Zaman
sekarang kita dilingkupi oleh media baru atau Internet. Internet mempermudah
umat manusia saling bertukar informasi dengan lancar tanpa ada batasan ruang
dan waktu. Manusia bebas mengekspresikan apa yang ada. Tapi seperti di
pertemuan sebelum-sebelumnya, kebebasan harus dibatasi dan dipergunakan secara
bertanggung jawab.
Media
baru membuka corong konvergensi media di mana TV, media cetak, radio,
berkolaborasi dengan Internet. Sekarang, tayangan di TV bisa ditonton streaming atau ditonton kembali via
YouTube. Radio pun bisa kita dengarkan via streaming.
Untuk membaca berita, ada media online
yang justru bisa berkomunikasi dua arah dan menjadi forum diskusi audiens.
Media
bebas berekspresi dan mengeluakan pendapat yang bertanggungjawab. Jangan sampai
tidak bertanggungjawab. Misalkan pada Pemilu 2014 di mana TvOne dan MNC Tv
berbohong bahwa Prabowo menang. Di sini terlihat bahwa TvOne dan MNC Tv ingin
bebas akan tetapi angka dari quick count
tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dalam media online pun, ada forum diskusi atau komentar di bawah berita. Akan
tetapi, komentar-komentar tersebut justru mengarah ke penghinaan SARA dan
menimbulkan konflik. Di sini terlihat bahwa masyarakat masih kurang bisa
mempertanggungjawabkan kebebasan yang diberikan. Kebebasan diberikan agar
kehidupan dalam masyarakat berjalan dengan baik.
Karena
kebebasan-kebebasan yang diberikan masih belum dipergunakan dengan penuh
tanggung jawab, maka muncullah berbagai norma dan aturan tertulis serta sanksi
dan hukumannya. Penghinaan nama baik bisa dipidana cukup lama dan hate speech juga sudah ada hukumannya.
Dalam media, adanya kode etik jurnalistik berfungsi sebagai pedoman jurnalis
media untuk menekspresikan, menayangkan, menyuarakan, dan menerbitkan konten
berita secara bebas dan bertanggung jawab. Meski sudah diberi segambreng
aturan, masih saja banyak yang melanggar. Sebut saja koran Lampu Hijau yang kontennya sangat eksplisit. Hal ini bukti dari
kurang ketatnya aturan dan tak maunya media diatur agar bisa sejalan dengan
baik.
Di
Internet pun ada yang namanya media sosial. Media sosial sendiri berguna untuk
mencari teman baru, dan tentunya mendapatkan info baru. Tapi media sosial
terkadang juga digunakan secara salah. Menyebarkan api konflik yang berbau
SARA, pornografi, pornoaksi, dan erotisme. Kebebasan media sosial tidak bisa
dibendung. Akan tetapi, beberapa media sosial sudah mulai menjaring kebebasan
itu agar sesuai dengan etika dan mendidik para penggunanya. Di Instagram, ada
beberapa hashtag atau konten yang jika dipencet hashtagnya, gambar tidak akan
muncul. Di beberapa media sosial pun sudah memiliki opsi report bila konten
tersebut mengganggu kenyamanan bersama. Twitter, Instagram, dan Facebook sudah
memiliki opsi tersebut.
Intinya
adalah, sebebas-bebasnya media baik elektronik, cetak, online, harus disaring kebebeasan berekspresinya dan dipergunakan
secara bertanggung jawab karena jika tidak bisa meracuni audiens yang belum
cukup umur dan mengganggu kenyamanan bersama. Individu juga harus
bertanggungjawab atas kebebasan yang diberikan dan bukannya digunakan secara
sembarangan. Jika ingin berkomentar menanggapi suatu kejadian, berpikirlah
dengan kepala dingin dan jangan menyulut api konflik. Jangan menyinggung hal-hal
yang vital seperti SARA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar