Oleh : Ghesilia Gianty
NIM 14140110386
Pertemuan
11
Pengertian pelayanan publik adalah semua kegiatan yang
pemenuhannya harus dijamin, diatur, dan diawasi oleh pemerintah karena
pemenuhannya diperlukan untuk pewujudan perkembangan ke saling tergantungan
sosial, karena pada hakikatnya, pewujudannya sulit terlaksana tanpa campur
tangan kekuatan pemerintah walaupun diakuinnya adalah lembaga independen. Pasti
membutuhkan unsur pemerintah di dalamnya agar dapat berjalan. Pelayanan publik juga dapat dikatakan sebagai
pengambilalihan tanggung jawab oleh kolektivitas atas sejumlah kekayaan,
kegiatan, atau pelayanan yang terlepas dalam kepemilikan pribadi atau swasta
dan dihindari dari money oriented agar terjalankan pelayanan public yang
maksimal.
Disini
lagi-lagi dapat dicampuri unsur politik dimana media atau lebih tepatnya,
pekerja di media mendapat tekanan antara tanggung jawab sosial dan tekanan
ekonomi. Tekanan dari atasannya dengan tekanan dari hati nurani untuk melakukan
tanggungjawab sosial yang baik. Hal ini sangat mempengaruhi kerja media dalam
penyampaian informasi. Faktor yang menekan dalam segi ekonomi adalah pengiklan,
investor, pemilik, dan pelanggan. Persaingan ketat antara money oriented yang
mengakibatkan media menjadi rating oriented karena mengejar keuntungan saja
membuat media meninggalkan keharusannya, dan terlihat seperti tidak bermoral
dalam memberikan tayangan kepada masyarakat. Mereka menyuguhkan apa yang
membuat mereka menjadi untung, menjadikan media menjadi ajang komersial yang
memberikan banyak uang. Sehingga dalam praktik media, seringkali dikaitkan
dengan prinsip netralitas dilihat keobyektifitasnya.
Pelayanan
public tidak harus diawasi oleh pemerintah atau negara karena apabila negara
ikut campur malah terjadi penerapan regulasi dari negara melalui media dan
malah mendapat respon yang negative dari masyarakat maupun pekerja media. Dalam
pelayanan public ini para media diharuskan untuk tunduk terhadap kontrol sosial
mereka terhadap public. Namun masalah utama yang tak pernah luput dari dunia
politik yang kotor adalah campur tangan para penguasa dan pengusaha dalam dunia
media. Jika masyarakat dihegemoni oleh media yang dipengaruhi oleh penguasan
atau pengusaha akan membuat media tersebut mengesampingkan kepentingan
masyarakat dan seperti teori jarum suntik, hanya “menyuapi” masyarakat dengan
sesuatu yang mereka inginkan masyarakat untuk memandang mereka, atau “image”
yang dibangun. Media harusnya tetap kritis dalam negara yang kini semakin aneh.
Kritis dalam menerima dan menyampaikan informasi, dan kritis dalam melakukan
pelayanan public.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar