menciptakan suatu pola perilaku yang dilakukan terus menerus.

IV. ISU EKONOMI DALAM MEDIA MASSA
            Pada dasarnya ekonomi dipahami sebagai ilmu atau kajian yang menelaah kekuatan atau kemampuan yang mengalokasikan sumber untuk memenuhi kebutuhan yang dipersaingkan.Media massa mengikuti model ekonomi industrial dimana ketika produksi semakin besar diharapkan juga perkembangan pembeli dan cakpan daerah yang dapat membelinya. Dalam perkembangan selanjutnya, media massa juga tidak dapat dipisahkan dengan hokum persaingan pasar dimana persaingan tidak lagi dilihat sebagai hal yang negative tapi harus dipahami sebagai hal yang membangun baik dari segi produksi dan distribusi media massa itu sendiri.
Ada beberapa tipe masyarakat ekonomi yang membentuk perkembangan media massa, yaitu :
1.      Masyarakat pertanian dimana produksi dan distribusi ditandai dengan dinamika produksi dan distribusi yang bersifat lokal dan kedaerahan
2.      Masyarakat industri yang ditandai dengan standarisasi dan pengolahan produksi dan distribusi massal
3.      Masyarakat informasi yang ditandai internasionalisasi dan komersialisasi informasi yang ada dalam masyarakat.
·         Perkembangan media massa berkembang melalui pembangunan skala ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan keuntungan dari pasar yang lebih luas.
·         Ada delapan keuntungan yang bisa diraih media :
1.      Penjualan langsung, dimana industri dalam hal ini media menjual langsung barang kepada masyarakat.
2.      Penyewaan, industri dalam hal ini perusahaan media menyediakan cara lain untuk mendapatkan uang dari konsumen yaitu dengan menyewakan barang-barang atau jasa informasi
3.      Langganan adalah pembayaran atas pelayanan atau jasa atau produk informasi berkelanjutan, seperti koran, majalah, atau tv kabel.
4.      Biaya pemakaian adalah biaya langsung yang diterapkan kepada konsumen apabila mereka memakai atau memanfaatkan jasa dan produk informasi.
5.      Periklanan adalah bentuk utama dari kebanyakan industri media. Pengiklan membeli ruang dan waktu dalam media massa, rating media yang nantinya akan berhubungan dengan terpaan iklan terhadap konsumen.
6.      Sindikasi adalah penyewaan atau lisensi dari isi media pada outlet media massa.
7.      Biaya lisensi adalah kompensasi yang diberikan kepada pencipta isi media dari setiap pemakaian isi media yang dimanfaatkan oleh orang lain.
8.      Subsidi adalah biaya yang ditujukan oleh media massa publik yang diisi dengan iklan komersial. Subsidi ini didapatkan dari pajak atau donasi kelompok masyarakat yang memang memberikan sumbangan kepada ragam media publik ini.
V.    ISU MORAL VERSUS KEPENTINGAN EKONOMI
            Tekanan ekonomi memang sudah menjadi alasan utama untuk semua orang bebas melakukan sesuatu. Tidak terlepas dari sebuah institusi media, yang pada awalnya menyampaikan informasi yang benar dan akurat tanpa ada pengaruh atau tekanan oleh apapun. Tetapi saat ini media dijadikan sebuah sarana untuk para pengusaha-pengusaha memperluas jangkauan pasarnya seperti membentuk opini publik tentang produk mereka, mengangkat citra perusahaan, menghadirkan sebuah kasus untuk menjatuhkan para pesaing dan semua ini hanya berdasarkan tekanan ekonomi semata.
            Terdapat tiga tolak ukur sistem sosial politik yang demokratis
1.      Pertama, peniadaan ketimpangan sosial dalam masyarakat. Ketimpangan dalam bentuk kepemilikan dan kekayaan dipandang sebagai penghambat partisipasi setiap anggota masyarakat ke dalam sistem politik yang ada.
2.      Kedua, pembentukan kesadaran bersama tentang pentingnya mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Setiap orang harus sadar bahwa kesejahteraan dirinya sangat bergantung pada sejauh mana tingkat kesejahteraan sosial yang ada dalam masyarakat.
3.      Ketiga, demokrasi membutuhkan sistem komunikasi politik yang efektif. Warga negara harus mempunyai keterlibatan penuh dan partisipasi yang tinggi terhadap proses-proses pembentukan kebijakan yang menyangkut kepentingan umum.
·      Empat bentuk komodifikasi :
1.      Komodifikasi isi, yakni proses mengubah pesan dan sekumpulan data ke dalam sistem makna sedemikian rupa sehingga menjadi produk yang dapat dipasarkan.
2.      Komoditi khalayak, yakni proses media menghasilkan khalayak untuk kemudian menyerahkanya kepada pengiklan
3.      Komoditi cybernets, yang terbagi atas intrinsic commodification dan extensive commodification. Pada yang pertama, media mempertukarkan rating, sedangkan pada yang kedua komodifikasi menjangkau seluruh kelembagaan sosial sehingga akses hanya dimiliki media.
4.      Komodifikasi tenaga kerja yang menggunakan teknologi untuk memperluas prosesnya dalam rangka penghasilan komoditas barang dan jasa.
·         Karakteristik suatu industri media :
1.      Customer requirments, merujuk pada harapan konsumen tentang produk yang mencakup aspek kualitas, diversifitas, dan ketersediaan.
2.      Competitive environment, yaitu lingkungan pesaing yang dihadapi perusahaan.
3.      Social expectation, berhubungan dengan tingkat harapan masyarakat terhadap keberadaan industri.
VI. PENGARUH IKLAN DALAM PRAKTIK KOMUNIKASI
·         Tekanan ekonomi yang timbul akibat dampak dari pengaruh iklan dapat dilihat sedikitnya di tiga area :
1.      Jumlah dari materi komersil yang dapat menentukan lamanya iklan tersebut dapat ditampilkan bukan pada saat jatah untuk iklan melainkan berita ataupun hiburan.
2.      Pemotongan anggaran untuk iklan dari para klien yang disebabkan oleh resesi ekonomi, atau pengalokasian dana iklan dari suatu institusi sangat mempengaruhi perekonomian suatu institusi media.
3.      Pesan komersial akan mempengaruhi isi dari pesan yang bukan komersial dan otomatis juga memberi tekanan kepada para pimpinan media.
·         Tekanan ekonomi yang timbul dari pengaruh iklan setidaknya dilihat dari tiga cara
1.      Jumlah materi komersil mengurangi spot berita atau hiburan
2.      Pemotongan anggaran untuk iklan dari para klien sangat mempengaruhi perekonomian suatu institusi media
3.      Pemasang iklan dapat langsung bereaksi bahkan sampai pada penarikan iklan apabila ada sesuatu yang tidak menyenangkan mereka.
C.    KONFLIK KEPENTINGAN DAN BUDAYA POPULER
I.       Konflik Kepentingan
     Bila seseorang menerima hibah, uang, honor, gaji dari seseorang/badan, yang tidak mempunyai niat baik dan akan dipakai sebagai alat memperlebar kekuasaan atau niat tidak hormat lainnya, seperti untuk memperoleh keuntungan lebih besar melalui tangan – tangan yang mempunyai kekuasaan birokrasi, maka ini disebut conflict of interest. Konflik kepentingan merupakan isu akuntabilitas.
      Karena komunikasi identik dengan kepentingan, atau karena setiap sistem dan proses komunikasi mengisyaratkan  kepentingan. Tidak sedikit pakar yang berkeyakinan terdapatnya “ideologi” sebagai landasan komunikasi. “Ideologi” komunikasi punya bermacamperformance. Performance  “ideologi” komunikasi diuraikan terdahulu, mendorong pakar komunikasi memiliki sikap yang mendua dalam mengkaji proses komunikasi. Artinya, jika terjadi konflik kepentingan sebagai akibat berlangsungnya proses komunikasi tertentu, pakar komunikasi umumnya akan memandang fenomena itu sebagai hal yang biasa terjadi.
II.    PENGERTIAN KONFLIK
              Robbins (1996), dalam “Organization Behavior” menjalaskan bahwa konflik adalah suatu proses interaksi yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara dua pendapat (sudut pandang) yang berpengaruh atas pihak-pihak yang terlibat baik pengaruh positif maupun negatif. Sedangkan menurut Luthans (1981), konflik adalah kondisi yang ditimbulkan oleh adanya kekuatan yang saling bertentangan. Kekuatan-kekuatan ini bersumber pada keinginan manusia. Istilah konflik sendiri diterjemahkan dalam beberapa istilah, yaitu perbedaan pendapat, persaingan dan permusuhan.
              Konflik bersumber pada keinginan, maka perbedaaan endapat tidak selalu berarti konflik. Persaingan sangat erat hubungannya dengan konflik karena dalam persaingan beberapa pihak menginginkan hal yang sama tetapi hanya satu yang mungkin mendapatkannya. Persaingan tidak sama dengan konflik namun mudah menjurus kearah konflik, terutama bila ada persaingan yang menggunakan cara-cara yang bertantangan dengan aturan yang disepakati. Permusuhan bukanlah konflik karena orang yang terlibat konflik bisa saja tidak memiliki rasa permusuhan. Sebaliknya, orang yang saling bermusuhan bisa saja tidak berada dalam keadaan konflik. 
III. JENIS-JENIS KONFLIK
            Menurut James A. F. Stoner, dikenal ada lima jenis konflik, yaitu konflik intrapersonal, interpersonal, antar-individu dan kelompok, antar kelompok dan antar organisasi.
              Konflik intrapersonal adalah konflik seseorang dengan dirinya sendiri. Konflik terjadi bila pada waktu yang sama seseorang memiliki dua keinginan yang tidak mungkin dipenuhi sekaligus. Dalam proses adaptasi seseorang terhadap lingkungannya sering kali menimbulkan konflik. Ada tiga macam bentuk konflik intrapersonal, yaitu :
a)    Konflik pendekatan-pendekatan, contohnya orang yang dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama menarik.
b)   Konflik pendekatan-penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada dua pilihan yang sama menyulitkan.
c)    Konflik penghindaran-penghindaran, cntohnya orang yang dihadapkan pada satu hal yang mempunyai nilai positif dan negatif sekaligus.
           Konflik interpersonal adalah pertentangan antar seseorang dengan orang lain karena pertentangan kepentingan dan keinginan. Hal ini sering terjadi antara dua orang yang berbeda status, jabatan, bidang kerja, dan lain-lain. Konflik interpersonal ini merupakan suatu dinamika yang amat penting dalam perilaku organisasi. Karena konflik semacam ini akan melibatkan beberapa peranan dari beberapa anggota organisasi yang tidak bisa tidak akan memenuhi proses pencapaian tujuan organisasi tersebut.
            Konflik antar-individu dan kelompok  seringkali berhubungan dengan cara individu menghadapi tekanan-tekanan untuk mencapai konfirmitas, yang ditekankan kepada mereka oleh kelompok kerja mereka. Konflik antara kelompok dalam organisasi yang sama merupakan tipe konflik yang banyak terjadi di dalam organisasi-organisasi. Konflik antar lini dan staf, pekerja dan pekerja-manajemen merupakan dua macam bidang konflik antar kelompok. Sedangkan, seperti dibidang ekonomi dimana Amerika Serikat dan negara-negara lain dianggap sebagai bentuk konflik, dan konflik ini biasanya disebut dengan persaingan atau konflik antara organisasi.
IV. PENGERTIAN KONFLIK KEPENTINGAN
            Menurut Wikipedia, konflik kepentingan adalah suatu keadaan sewaktu seseorang pada posisi yang memerlukan kepercayaan, seperti pengacara, politikus, eksekutif atau direktur suatu perusahaan. Konflik kepentingan menyebabkan benturan antara loyalitas profesional dan kepentingan lain yang akan mengurangi kredibilitas agen moral. Konflik kepentingan akan mendorong kita untuk berbuat tidak jujur dan tidak adil. Misalnya, seseorang menteri yang menangani kasus kenaikan harga kedelai tentu akan mengalami konflik kepentingan jika pada saat yang sama ia adalah pemilik dari perusahaan pengimpor sembako, begitu juga jurnalis yang melakukan investigasi korupsi akan menghadapi dilema kepentingan jika kemudian salah satu keluarganya ternyata terlibat korupsi tersebut.
            Jeffrer Olen dalam bukunya Ethics in Journalism malah mengatakan bahwa adopsi media soal peraturan-peraturan untuk menghilangkan konflik kepentingan adalah bukan hanya untk memaksimalkan jangkauan audiens, tapi jurnalis memang secara mendasar memiliki kewajiban moral untuk dapat dipercaya.
            Salah satu problem utama dalam menghilangkan konflik kepentingan adalah keterlibatan struktur pada level tinggi. Avin day mencontohkan pada media, konflik kepentingan justru muncul dari perusahaan besar yang notabene adalah pengiklan di media yang bersangkutan ketika perusahaan tersebut menjadi subjek media.

V.    SUMBER KONFLIK KEPENTINGAN
            Jika kita ingin menghindari konflik atau paling tidak menguranginya, maka kita harus mengetahui sumber konflik kepentingan. Riset menunjukan bahwa konflik mempunyai beberapa penyebab, dan secara umum dapat dibagi kedalam tiga kategori : perbedaan komunikasi, struktural, dan kepribadian.
            Perbedaan komunikasi adalah perselisihan yang timbul dari kesulitan semantik, kesalahpahaman bahasa, diskomunikasi, atau juga comuncation-overload. Orang-orang sering berasumsi bahwa kebanyakan konflik disebabkan oleh ketiadaan komunikasi, tetapi seorang penulis mencatat, ada kecenderungan bahwa komunikasi yang berlebihan sering justru akan mengakibatkan konflik.
            Sumber yang kedua adalah karena adanya perbedaan struktural. Setiap organisasi perusahaan pasti memiliki struktur, baik secara horizontal maupun vertikal. Perbedaan struktural ini acap kali menciptakan masalah pengintegrasian dan ujung-ujungnya mengakibatkan terjadinya konflik kepentingan. Konflik ini muncul dari struktur organisasi itu sendiri. Sumber konflik yang ketiga adalah adanya perbedaan kepribadian. Faktor-faktor seperti perbedaan latar-belakang, pendidikan, dan pengalaman, membentuk masing-masing individu kedalam suatu kepribadian yang unik. Dalam kacamata komunikasi, sumber konflik kepentingan yang utama adalah:
Ø  Hubungan yang menimbulkan konflik (conflicting relationships)tentu sulit bagi seseorang untuk mengabdi pada dua tuan. Inilah yang terjadi bila memiliki dua hubungan yang sama-sama memerlukan loyalitas serupa. Independensi kita akan menjadi terbatas. Agen iklan atau praktisi PR misalnya, tugas utamanya adalah terhadap klien. Namun, jika terjadi konflik kepentingan, maka pelayanan kepada klien tersebut menjadi terbatas. Contohnya, ketika perusahaan PR menangani klien dari perusahaan perminyakan, namun pada saat yang sama ia juga memiliki klien dari organisasi pelestarian lingkungan. Tentu hal ini akan menimbulkan konflik kepentingan.
Ø  Pemberian dan hadiah (gifts and perks), praktisi komunikasi bertanggung jawab terhadap audiensnya, dan jika ia menerima hadiah, cendera mata dan pemberian lain yang mengandung kepentingan tersembunyi (vested interests), maka hal tersebut akan memunculkan keraguan terhadap obyektivitas praktisi komunikasi tersebut.
Ø  Checkbook Journalism, terjadi ketika media membayar narasumber, sehingga media yang bersangkutan akan memperoleh hak eksklusif untuk menampilkan narasumber tersebut. Checkbook jurnalism menjadi sorotan etis karena terjadi pertentangan konflik, sebagai akibat adanya kendali dari pihak tertentu (narasumber) dalam tampilan pesan.
Ø  Hubungan personal, bagaimanapun praktisi komunikasi juga manusia yang niscaya mengembangkan hubungan sosial, tak terkecuali dengan klien. Maka akan sulit  jika kemusian ia harus mengkomunikasikan pesan yang bersinggungan dengan seseorang yang memiliki hubungan personal. Maka, dalam konteks ini bisa dipahami bahwa sejumlah organisasi/perusahaan menerapkan larangan adanya kedekatan famili diantara karyawan.
Ø  Partisipasi publik, dilema konflik kepentingan juga muncul dari kenyataan bahwa praktisi komunikasi juga bagian dari publik secara umum. Dengan demikian, ada interaksi antara dirinya dengan masyarakat dimana ia berada.

VI. MEDIA DAN KONFLIK KEPENTINGAN
            Konflik kepentingan pada media terkait dua pihak, yakni penguasa dan pengusaha. Media yang berafiliasi atau dimiliki oleh pengusaha atau pejabat tertentu pasti memiliki konflik kepentingan, yakni apakah akan berpihak kepada publik ataukah berpihak pada penguasa/pengusaha yang notabene sebagai pemilik. Jika media massa dibiarkan menjadi aparatus kekuatan sosial-politik, maka seluruh materi pelayanannya akan senantiasa harus dikonfirmasikan terlebih dahulu dengan berbagai interest politik dari politik yang bersangkutan. Akibatnya, keunggulan media tersebut akan bersifat subordinated dengan pamrih politik. padahal, antara keduanya secara hakiki sangat berbeda.
            Dengan kepentingan pragmatis pengelola media, berakibat pada dinamika media jurnalisme yang tidak menjalankan fungsi impretatif bagi publiknya, melainkan bertolak dari kecenderungan subyektifnya sendiri maupun kepentingan subyektif pihak lain yang bukan khalayaknya. Dengan kata lain, media tidak menjalankan fungdi impretatif sosial, tetapi menjalankan fungsi organik dari institusi lainnya, seperti institusi politik dan bisnis. kepentingan media dilihat melalui orientasinya, untuk itu dapat dihipotesikan, yaitu dengan menjalankan orientasi sosial, maka fungsi imperatif media jurnalisme akan tinggi, sebaliknya fungsi imperatif ini menjadi rendah jika media menjalankan orientasi ekonomi-politik. kebijakan dengan orientasi sosial akan melahirkan kecenderungan obyektivikasi untuk mencapai obyektivitas informasi, sedangkan dalam orientasi ekonomi-politik dalam proses komodifikasi yang menghasilkan komoditas ekonomi (bisnis)ataupun politik .
VII.PENDEKATAN TERHADAP KONFLIK KEPENTINGAN
            Menurut Spiegel (1994) menjelaskan ada lima tindakan yang dapat kita lakukan dalam penanganan konflik, yakni :
Ø  Berkompetisi,  tindakan ini dilakukan jika kita mencoba memaksakan kepentingan sendiri diatas kepentingan pihak lain. Pillihan tindakan ini bisa sukses dilakukan jika situasi saat itu membutuhkan keputusan yang cepat, kepentingan salah satu pihak lebih utama dan pilihan kita sangat vital. Tindakan ini bisa dilakukan dalam hubungan atasan-bawahan, dimana atasan menempatkan kepentingannya (kepentingan organisasi) diatas kepentingan bawahan.
Ø  Menghindari konflik, tindakan ini dlakukan jika salah satu pihak menghidari dari situasi tersebut secara fisik maupun psikologis. Sifat tindakan ini hanyalah menunda konflik yang terjadi. Menghindari konflik bisa dilakukan jika masing-masing pihak mencoba untuk mendinginkan suasana, membekukan konflik sementara.
Ø  Akomodasi, yaitu jika mengalah dan mengorbankan beberapa kepentingan sendiri agar pihak lain mendapat keuntungan dari situasi konflik itu. Hal ini dilakukan jika kita merasa bahwa kepentingan pihak lain lebih utama atau kita ingin tetap menjaga hubungan baik dengan pihak tersebut. Pertimbangan antara kepentingan pribadi dan hubugan baik menjadi hal yang utama disini.
Ø  Kompromi, tindakan ini dapat dilakukan jika kedua belah pihak merasa bahwa kedua hal tersebut sama-sama penting dan hubungan baik menjadi utama. Masing-masing pihak akan mengorbankan sebagian kepentingannya.
Ø  Berkolaborasi, menciptakan situasi menang-menang dengan saling bekerja sama. Jika terjadi konflik pada lingkungan kerja, kepentingan dan hubungan antarpribadi menjadi hal yang harus kita pertimbangkan.
           Louis Alvin Day (1996:162), menyodorkan tiga pendekatan untuk mengatasi konflik kepentingan, yakni :
1)      Penetapan tujuan sedemikian rupa sehingga konflik kepentingan bisa dicegah. Konflik mesti dicegah dengan menjadikan tugas (duty based) sebagai koridor tingkah laku praktisi komunikasi.
2)        Jika konflik tidak dapat diantisipasi, setiap upaya hanya harus dikerahkan untuk mengatasi konflik.
3)      Jika konflik kepentingan tidak bisa dicegah, maka publik atau klien harus mengetahui akan adanya konflik tersebut. Konsultan PR yang menangani klien dua organisasi yang bersebrangan misalnya, harus memberi tahu kepada kedua klien tersebut tentang adanya konflik kepentingan dimaksud. Dengan demikian, akan dicari langkah-langkah produksi pesan yang menguntungkan kedua klien tersebut.
             Karenanya, untuk mengantisispasi agar konflik tidak terjadi lagi, kita perlu melakukan hal-hal sebagai berikut :
a)      Introspeksi, yakni bagaimana kita biasanya menghadapi konflik, gaya apa saja yang biasa digunakan, apa saja yang menjadi dasar dan persepsi kita.
b)      Mengevaluasi pihak-pihak yang terlibat. Kita dapat mengidentifikasi kepentingan apa saja yang mereka miliki, bagaimana nilai dan sikap mereka atas konflik tersebut dan apa perasaan mereka atas terjadinya konflik. Kesempatan kita untuk suskses, dalam menangani konflik semakin besar jika kita melihat konflik yang terjadi dari semua sudut pandang.
c)      Identifikasi sumber konflik. Sumber konflik sebaiknya dapat teridentifikasi sehingga sasaran penanganannya lebih terarah kepada sebab konflik.

d)     Mengetahui pilihan penyesuaian atau penanganan konflik yang ada dan memilih yang tepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar