Senin, 30 Mei 2016

Media Baru dan Kebebasan Berekspresi Media/ Pers dan Individu



Zaman sekarang kita dilingkupi oleh media baru atau Internet. Internet mempermudah umat manusia saling bertukar informasi dengan lancar tanpa ada batasan ruang dan waktu. Manusia bebas mengekspresikan apa yang ada. Tapi seperti di pertemuan sebelum-sebelumnya, kebebasan harus dibatasi dan dipergunakan secara bertanggung jawab.
Media baru membuka corong konvergensi media di mana TV, media cetak, radio, berkolaborasi dengan Internet. Sekarang, tayangan di TV bisa ditonton streaming atau ditonton kembali via YouTube. Radio pun bisa kita dengarkan via streaming. Untuk membaca berita, ada media online yang justru bisa berkomunikasi dua arah dan menjadi forum diskusi audiens.
Media bebas berekspresi dan mengeluakan pendapat yang bertanggungjawab. Jangan sampai tidak bertanggungjawab. Misalkan pada Pemilu 2014 di mana TvOne dan MNC Tv berbohong bahwa Prabowo menang. Di sini terlihat bahwa TvOne dan MNC Tv ingin bebas akan tetapi angka dari quick count tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dalam media online pun, ada forum diskusi atau komentar di bawah berita. Akan tetapi, komentar-komentar tersebut justru mengarah ke penghinaan SARA dan menimbulkan konflik. Di sini terlihat bahwa masyarakat masih kurang bisa mempertanggungjawabkan kebebasan yang diberikan. Kebebasan diberikan agar kehidupan dalam masyarakat berjalan dengan baik.
Karena kebebasan-kebebasan yang diberikan masih belum dipergunakan dengan penuh tanggung jawab, maka muncullah berbagai norma dan aturan tertulis serta sanksi dan hukumannya. Penghinaan nama baik bisa dipidana cukup lama dan hate speech juga sudah ada hukumannya. Dalam media, adanya kode etik jurnalistik berfungsi sebagai pedoman jurnalis media untuk menekspresikan, menayangkan, menyuarakan, dan menerbitkan konten berita secara bebas dan bertanggung jawab. Meski sudah diberi segambreng aturan, masih saja banyak yang melanggar. Sebut saja koran Lampu Hijau yang kontennya sangat eksplisit. Hal ini bukti dari kurang ketatnya aturan dan tak maunya media diatur agar bisa sejalan dengan baik.
Di Internet pun ada yang namanya media sosial. Media sosial sendiri berguna untuk mencari teman baru, dan tentunya mendapatkan info baru. Tapi media sosial terkadang juga digunakan secara salah. Menyebarkan api konflik yang berbau SARA, pornografi, pornoaksi, dan erotisme. Kebebasan media sosial tidak bisa dibendung. Akan tetapi, beberapa media sosial sudah mulai menjaring kebebasan itu agar sesuai dengan etika dan mendidik para penggunanya. Di Instagram, ada beberapa hashtag atau konten yang jika dipencet hashtagnya, gambar tidak akan muncul. Di beberapa media sosial pun sudah memiliki opsi report bila konten tersebut mengganggu kenyamanan bersama. Twitter, Instagram, dan Facebook sudah memiliki opsi tersebut.
Intinya adalah, sebebas-bebasnya media baik elektronik, cetak, online, harus disaring kebebeasan berekspresinya dan dipergunakan secara bertanggung jawab karena jika tidak bisa meracuni audiens yang belum cukup umur dan mengganggu kenyamanan bersama. Individu juga harus bertanggungjawab atas kebebasan yang diberikan dan bukannya digunakan secara sembarangan. Jika ingin berkomentar menanggapi suatu kejadian, berpikirlah dengan kepala dingin dan jangan menyulut api konflik. Jangan menyinggung hal-hal yang vital seperti SARA. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar