Privasi adalah sesuatu yang dimiliki semua
manusia di muka ini. Semua manusia butuh yang namanya ruang lingkup sendiri dan
privasi yang tidak boleh disentuh publik. Privasi adalah hak untuk mengontrol
publikasi yang tidak diiginkan tentang urusan personal seseorang. Privasi juga
dikenal sebagai hak untuk tidak diusik dalamkehidupan pribadi.
Biasanya, urusan personal dikaitkan dengan
public figure. Masyarakat kita bahkan public figure sendiri selalu mengatakan
bahwa sudah menjadi resiko bagi public figure untuk tidak
memiliki privasi. Tentu pandangan ini tidak benar, karena semua orang termasuk public
figure punya privasi sebagai hak menyangkut urusan personal. Bila
penyangkutan urusan publik barulah seseorang public figure tidak
bisa menghindar dari upaya publikasi sebagai bagian dari transparansi tanggung
jawab.
Bentuk pelanggaran privasi adalah sebagai
berikut:
a. Intrusion
Mendatangi atau mengintervensi wilayah
personal seseorang tanpa diundang atau tanpa izin yang bersangkutan.
b. Public disclosure of embarrassing private facts
Penyebarluasan informasi atau fakta-fakta
yang memalukan tetang diri seseorang. Penyebarluasan ini dapat dilakukan dengan
tulisan atau narasi maupun gambar.
c. Publicity which places some one false light in the
public eye
Publikasi mengelirukan pandangan orang
banyak terhadap seseorang.
d. Appropiation of name or likeness
Penyalahgunaan nama atau kemiripan
seseorang untuk kepentingan tertentu.
Privasi itu penting adanya karena:
a. Privasi memberikan kemampuan untuk menjaga informasi
pribadi yang bersifat rahasia sebagai dasar pembentukan otonomi individu.
b. Privasi dapat melindungi dari cacian dan ejekan orang
lain, khususnya dalam masyarakat di mana toleransinya masih rendah, di mana
gaya hidup dan tingkah laku aneh tidak diperkenankan.
c. Privasi merupakan mekanisme untuk mengontrol reputasi
seseorang. Semakin banyak orang tahu tentang diri kita semakin berkurang
kekuatan kita untuk menentukan nasib kita sendiri.
d. Privasi merupakan perangkat bagi berlangsungnya
interaksi sosial. Berbagai regulasi yang mengatur penyusupan membuktikan bahwa
privasi penting bagi interaksi sosial.
e. Privasi merupakan benteng dari kekuasaan pemerintah.
Pada satu sisi pemerintah memiliki privasi berupa rahasia negara yang tidak
boleh dibuka dalamkondisi tertentu, pada sisilain masyarakat juga memiliki
privasi sehingga penguasa tidak berlaku semena-mena.
Wacana privasi sebagai etika punya
unsur-unsur pokok yaitu:
a. Kebebasan
Kebebasan di sini berarti kemampuan
manusiauntuk menentukan dirinya sendiri. Kebebasan dalam prkatek hidup
sehari-hari punya ragam yang banyak yaitu kebebasan jasmani-rohani, sosial,
psikologi, dan moral.
b. Tanggung jawab
Orang bertanggung jawab atas segala
sesuatu yang disebabkan olehnya.
c. Hati nurani
Penghayatan tentang nilai baik atau buruk
berhubungan dengan situasi konkret. Hati nurani berhubungan dengan kesadaran.
Hati nurani merupakan ungkapan dan norma yang bersifat subjektif.
d. Prinsip kesadaran moral
Tiga prinsip dasar dalam kesadaran moral
adalah sikap baik, keadilan, dan hormat terhadap diri sendiri dan orang lain.
Dalam media, privasi sering kali diterobos
secara tidak beretika. Bentuk pelanggaran etika privasi yang kerap dilakukan
media pers antara lain pers membuat nama lengkap, identitas, dan foto anak di
bawah umur (di bawah 16 tahun) yang melakukan tindka pidana, psangan bukan
suami istri yang berkencan terkena hukuman cambuk seperti yang terjadi di NAD
dan pelaku tindak kejahatan serta aborsi.
Kategori privasi lainnya adalah kelahiran,
kematian, dan perkawinan yang pemberitaannya harus memperoleh izin dari subjek
berita yang bersangkutan dari keluarganya. Selain itu ada juga isu-isu yang
menjadi dilema media untuk menayangkannya atau tidak karena kebingungangan
antara privasi atau tidak seperti penyakit menular,homoseksual, korban
kejahatan seksual, tersangka di bawah umur, bunuh diri, kamera dan rekaman
tersembunyi.
Konfidensialitas adalah kewajiban untuk
menyembunyikan nama narasumber informasi atau informasi itu sendiri dari pihak
ketiga dalam kondisi tertentu. Privasi berkaitan dengan orang pertama
(komunikator), sedangkan konfidensialitas terletak pada orang kedua.
Tiga hubungan yang meniscayakan
konfidensialitas:
a. Janji cepat (express promises)
Janji jurnalis untuk tidak menyebutkan
nama narasumber (off the record)
b. Hubungan yang memerlukan loyalitas
Setiap pihak tahu mana yang rahasia dan
mana yang tidak.
c. Hubungan konfidensialitas yang dilindungi oleh hukum
Khusus untuk wartawan, apabila ia tetap
memegang konfidensialitas, maka apa yang dipublikasikan merupakan tanggung
jawab dari si wartawan. Konfidensialitas merupakan nilai yang harus dijaga,
yakni:
a. Kemampuan untuk menyimpan rahasia merupakan perwujudan
otonomi individu
b. Setiap orang butuh ruang pribadi. Konfidensialitas
mewujudkan ruang pribadi
c. Konfidensialitas menumbuhkan rasa saling mempercayai
d. Konfidensialitas penting untuk mencegah tindakan
menyakiti orang lain
e. Konfidensialitas merupakan saran untuk mewujudkan
tujuan kelompok sosial
Secara umum, kerahasiaan adalah sebuah
status atau keadaan dimana hal – hal tertentu menjadi tertutup bagi pihak –
pihak yang tidak seharusnya memiliki akses, dan meliputi semua hal yang
bersifat lisan maupun tulisan, mengenai suatu hal yang terjadi sebelumnya
ataupun yang direncanakan.
Idealnya, mengungkapkan kerahasiaan jelas
harus mempertimbangkan kepentingan pubik, bukan untuk kepentingan orang
tertentu/golongan, agar masyarakat tidak dibingungkan dengan
informasi-informasi yang beum diketahui kebenarannya.
Privasi seseorang pun harus dijunjung
tinggi karena itu hak mereka untuk punya privasi. Tapi dalam realitasnya,
justru orang lain suka kepo dengan rpivasi orang lain dan dijadikan bahan
omongan. Hal ini membuat di realita sesungguhnya, privasi dianggap sebagai
sesuatu yang buka sakral. Banyak privasi petinggi politik sekarang diumbar oleh
publik dan hal ini tidak benar. Tapi hal ini justru menimbulkan dilema karena
terkadang kehidupan privasi mereka itu ada hubungannya dengan kasus yang
petinggipolitik tersebut hadapi seperti korupsi dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar