Senin, 30 Mei 2016

Privasi dan Kerahasiaan/Konfidentialitas dan keterkaitannya dengan etika Komunikasi Dalam Perilaku Media/Pers

Privasi
A.    Pengertian Privasi
Kita semua pasti mempunyai informasi yang kita simpan sendiri dan tidak memberitahukan kepada orang-orang tertentu. Contohnya kita memberikan nomor telepon kita kepada teman-teman tetapi kita tidak memberikan nomor kita kepada orang-orang yang tidak kita kenal. Privasi adalah kemampuan satu atau kelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik. Privasi juga dapat dianggap sebagai suatu aspek dari keamanan.

Pemantauan
Dengan kemajuan zaman, internet berkembang dengan pesat. Segala informasi dapat kita temukan dengan mengakses internet. Bisnis juga termasuk dalam pemantauan kegiatan orang lain. Bank juga memantau seluruh kegiatan transaksi kita dengan kartu kredit ataupun kartu debit yang kita miliki. Percakapan dengan orang lain dalam telepon kita juga dipantau oleh operator dari simcard kita.
Di dalam sebuah perangkat terdapat “cookie” untuk memantau aktivitas yang kita lakukan. “Cookie” adalah serangkaian teks yang disimpan pada komputer atau telepon genggam anda oleh situs web yang anda kunjungi. “Cookie” dapat menyimpan berbagai jenis informasi, termasuk diantaranya informasi pribadi seperti nama, alamat rumah, alamat email, atau nomor telepon anda. “Cookie” dibuat khusus untuk bisa dibaca oleh web server atau program yang dimiliki di komputer anda. Jika website dengan pengunjung ribuan atau jutaan tidak menggunakan “cookie”, mereka akan menyimpan data interaksi yang dilakukan pengunjung ke server dan akan diproses disana tentu ini akan memakan waktu yang lama. “Cookie” tidaklah berbahaya, ia mempermudah para pengguna internet. Namun ada beberapa oknum yang melakukan tindak criminal dengan mencuri “cookie” anda untuk membuat data palsu atau mendapatkan email dan password anda tetapi biasanya “cookie” telah terlindung dari serangan hacker.



Menjual Informasi
            Beberapa perusahaan mengkumpulkan informasi dari “cookie” yang didapatkan dari para pelanggan. Contohnya anda membeli barang disalah satu situs online kemudian anda mengisi data diri anda disitus tersebut. Tentu, situs tersebut mendapatkan informasi anda kemudian situs online tersebut dapat menjual informasi anda kepada pihak yang lainnya. Tentulah hal ini sangat disayangkan namun apabila anda teliti, terdapat privacy policy yang anda centang atau setujui pada saat anda mengisi data anda dimanapun. Biasanya kebanyakan dari kita pasti tidak membaca privacy policy tersebut melainkan kita hanya menyentangnya atau menyetujuinya padahal hal tersebut lah yang terkait dengan penjualan data diri anda.

Spam
            Banyak dari kita mendapatkan email yang tidak kita minta hal tersebut adalah spam. Contoh email spam adalah iklan, undian, informas palsu, penipuan, dan sebagainya. Hal ini dapat terjadi jika anda memasukan email anda kedalam sebuah newsgroups, mailing list, news letter atau chat room dan situs yang tidak jelas. Spammers menggunakan suatu software yang berjalan 24 jam dan masuk kedalam sebuah mailing list, chat room yang mencari alamat-alamat email.
Cara untuk menghindari terjadinya hal ini adalah dengan menuliskan kata-kata, jika memang anda terpaksa menggunakan email atau menulis email anda disebuah situs lebih baik anda menulisnya dengan kata-kata. Contohnya, Kirana@yahoo.com menjadi kirana at yahoo dot com. Hal tersebut mempersulit para spammers untuk mencari email kita. Kemudian berikan alamat email utama anda hanya kepada teman atau orang yang anda percaya. Lalu jangan gunakan nama umum atau kata-kata umum dalam pembuatan email. Karena spammers dapat menggunakan sebuah program yang membuat nama-nama acak berdasarkan nama-nama dan kata-kata umum, nama dan kata umum dapat mereka dapatkan dari buku daftar nama dan kamus yang kemudian dimasukan kedalam database program mereka. Selanjutnya jangan menjawab email penawaran apapun yang anda tidak ketahui. Anda dapat menghapus data email anda dari database mereka dengan cara mengklik bagian unsubscribe dibagian bawah email anda tersebut. Kemudian jika anda memang harus mengisi alamat email anda pada suatu formulir atau survei baca dahulu ketentuan kebijakan dari website tersebut.
Internet Service Provider (ISPs) adalah sebuah perusahaan penyedia layanan pada jasa sambungan internet dengan jasa lainnya yang saling berhubungan. ISPs akan membagikan kapasitas koneksi pada internet yang dimilikinya untuk para pelanggannya yang membutuhkan jasa internet. ISPs inilah yang dapat membahayakan para spammers karena koneksinya dapat tiba-tiba melambat atau dapat mengalami crashed akibat mengirim pesan yang banyak secara bersamaan atau dalam waktu yang singkat dan juga mengirim pesan secara terus menerus.
            Sebanyak 77% masyarakat berpendapat bahwa ia sangat membenci dengan spam, mereka merasakan hal tersebut menggangu mereka. Lalu 23% masyarakat malas menggunakan email karena kelakuan para spammers. Pemerintah dinilai lambat untuk menyelesaikan masalah ini. Permasalahan ini menjadi salah satu tindak kriminalitas. Pada tahun 2014, terdapat spammers yang berhasil menyebarkan data-data illegal dari New York State Attorney General and Microsoft Corporation kepada masyarakat awam. Data tersebut dikatakan illegal karena spammers tersebut menggunakan nama, subjek dan email palsu.

Pencurian Identitas
            Dengan meningkatnya penggunaan internet maka banyak sekali tindak penyalahgunaan internet terjadi. Para pelaku pencurian identitas mengambil informasi diri kita dengan cara mencari tahu nama lengkap kita, tanggal lahir kita dan nomor NPWP (Nomor Peserta Wajib Pajak) kita. Dengan pelaku mendapatkan informasi tersebut ia dapat langsung membuat kartu kredit dengan nama anda. Bahkan yang lebih menyeramkannya lagi ialah sang pelaku tidak usah mencari informasi pribadi anda melainkan pelaku membajak/hack database kita.
Pada September 2014, perusahaan retail AS The Home Depot mengumumkan telah jadi korban aksi peretasan. Peristiwa itu membuat 53 juta alamat email serta 56 juta informasi kartu kredit dan kartu debit pelanggan bocor.
Peretas The Home Depot telah masuk ke dalam sistem komputer perusahaan sejak April. Dia masuk ke dalam komputer internal perusahaan dengan memanfaatkan informasi yang dicuri dari vendor pihak ketiga lalu. Baru lima bulan kemudian perusahaan itu mengetahui sistem keamanannya telah dijebol.
            Kerugian tidak hanya dari materi atau uang melainkan juga nama baik mereka. Bagi orang awam yang tidak mengetahui kejadian tersebut akan terjadi kesalah pahaman dan akan menimbulkan kabar atau berita yang tidak baik mengenai sang korban. Hal ini dapat terjadi setidaknya selama 10 tahun. Kerugian yang lain ialah sang korban dapat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan, asuransi membuat kartu kredit dan sebagainya. Semua itu dikarenakan orang awam tidak percaya dengan kebenaran yang terjadi, sulit untuk mengembalikan rasa kepercayaan dari orang lain.

Hijacking
Pelaku hijacking disebut dengan hijackerHijacker kebanyakan menggunakan alat bantu, Software untuk merusak. Cara terbaik untuk melindungi nama domain anda adalah melindungi akun email administratif yang terkait dengan domain anda. Anda dapat mencari tahu tentang bagaimana melindungi account email anda dari pembajakan dengan menggunakan Google. Cara lain untuk melindungi domain anda dalah menggunakan fitur Domain Protect.
Google Indonesia yang pada tanggal 5 Oktober kemarin diganti tampilannya merupakan kasus DNS Hijacking. Hacker tersebut melakukan penyerangan terhadap email yang terkait dengan Google.co.id kemudian mengakses kontrol panel domain di Pandi.or.id yang merupakan tempat registrar domain google.co.id. Hasilnya DNS Google.co.id diganti dan jadilah Google Indonesia di deface.

Infecting
            Ada hackers yang sengaja membuat virus pada komputer untuk menghapus atau menghilangkan data didalam komputer. Virus dapat menyebar dari satu komputer ke komputer lainnya lewat berbagai media misalnya lewat floppy disk, flash disk, memory card atau media lainnya. Virus juga dapat menyebarkan pada jaringan computer melalui e-mail dan situs internet yang buruk.

Regulasi
            Terdapat aturan yang mengatur tentang pemakaian nama seseorang dan alamat email seseorang tanpa diketahui oleh pemiliknya. Pentingnya Etika Dalam menggunakan Internet ialah bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda. Kedua,  engguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymous, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi. Lalu berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis. Terakhir, harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat.
            Dalam menggunakan internet etika sangatlah penting dibutuhkan. Jangan menyindir, menghina, melakukan hal yang buruk kepada yang lainnya. Lebih baik anda jangan mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga dan sebagainya yang dapat membuka peluang orang yang tidak dikenal melakukan tindak kejahatan. Kemudian jangan menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya. Jangan lupa untuk menuliskan sumber asli jika anda mengutip sebuah tulisan ataupun mengunggah sebuah foto.
           











Louis Alvin Day mendefinisikan privasi sebagai “hak untuk dibiarkan atau hak untuk mengontrol publikasi yang tidak diinginkan tentang urusan personal seseorang”
Urusan personal perlu mendapat perhatian khusus karena di masyarakat kita telah  terjadi salah kaprah dengan meyakini bahwa seorang public figure seperti pejabat atau artis tidak memiliki hak privasi. Masyarakat kita bahkan public figure sendiri selalu mengatakan bahwa sudah menjadi resiko bagi public figure untuk tidak memilik privasi. Tentu pandangan ini tidak benar, karena semua orang termasuk public figure mempunyai privasi sebagai hak menyangkut urusan personal.
Masalah mendasar terjadi pada sifat dari praktik komunikasi itu sendiri. Praktik komunikasi termasuk media tidak akan membiarkan seseorang dengan kesendiriannya. Tendensi praktik komunikasi dan juga media adalah pengungkapan (revelation), sedangkan tendensi dari privasi adalah penyembunyian (concealment).
Hak atas privasi dapat diterjemahkan sebagai hak dari setiap orang untuk melindungi aspek – aspek pribadi di kehidupannya untuk dimasuki dan digunakan oleh orang lain. Di Amerika Serikat, setiap orang yang merasa privasinya dilanggar memiliki hak untuk mengajukan gugatan yang dikenal dengan istilah privacy tort.
Sebagai acuan guna mengetahui bentuk – bentuk pelanggaran privasi dapat digunakan catatan dari William Prosser yang pada tahun 1960 memaparkan hasil penelitiannya terhadap 300-an gugatan privasi yang terjadi. Pembagian yang dilakukan Prosser atas bentuk umum peristiwa yang sering dijaikan dasar gugatan privasi yaitu dapat kita jadikan petunjuj untuk memahami privasi terkait dengan media. Adapun peristiwa – persitiwa itu, yakni:
1.      Intrusion, yaitu tindakan mendatangi atau mengintervensi wilayah personal sesorang tanpa diundang atau tanpa izin yang bersangkutan. Tindakan mendatangi dimaksud dapat berlangsung baik di properti pribadi maupun di luarnya. Kasus terkait hal ini pernah diajukan oleh Michael Douglas dan istrinya Catherine Zeta Jones yang mempermasalahkan foto pesta perkawinan mereka yang diambil tanpa ijin oleh seorang paparazzi. Kegusaran Douglas timbul karena sebenarnya hal eksklusif pengambilan dan publikasi foto dimaksud telah diserahkan kepada sebuah majalah ternama.
2.      Public disclosure of embarrassing private facts, yaitu penyebarluasan informasi atau fakta-fakta yang memalukan tentang diri seseorang. Penyebarluasan ini dapat dilakukan dengan tulisan atau narasi maupun dengan gambar. Contohnya, dalam kasus penyanyi terkenal Prince vs Out Magazine, Prince menggugat karena Out Magazine mempublikasi foto setengah telanjang Prince dalan sebuah pesta dansa. Out Magazine selamat dari gugatan ini karena pengadilan berpendapat bahwa pesta itu sendiri dihadiri sekitar 1.000 orang sehingga Prince dianggap cukup menyadari bahwa tingkah polanya dalam pesta diketahui oleh banyak orang.

3.      Publicity which places some one false light in the public eye, yaitu publikasi yang mengelirukan pandangan orang banyak terhadap seseorang. Clint Eastwood telah menggugat majalah The National Enquirer karena mempublikasi foto Eastwood bersama Tanya Tucker dilengkapi berita “ Clint Eastwood in Love Triangle with Tanya Tucker”. Eastwood beranggapan bahwa berita dan foto tersebut dapat menimbulkan pandangan keliru terhadap dirinya.

4.      Appropriation of name or likeness, yaitu penyalahgunaan nama atau kemiripan seseorang untuk kepentingan tertentu. Peristiwa ini lebih terkait pada tindakan pengambilan keuntungan sepihak atas ketenaran seorang selebritis. Nama dan kemiripan si selebritis dipublikasi tanpa ijin.

Nilai etika mesti dikedepankan. Pada saat yang sama kita menolak penggusuran ruang privat oleh penguasa, namun pada saat yang sama pula kita bersuka cita ketika ruang privat kita diobok-obok oleh praktik komunikasi. Dengan kata lain, kita cenderung menjadi toleran ketika praktik komunikasi menginvansi privasi kita.

Nilai privasi
1.      Privasi memberikan kemampuan untuk menjaga informasi pribadi yang bersifat rahasia sebagai dasar pembentukan otonomi individu. Otonomi individu merujuk pada kemampuan seseorang untuk mengontrol apa yang akan terjadi pada dirinya. Pelanggaran privasi dapat menyebabkan seseorang tidak dapat mengontrol apa yang terjadi pada dirinya.
2.      Privasi dapat melindungi dari cacian dan ejekan orang lain, khususnya dalam masyarakat dimana toleransi masi rendah, dimana gaya hidup dan tingkah laku aneh tidak diperkenankan. Pecandu alcohol, kaum homoseksual, penderita Aids adalah contoh nyata. Karena hal ini dinilai sebagai kejahatan yang tidak menjadikan pembenaran bagi pelanggaran privasi.
3.      Privasi merupakan mekanisme untuk mengontrol reputasi seseorang. Semakin banyak orang tahu tentang diri kita semakin berkurang kekuatan kita untuk menentukan nasib kita sendiri. Begitu privasi dilanggar, maka keduanya pun tidak dapat lagi mengontrol reputasi keduanya.
4.      Privasi merupakan perangkat bagi berlangsungnya interaksi sosial. Berbagai regulasi yang mengatur penyusupan membuktikan bahwa privasi penting bagi interaksi sosial
5.      Privasi merupakan benteng dari kekuasaan pemerintah. Sebagaimana slogan yang berbunyi “ pengetahuan adalah kekuatan”, maka privasi menjaga agar kekuasaan tidak disalahgunakan.

Privasi sebagai nilai moral
Konsep privasi tidak seperti konsep kebenaran, dimana akar norma privasi tidak ditemukan dalam sejarah masa lampau. Wacana etika melibatkan perilaku dan sistem nilai yang etis yang dipunyai oleh setiap individu atau kolektif masyarakat. Oleh sebab itu, wacana privasi sebagai etika mempunyai unsur – unsur pokok. Unsur – unsur pokok itu adalah kebebasan, tanggung jawab, hati nurani dan prinsip – prinsip moral dasar.
Kebebasan adalah unsur pokok dan utama dalam wacana privasi. Privasi menjadi bersifat rasional karena privasi selalu mengandaikan kebebasan. Dapat dikatakan bahwa kebebasan adalah unsur hakiki privasi. Kebebasan eksistensial adalah kemampuan manusia untuk menentukan dirinya sendiri. Ini berarti bahwa kebebasan ini bersifat positif.
Tanggung jawab adalah kemampuan individu untuk menjawab segala pertanyaan yang mungkin timbul dari tindakan – tindakan.  Tanggung jawab berarti bahwa prang tidak boleh mengelak , bila diminta penjelasan tentang perbuatannya. Tanggung jawab mengandaikan penyebab. Orang bertanggung jawab atas segala sesuatu yang disebabkan olehnya. Pertanggung jawaban adalah situasi dimana perang menjadi penyebab bebas. Kebabasan adalah syarat utama dan mutlak untuk bertanggung jawab.
Prinsip kesadaran moral adalah beberapa tataran yang perlu diketahui untuk memposisikan tindakan individu dalam kerangka nilai moral tertentu. Prinsip tindakan moral mengandaikan pemahaman meyeluruh individu atas seluruh tindakan yang dilakukan sebagai seorang manusia. Setidaknya ada 3 prinsip dasar dalam kesadaran moral. Prinsip prinsip itu adalah sikap baik, keadilan dan hormat terhadap diri kita sendiri serta orang lain. Prinsip keadilan dan hormat pada diri sendiri merupakan syarat pelaksanaan sikap baik, sedangkan prinsip sikap baik menjadi dasar mengapa seseorang untuk bersikap adil dan hormat.
Problematika privasi dalam media
Sebagian besar media pers nasional, tidak terkecuali media arus utama (mainstream) yang bergengsi, melanggar privasi dalam penyajian beritanya.
Media pers semata mencari sensasional dan tidak disadarinya telah merugikan public. Permasalhan ini dinilai bentuk pelanggaran kode etik jurnalistik wartawan Indonesia yang baru, menuntut wartawan menempuh cara yang professional termasuk mengormati hak privasi atau masalah kehidupan pribadi orang.
Terdapat sejumlah dilemma dalam praktik komunikasi untuk menerapkan prinsip privasi dalam konten media terutama menyangkut isu – isu, antara lain:
1.      Penyakit menular
Kasus penyakit menular seperti AIDS memang memiliki nlai berita (newsworthiness) yang tinggi, namun menurut Alvin day hal tersebut tidak menjadikannya sebagai nilai kebenaran untuk melanggar privasi.
Di Indonesia sendiri, pelanggaran privasi oleh media Nampak dimana – mana. Ketika kasus flu burung merebak misalnya, media massa sangat detail meliput identitas sang korban yang sudah pasti dilakukan tanpa izin.
2.      Homo seksual
Orientasi seksual seseorang menurut Alvin day teteap merupakan urusan privat. Kata kunci untuk menghormati privasi orang dengan orientasi seksual homo adalah dengan mengukur relevansi penyebutan homo dengan keseluruhan produk media tersebut.

3.      Korban kejahatan seksual
Pada kondisi ini, praktik komunikasi dituntut untuk menjaga privasi korban kejahatab seksual, karena akan menambah derita korban berupa stigma sebagai perempuan yang tidak baik. Menurut Alvin day, pelanggaran privasi korban kejahatan seksual sering kali dilakukan oleh media massa. Media seringkali mengangkat isu kekerasan seksual sebagai komoditas yang layak untuk dijadikan sebagai urusan publik.
4.      Tersangka di bawah umur
Pelanggar hokum dibawah umur perlu dilindungi privasinya, karena sistem hokum pidana bagi anak dibawah umum sendiri tidak bertujuan sebagai hukuman (punishment), tapi lebih sebagai rehabilitasi.
5.      Bunuh diri
Kajian privasi pada bunuh diri didasarkan bahwa tiap orang emmiliki hak untuk meninggal secara terhormat. Tentu saja dalam pandangan masyarakat kita, bunuh diri merupakan salah satu cara meninggal yang tidak terhormat. Karena itulah peristiwa bunuh diri merupakan bagian dari privasi seseorang, karena begitu peristiwa itu terpublikasi, maka yang bersangkutan beserta segenap keluarganya akan kehilangan rasa hormat dari orang lain.
6.      Kamera dan rekaman tersembunyi
Alvin day mendukung investigatif seperti demikian namun dengan catatan bahwa muara dari upaya tersebut adalah demi kepentingan publik. Maka, aturan tentang privasi atas hal ini adalah bahwa baik jurnalis maupun sumber harus berada pada wilayah public, bukan dalam hubungan privat dalam kapasitas sebagai manusia.

Sejumlah prinsip harus dipegang dalam poin poin diatas, sehingga akan terjadi keseimbangan antara menghormati privasi seseorang dan kebutuhan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Prinsip tersebut adalah:
1.      Hormat terhadap pribadi dan tujuan peliputan
Tujuan peliputan tidak boleh digeser menjadi komersial atau tujuan tendesisu lainnya. Tujuan peliputan mestilah didasarkan atas pemenuhan hak masyarakat untuk mendapat informasi
2.      Kegunaan sosial
Prinsip kegunaan sosial didasarakan atas asumsi bahwa insan media sejatinya adalah agen moral yang dapat memilah informasi mana yang berguna bagi audiensnya. Sehingga infromasi yang disampaikan tidaklah menonjlkan sisi sensasionalitas yang berujung pada invansi privasi
3.      Keadilan, yakni berkaitan dengan pertanyaan sejauh mana privasi subjek layak untuk diangkat
4.      Minimalisasi hal yang bisa menyakitkan bagi orang lain
Bila invansi privasi tidak dapat dihindari karena ada kepentingan yang lebih luas bagi masyarakat, maka peliputan mesti mempertimbangkan, apakah suatu detil memang diperlukan atau tidak.
Prinsip kegunaan sosial banyak dipertanyakan pada produk media infotaiment. “junk food news” adalah berita yang tidak ada relevansinya dengan kepentingan publik
KONFIDENSIALITAS DAN KEPENTINGAN UMUM
Sejalan dengan privasi yang merupakan hak, prinsip konfidensialitas (kerahasiaan) adalah kewajiban untuk menyembunyikan nama narasumber informasi atau informasi itu sendiri dari pihak ketiga dalam kondisi tertentu.
Alvin Day menegaskan bahwa dalam perspektif komunikasi, paling tidak ada 3 jenis hubungan yang meniscayakan konfidensialitas, yakni:
1.      Janji cepat. Seperti ketika seorang jurnalis berjanji untuk tidak menyebutkan nama narasumber. Biasanya sering disebut off the record.
2.      Hubungan yang memerlukan loyalitas. Contoh sopir dan majikannya, atau teman karib. Walaupun tidak dinyatakan bahwa ini atau itu rahasia tapi dalam kedua hubungan tersebut masing – masing pihak harus tahu mana yang merupakan rahasia dan mana yang tidak.
3.      Hubungan konfidensialitas yang dilindungi oleh hukum. Contoh dokter dan pasien

Konfidensialitas merupakan nilai yang harus dijaga, yakni:
1.      Kemampuan untuk menyimpan rahasia merupakan perwujudan otonomi individu
2.      Setiap orang butuh ruang pribadi. Konfidensialitas mewujudkan ruang pribadi
3.      Konfidensialitas menumbuhkan rasa saling mempercayai
4.      Konfidensialitas penting untuk mencegah tindakan menyakiti orang lain
5.      Konfidensialitas merupakan saran untuk mewujudkan tujuan kelompok sosial
Secara umum, kerahasiaan adalah sebuah status atau keadaan dimana hal – hal tertentu menjadi tertutup bagi pihak – pihak yang tidak seharusnya memiliki akses, dan meliputi semua hal yang bersifat lisan maupun tulisan, mengenai suatu hal yang terjadi sebelumnya ataupun yang direncanakan.  




Media, Pelayanan Publik, dan Logika Publik
Semua bentuk komunikasi membidik untuk mendapatkan pengaruh melalui rekayasa. Rekayasa dimaksudkan untuk membangun citra riil sehingga tampak seperti riil. Memang benar dalam sistem demokrasi rekayasa akan mendapat perlawanan sikap kritis, namun ia akan tetap mewarnai politik. Rekayasa serung menyusup dalam celah-celah antara nilai, gagasan dan opini. Penelusupan ini mau mengaburkan pembedaan antara ketiga hak tersebut, Nilai, gagasan, dan opini sering tidak dibedakan dan dibuat sedemikian rupa sehingga diterima pendengarnya sebagai fakta.
3.1  Manipulasi dan Demagogi dalam Politik
Rekayasa sebetulnya merupakan tindak kekerasan dan tekanan yang menghilangkan kebebasan dengan menggunakan strategi mengurangi sedapat mungkin kebebasan agar pendengar atau pembaca tidak mendiskusikan atau melawan apa yang diusulkan. Strategi ini harus tidak kelihatan (Breton, 2000: 24). Dengan demikian, rekayasa masuk dengan melanggar pikiran seseorang untuk meletakkan opini atau membangkitkan perilaku tanpa diketahui orang tersebut bahwa ada pelanggaran. Keberhasilannya terletak pada upaya penyembunyian maksud sesungguhnya dan diam.  Maka rekayasa mengandaikan, pertama, kebohongan yang diorganisir; kedua, penghilangan kebebasan pendengar; ketiga, tersedianya alat untuk mengalahkan resistensi.
Dengan rekayasa, politisi cenderung akan bersembunyi di balik kalimat-kalimat kabur, kata-kata yang tidak pasti, litotes yang berusaha menghindar dari tuntutan bagi penerapannya. Maka, sangat tepat jika Jacques Ellul mengatakan “Informasi adalah sarana propaganda”.  Dengan memanfaatkan informasi, pencitraan dapat dibangun. Pencitraan biasanya dibuat sesuai dengan aturan demagogi-klasik, yaitu menyesuaikan diri dengan apa yang diharapkan atau ingin didengar audience.
Demagog adalah orang yang meminjamkan suaranya kepada rakyat. Ia adalah prototype perayu massa. Politikus cenderung menjadi demagog. Ia bisa menyesuaikan diri dengan situasi yang paling membingungkan dengan menampilkan wajah sebanyak kategori sosial rakyatnya. Demagog akan meyakinkan pendengarnya bahwa ia berpikir dan merasakan seperti mereka, bahkan setiap pendengarnya seperti dia. Maka, demagogi mengandaikan kelenturan yang dibangun melalui konstruksi khazanah politik yang ambigu supaya kata yang sama bisa ditafsirkan sesuai dengan harapan pendengar yang menerimanya.  Menarik apa yang dikatakan Bellenger, seperti dikutip Philippe Breton: “Merayu berarti mati sebagai realitas untuk menghasilkan tipu daya” (ibid., 83). Itulan kekhasan demagogi yang berkembang semakin canggih dengan berkembangnya sarana komunikasi.
3.2  Menjamurnya Sarana Komunikasi
Menjamurnya sarana komunikasi, terbentuknya system media yang beragam dan kompetitif mempengaruhi media komunikasi politik. Sistem media komunikasi politik ini diwarnai oleh tiga hal, yaitu:
a.       Pertama, kelahiran berbagai bentuk jurnalistik, dari berita sekilas sampai pada bulletin 24 jam, dari infotainment, talk-shows, top-news, sampai pada aneka berita (J.G. Blumler, 2000:156).
b.      Kedua, teknologi ini memungkinkan tersedianya setiap saat berita baru melalui system penyebaran internet dan sumber informasi lainnya.
c.       Ketiga, system komunikasi, organisasi, dan aliran komunikasi massa tidak lagi didefinisikan oleh batas-batas Negara. Teknologi satelit memperluas dan mempercepat penayangan kejadian ke seluruh penjuru dunia.
Tersedianya informasi, semakin mudahnya akses, luasnya sumber informasi, mudahnya mekanisme pertukaran pendapat/informasi mengubah harapan masyarakat dan meningkatkan kesadaran kritis mereka.
Dewasa ini semakin banyak saluran yang memberi banyak pilihan kepada masyarakat untuk mengikuti politik, tidak hanya oleh berita pemerintah. Ditambah lagi politik harus bersaing dengan program lain yang tidak kalah menariknya seperti program hiburan, olahraga, infotainment, selebriti, dan mode. Bentuk jurnalisme itu semakinndikemas secara apik dan menarik sehingga jurnalisme politik harus mampu bersaing merebut simpati audience.
Betapa pun tinggi idealisme yang au digapai dalam komunikasi politik tetap saja logika pasar selalu membayangi. Akibatnya, menurut Blummer (2000: 160), ialah pertama meredupnya pembedaan antara media berkualitas dan pers tabloid serta menjamurnya pendekatan model infotainment dalam politik; kedua, wartawan politik harus belajar mengakomodasikan masalah kewarganegaraan dengan nilai hedonis. Lalu kepekaan terhadap etika jurnalisme melemah; ketiga, standar nilai yang biasanya cukup dihormati oleh para praktisi komunikasi mulai diabaikan karena media tidak lagi merasa terikat pada prinsip pelayana  public dan norma objektif jurnalisme. Apalagi peliputan politik dan komunikasinya semakin menyesuaikan dengan organisasi media yang sangat ditentukan oleh logika waktu pendek.
3.3  Prinsip Pelayanan Publik
Definisi pelayanan publik ialah semua kegiatan yang pemenuhannya harus dijamin, diatur, dan diawasi oleh pemerintah karena pemenuhannya diperlukan untuk perwujudan dan perkembangan kesalingtergantungan sosial, dan pada hakikatnya, perwujudannya sulit terlaksana tanpa campur tangan pemerintah (B. Libois, 2002 : 139).
Ada tiga ciri umum yang menandai pelayanan publik, diantaranya adalah:
a.       Pertama, ada perbedaan kualitatif antara kegiatan yang diakui sebagai pelayanan public dan kegiatan yang datang dari inisiatif dan tujuan pribadi atau swasta
b.      Kedua, perbedaan pelayanan publik ini berarti lebih penting disbanding dengan kegiatan lain sejenis, maka diatur secara khusus
c.       Ketiga, pelayanan public mempunyai legitimasi publik yang melekat oada kekuasaan Negara.
Pelayanan publik dapat dimengerti sebagai pengambilan tanggung jawab oleh kolektivitas atas sejumlah kekayaan, kegiatan, atau pelayanan yang harus lepas dari logika kepemilikan pribadi atau swasta dan harus dihindarkan dari tujuan melulu mencari keuntungan (ibid., 141). Pelayanan public mempunyai berbagai bentuk organisasi ukum, baik di dalam maupun di luar sector publik. Ada pula yang berbentuk perusahaan swasta (BUMN).
Menurut B. Libois, prinsip pelayanan publik ada tiga, yaitu kontinuitas, kesetaraan, dan adaptif. Kontinuitas dipahami sebagai tidak boleh berhenti sama sekali meskipun ada pemogokan. Jadi, pelayanan tetap dijalankan meski harus berhadapan dengan hak pekerja untuk mogok atau kepentingan keuangan perusahaan. Kesetaraan berarti tiadanya diskriminasi dalam hal isi atau yang mengisi hanya atas dasar identitas universalitas dalam mendefinisikan yang masuk kategori public dan zona geografis. Adaptif berarti selalu mengikuti perkembangan kebutuhan sosial, bahkan mungkin harus meninggalkan kegiatan tertentu bila dapat dijamin dan secara sosial bisa diterima oleh pelaku lain.
Prinsip ini menjaga keseimbangan pelayanan public antara kolektivisme dan liberalism ekonomi agar bisa mencapai tujuan kolektif. Sedangkan dalam media, selain ketiga prinsip itu, masih ditambah satu prinsip lagi, yaitu netralitas.
Berbeda dari prinsip kesetaraan, prinsip netralitas dimaksudkan untuk mengkondisikan aktivitas dan bukan berfungsinya pelayanan public media. Logikanya ialah mau menempatkan pelayanan dalam situasi sedemikian rupa sehingga media tidak dimungkinkan hanya memberi prioritas pada satu visi tentang dunia atau kepentingan satu kelompok tertentu. Netralitas ini bisa berupa tuntutan yang terkait dengan keseluruhan program agar memenuhi kewajiban objektivitas informasi. Netral berarti para operatirnya dan pelayanannya tidak memihak, tetapi bukan berarti dalam hal program atau isinya. Jasi, arahnya adalah mendorong untuk memperhitungkan pliralisme opini, tema, dan sudut pandang dalam setiap acara.
Pelayanan public tidak harus selalu diawasi Negara. Kecenderungan Negara untuk memaksakan regulasi akan mendapat reaksi negative bukan hanya dari wartawan atau pelaku komunikasi, namun juga oleh para pemirsa, pembaca atau pendengar. Pelayanan public mengandaikan juga adanya kegiatan swadaya, tetapu tetap tunduk terhadap kontrol publik. Sebaliknya, pelayanan public juga harus dibatasi karena merupakan kegiatan sosial yang bisa bersaing dengan inisiatif individu atau swasta. Upaya regulasi dengan memaksakan program budaya atau kewarganegaraan akan memunculkan masalah baru.
Memang harus diakui bahwa biasanya budaya politik demojrasi lebih waspada akan ancaman pemerintah terhadap kebebasan pers daripada ancaman pemerintah dari para pemodal media swasta. Pemerintah akan segera diserang apabila mencoba mendikte pesan pada media public, tetapi tidak demikian halnya bila para pemilik modal menentukan editorial atau berita utama media mereka. Jadi, perlu langkah konkret untuk mewaspadai korupsi media yang berasal baik dari politik maupun dari system ekonomi.
3.4  Mengimbangi Kelemahan Prosedural Memperbaiki Komunikasi
Dewasa ini, karena tuntutan logika waktu pendek, aneka keputusan oemerintah harus cepat diambil. Risikonya ialah munculnya kecenderungan mengabaikan prosedur demokratik. Dalam konteks ini, komunikasi politik pemerintah dituntut terampil untuk mengimbangi kelamahan di sektor prosedural. Komunikasi efektif dengan masyarakat dan kelompok kepentingan perlu diarahkan menjadi bentuk konsultasi public demi dukungan terhadap public policy. Media diaharapkan menyediakan saluran komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, yang membantu menjelaskan tujuan, merumuskan kebijakan, dan mengkoordinasi aktivitas (Curran, 2000: 127). Jadi, proses pengambilan keputusan menyertakan makin banyak pihak.
Pemerintah menghadapi situasi dilematis: dsatu pihak, cepatnya arus informasi menuntut pemerintah mengambil keputusan cepat; di lain sisi, legitimasinya membutuhkan konsultasi yang lebih luas yang berarti butuh waktu lebih panjang. Dalam dilemma seperti itu, peran komunikator menjadi sangat menentukan. Peran biro informasi pemerintah dengan demikian semakin berat, yaitu menyampaikan pesan untuk memperoleh dukungan masyarakat agar kekuasaan politik nasional tidak semakin terpinggirkan dengan menyerahkan keputusan hanya di tangan para pelaku ekonomi global. Dengan demikian, sebetulnya peran Negara tidak dikebiri, justru sebaliknya kepada Negara harus diberi sarana agar aturan kekuasaan yang transnasional bisa diterima masyarakat. Namun, keberhasilan pemerintah untuk meyakinkan warga negaranya sangat tergantung pada hubungannya dengan media massa.
Dalam persaingan ketat antarmedia, godaan terbesar ialah memfokuskan diri pada proses presentasi. Akibatnya, alih-alih menyampaikan komunikasi atau memproduksi makna, akhirnya energy habis untuk penyutradaraan makna dalam proses simulasi. Informasi terjerumus dalam bahaya kehilangan makna karena terfokus pada pengaturan panggung. Sedangkan situasi sosial dan perkembangan politik semakin kehilangan daya tarik komunikasinya.
3.5  Melemahnya Daya Tarik Komunikasi Politik
Komunikasi efektif dengan masyarakat melalui media massa menjadi semakin penting bagi pemerintah dan politisi untuk mendapatkan persetujuan akan setiap langkah dan keputusan mereka. Pakar professional komunikasi politik dituntut untuk mengurus manajemen berita, kampanye, mendesain pesan, merancang marketing politik dengan mendasarkan pada riset dan dengan memperhitungkan kompetisi ketat menghadapi lembaga advokasi atau kelompok keoentingan yang makin mendapat tempat di media karena dianggap mempunyai suara lain dan kritis terhadap pemerintah. Sedangkan media cenderung mengurangi porsi pemberitaan terhadap kegiatan pemerintah dan pernyataan politisi.
Menjamurnya sarana media langsung dirasakan oleh politisi karena menambah ketidakpastian apakah pesan politik mereka masuk dalam peredaran, bagaimana menempatkannya,  bagaimana mengikuti kelanjutannya, bagaimana komentar dan kritiknya. Tentu politisi juga berharap mengetahui bagaimana respons dari masyarakat. Dampak pesan mereka dan respons masyarakat semakin sulit diramalkan dan dikuasai. Bila pendekatan pemerintah masih paternalistic, merekayasa komunikasi politik dengan tujuan mengindoktrinasi, mengondisikan, membohongi, atau menebar ancaman terselubung, akan mudah terbaca sehingga akan menjauhkan simpati masyarakat.
Nilai berita sudah mengalami banyak perubahan dengan mengikuti apa yang disebut dengan logika waktu pendek. Pemerintah dan politisi harus berjuang keras agar pesan mereka dapat diperhatikan dan disampaikan dalam istilah yang mereka inginkan. Sementara toleransi media telah memihak ke polisi yang berseberangan dari para politisi. Kalau ada keluhan lain dari politisi bahwa pernyataan mereka disalahtafsirkan oleh media atau media tidak melaporkan kebenaran tapi mendistorsi berita demi kepentingan mereka sendiri, harus disadari bahwa mereka dalam komunikasi politik memang makin tidak diuntungkan. Sering keluhannya terkait dengan berita yang diputarbalikkan, atau model presentasi yang memberi kesan lain, atau penggunaan bahasa yang menimbulkan salah paham.
Mengapa dewasa ini kecenderungan simpati media terhadap politisi dan pemerintah di banyak tempat berkurang? Setidaknya ada empat alasan Blumler (2000: 159): pertama, meningkatnya skeptisisme terhadap pernyataan pemerintah atau politisi karena public tidak ingin menganggap pernyataan mereka bisa dipahami secara harfiah. Kecenderungan pada pembelaan diri sangat mewarnai pernyataan mereka; kedua, wartawan tidak senang terhadap upaya politisi untuk mengatur berita demi kepentingan mereka. Maka, wartawan sering menetralisir pesan mereka dengan memasukkan suara kritis; ketiga, meredupnya pesona situasi politik. Penayangan konflik partai, pemerintah dengan parlemen, aktivitas mereka sudah kehilangan daya tarik karena biasanya tidak ada lagi yang baru dan cenderung bisa diramalkan kelanjutannya; keempat, disatu sisi, kesadaran akan haknya sebagai warga Negara telah mengembangkan tuntutan akan hidup pantas dalam berbagai bidang (kerja, kesehatan, pendidikan, transportasi umum, dan lingkungan). Disisi lain, banyak masalah dari tuntutan mereka ini tidak dapat diselesaikan dengan cepat oleh politisi. Mereka ini hanya dapat memperbaiki secara pelan dan dalam jangka panjang.
3.6  Persaingan dalam Mempengaruhi Persepsi Masyarakat


Para politisi dewasa ini menghadapi basis pendukung yang konsumeris, individualis, mudah berubah, dan skeptic (J.G. Blumler, 2000: 156). Untuk menemukan strategi yang efektif tidak mudah karena mengkomunikasikan public semacam itu selalu dihadapkan pada harapan yang tidak menentu.
Pemerintah juga harus bersaing dengan kelompok kepentingan lain yang juga mau berebut akses ke media seperti digambarkan secara bagus oleh Blumler sebagai “perjuangan penuh persaingan untuk mempengaruhi dan mengontrol persepsi masyarakat terhadap peristiwa politik kuncidan masalah yang terjadi dalam Negara demokrasi diantara politisi atau juru bicara dari berbagai kepentingan yang menginginkan untuk mempertajam public policy (1990: 103).
Berbagai kelompok penekan dan upaya advokasi tidak lagi mengandalkan pada lobi pemerintah, parlemen, atau partai untuk menggolkan aspirasi mereka. Mereka menyadari pentingnya memanfaatkan saluran media massa untuk memperjuangkan keprihatinan dan posisi mereka. Masyarakat dihadapkan pada ketidakmampuan untuk menghindar dari materi berita politik.

3.7  Etika Komunikasi di Dalam Situasi Konflik
Orang sering mengumpat dan protes terhadap media massa tertentu karena dianggap memanipulasi berita. Para pemimpin redaksi dan wartawan dihadapkan pada dilemma pelik dalam situasi konflik. Mereka sering dituduh, disatu pihak, ikut mengobarkan kebencian dan konflik melalui media; dilain pihak, berkat para wartawan, orang mendapat informasi tentang kejadian meskipun seringkali kejadian itu menyakitkan.
Semua orang tahu peran media adalah mempunyai dan membentuk opini. Membentuk opini dalam situasi konflik perlu diterjemahkan dalam perannya meredakan ketegangan. Berita seharusnya mencerminkan peran jurubicara derita kemanusiaan. Maka, toleransi perlu diciptakan. Toleransi dalam situasikonflik harus lebih konkret, yaitu berpihak pada korban. Siapapun elompok itu kalau demi korban harus dibela. Orang dengan mudah menemukan alibi untuk tidak serius berpihak pada korban dengan bersembunyi. Bukankah kemungkinan bisa sangat besar karena sikap wartawan atau redaksi tergantung pada posisi ideologis media yang bersangkutan. Belum lagi kalau masih harus berhadapan dengan amplop yang berperan dalam pembusukan wartawan atau redaksi. Dalam situasi seperti itu, integritas moral dan sikap kritis jajaran redaksi wartawan diuji.
Prinsip yang lain ialah keadilan: semua diperlakukan sama, ketidaksamaan perlakuan bisa ditoleril sejauh menguntungkan bagi yang paling tidak beruntung (bdk. J. Rawls, 1973). Salah satu kenyataan yang harus diperhitungkan ialah bahwa pers adalah perusahaan. Cukup sering kepentingan utama pemegang saham tidak sesuai dengan deontology yang mengatur profesi wartawan. Lebih-lebih kepentingan pemegang saham sangat beragam. Ada yang lebih menekankan keberhasilan ekonomi; ada yang memberi prioritas pada kepentingan politik; ada yang menekankan humanisme.
Siapakah yang menentukan arah opini media? Pemilik saham, redaksi atau pembaca/pemirsa? Kenyataannya, seringkali opini itu sangat dipengaruhi oleh opini pembaca atau pemirsa, tidak hanya pemilik saham. Pandangan ini ditegaskan oleh James Curran (2000) dengan alasan: pertama pembaca agar tetap dminati; kedua, pemilik dan staf redaksi ingin mendapatkan legitimasi public untuk menghindari sanksi masyarakat; ketiga, media sangat dipengaruhi oleh kepribadian professional dari stafnya. Ketiga oertimbangan ini menunjukkan adanya kekuatan yang bisa melawan subordinasi media oleh komitmen politik dan kepentingan ekonomi pemegang saham. Akan lebih celaka apabila para pembaca, pendengar atau pemirsa yang secara kolektif bersiteguh menginginkan pers yang bebas dan berani, justru sering menunjukkan sikap tidak toleran bila informasi atau analisis yang dipublikasikan mengganggu mereka entah secara individual atau kelompok. Mereka tidak puas hanya protes, cukup sering mereka datang dengan ancaman yang cukup serius.
Persoalan penting ialah menghadapi sumber berita sering terlibat dlam kasus kekerasan, dikaitkan secara langsung atau tidak dengan berbagai kerusuhan karena ideologi rasis atau fanatisme agama yang terang-terangan menafikan kelompok lain.
Dari kebutuhan akan sensasi, berita semacam itu memang layak jual di pasaran. Redaksi tertentu sudah tahu bahwa pertama-tama bukan kolom opini atau editorial yang membentuk opini masyarakat, tetapi berita. Situasi ini menempatlan media dalam dilemma: disatu pihak, memprioritaskanperjuangan melalui wacana. Dilain pihak, fasilitas itu sendiri sudah biasa dianggap konsensi terhadap kekerasan. Dengan demikian, kekerasan tetap digunakan menjadi pola perjuangan dan akan ditiru oleh kelompok lain agar sekaligus mendapatkan juru bicara (media tersebut) dan legitimasi.
Legitimasi karena pelaku kekerasan mendapatkan sarana untuk memberikan pembenaran atas tindakan mereka. Dengan demikian, media telah terlibat menciptakan figure kekuatan politik yang jauh dari ideal etika politik. Konsensi yang diberikan media menjadikan media sendiri sebagai sandera.
Protes terhadap media bukan lagi hanya bahwa media telah memperlakukan dalam posisi yang sama antara pelaku kejahatan dan korban. Tetapi lebih dari itu, media telah memihak pelaku kekerasan. Asas ini bisa dengan mudah berubah menjadi malapetaka bagi korban karena asa praduga tak bersalah sering menjadi awal viktimisasi kedua bagi korban. Kewajiban media dalam situasi konfik adalah sebagai saksi, dan lebih dari itu, media dituntut memihak kepada korban. Dengan demikian, tidak mungkin media tidak mengambil sikap. Setidak-tidaknya memberi penjelasan terhadap wacana yang berkembang.

Berbicara etika komunikasi perlu memperhitungkan bahwa media berjuang juga untuk bisa bertahan secara ekonomis dan sekaligus bisa tetap hidup sebagai pemberi informasi. Masyarakat kita sekarang adalah masyarakat komunikasi. Tidak ada kekuasaan baik politik, ekonomi, agama atau pendidikan yang bisa dilepas dari strategi komunikasi. Memberi informasi lebih dari sekedar berkomunikasi, tetapi mengurai, mengeksplisitkan, dan menyingkap. Dengan kata lain, harus berani mempertanyakan komunikasi yang menjadi dominan di masyarakat. Sebelum mempertanyakan media dan etika komunikasi, perlu memahami enis masyarakat dimana kita hidup. Kita hidup dalam masyarakat yang tidak tulus dan tiak toleran. Tidak toleran merupakan sifat yang dibawa sejak lahir, sedangkan toleransi adalah kemampuan yang diperoleh melalui pembelajaran dan pembiasaan. Bukankah tidak toleran berasal dari kebodohan, yang pada gilirannya membawa pada perasaan terancam sehingga kemudian memicu kekerasan. Sedangkan toleransi datang dari penalaran yang mengajak untuk memahami dan menerima yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar