Selasa, 31 Mei 2016

Media Literacy (Melek Media) dan Tanggungjawab Individu dalam Bermedia

Literasi media merupakan banyaknya pandangan dalam media yang penggunaanya untuk mengintepretasikan pesan yang diperoleh. Berita nasional di Indonesia sendiri memiliki perputaran yang sangat cepat karena adanya media online. Salah satu berita yang menjadi sorotan dan headline di beberapa media adalah tentang maraknya lambang palu arit yang sering dikaitkan dengan partai komunis yang memiliki catatan hitam di Indonesia. Namun ternyata dibalik itu semua, beberapa masyarakat terutama generasi Y dan generasi Z belum tidak terlalu paham mengenai pemberitaan tersebut. Mereka hanya mengikuti tren tanpa mengetahui sejarah dibalik headline dari media- media di Indonesia.
Melihat kenyataan tersebut, munculah pertanyaan, sudah sejauh mana literasi media diterapkan di Indonesia? Dan apa hubungannya dengan kebebasan berekspresi?
Media membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan informasi, akan tetapi hal tersebut juga dapat memperngaruhi pembentukan opini pada masyarakat. Informasi tidak pernah bersifat netral pada semua aspek, dalam kata lain sudah mengandung suatu persepsi dari berbagai belah pihak. Informasi dapat dikatakan sebagai hasil dari kebebasan berekspresi yang dipengaruhi oleh beberapa visi.

LITERASI MEDIA: KEMELEKAN MEDIA ADALAH YANG UTAMA
Menurut Gutterez dan Hottmann, literasi media adalah kegiatan meningkatkan pemahaman siswa dalam memahami dan menikmati media. Memfasilitasi caranya memahami media, memahami terbentuknya media, dan memahami media mengonstruksikan kenyataan.
Idealnya literasi media diberikan secara formal lewat pembelajaran di kelas, namun sebenarnya literasi media bisa dilakukan secara non- formal terlebih dahulu lewat fase pertama dalam hirarki sosial manusia. Literasi media seorang individu pertama kali harusnya diberikan oleh keluarga, setelah itu diteruskan oleh pihak kedua yaitu sekolah dan perguruan tinggi (pendidikan), dan yang terakhir literasi media harus disadari oleh individu itu sendiri. Selain pendidikan formal, pemerintah yang berkuasa suatu negara harusnya ikut membangun kemelekan media tersebut. Pemerintah bisa menggunakan ruang publik untuk membentuk kesadaran masyarakat terkait kemelekan media. Pemerintah dapat membentuk pandangan warga negaranya agar mampu mengonsumsi media yang sesuai dengan kebutuhannnya.
Ada 3 faktor yang memengaruhi penerapan literasi media :
1.      Budaya
2.      Kebebasan berekspresi
3.      Aktivitas penduduk

Tiga faktor yang dimiliki literasi media sebagai bentuk kepentingannya, antara lain:
-          Masyarakat menjadi bosan karena banyaknya berita yang beredar.
-          Beritanya bermasalah.
-          Dan masyarakat selalu terpapar media.

KEBEBASAN BEREKSPRESI
          Kaitannya literasi media dan kebebasan berekspresi sangatlah erat, selain warga negara yang memiliki kebebasan berekspresi, media juga berhak berekspresi terhadap informasi- informasi yang akan disampaikannya lewat headline berita. Hal yang menjadi sorotan adalah kebebasan berekspresi media terutama di Indonesia masih dicampuri oleh kepentingan pemilik media. Jika pada masa orde baru media hanyalah corong pemerintah, saat ini kepentingan pemilik media sangat mengambil peran dalam berjalannya sebuah media.
KONSTRUKSI MEDIA
          Untuk mendukung keberhasilan literasi media, sebagai individu kita harus mengenal teori konstruksivisme yang merupakan dasar dari terbentuknya sebuah media. Berikut penjelasan mengenai konsep konstruksivisme media:
-          Media merupakan hasil konstruksi.
-          Representasi media mengonstruksi realitas
-          Pesan media berisi nilai dan ideologi media

-          Pesan media berimplikasi sosial dan politik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar