Privasi
A.
Pengertian
Privasi
Kita semua pasti mempunyai
informasi yang kita simpan sendiri dan tidak memberitahukan kepada orang-orang
tertentu. Contohnya kita memberikan nomor telepon kita kepada teman-teman
tetapi kita tidak memberikan nomor kita kepada orang-orang yang tidak kita
kenal. Privasi adalah kemampuan satu atau kelompok individu untuk
mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik. Privasi juga dapat
dianggap sebagai suatu aspek dari keamanan.
Pemantauan
Dengan kemajuan zaman, internet
berkembang dengan pesat. Segala informasi dapat kita temukan dengan mengakses
internet. Bisnis juga termasuk dalam pemantauan kegiatan orang lain. Bank juga
memantau seluruh kegiatan transaksi kita dengan kartu kredit ataupun kartu
debit yang kita miliki. Percakapan dengan orang lain dalam telepon kita juga
dipantau oleh operator dari simcard
kita.
Di dalam sebuah perangkat terdapat
“cookie” untuk memantau aktivitas yang kita lakukan. “Cookie” adalah
serangkaian teks yang disimpan pada komputer atau telepon genggam anda oleh
situs web yang anda kunjungi. “Cookie” dapat menyimpan berbagai jenis
informasi, termasuk diantaranya informasi pribadi seperti nama, alamat rumah,
alamat email, atau nomor telepon anda. “Cookie” dibuat khusus untuk bisa dibaca
oleh web server atau program yang dimiliki di komputer anda. Jika website
dengan pengunjung ribuan atau jutaan tidak menggunakan “cookie”, mereka akan
menyimpan data interaksi yang dilakukan pengunjung ke server dan akan diproses
disana tentu ini akan memakan waktu yang lama. “Cookie” tidaklah berbahaya, ia
mempermudah para pengguna internet. Namun ada beberapa oknum yang melakukan tindak
criminal dengan mencuri “cookie” anda untuk membuat data palsu atau mendapatkan
email dan password anda tetapi biasanya “cookie” telah terlindung dari serangan
hacker.
Menjual Informasi
Beberapa
perusahaan mengkumpulkan informasi dari “cookie” yang didapatkan dari para
pelanggan. Contohnya anda membeli barang disalah satu situs online kemudian anda mengisi data diri
anda disitus tersebut. Tentu, situs tersebut mendapatkan informasi anda
kemudian situs online tersebut dapat menjual informasi anda kepada pihak yang
lainnya. Tentulah hal ini sangat disayangkan namun apabila anda teliti,
terdapat privacy policy yang anda
centang atau setujui pada saat anda mengisi data anda dimanapun. Biasanya
kebanyakan dari kita pasti tidak membaca privacy
policy tersebut melainkan kita hanya menyentangnya atau menyetujuinya
padahal hal tersebut lah yang terkait dengan penjualan data diri anda.
Spam
Banyak
dari kita mendapatkan email yang tidak kita minta hal tersebut adalah spam.
Contoh email spam adalah iklan, undian,
informas palsu, penipuan, dan sebagainya.
Hal ini dapat terjadi jika anda memasukan email anda kedalam sebuah newsgroups, mailing list, news letter
atau chat room dan situs yang tidak
jelas. Spammers menggunakan suatu software yang berjalan 24 jam dan masuk
kedalam sebuah mailing list, chat room
yang mencari alamat-alamat email.
Cara
untuk menghindari terjadinya hal ini adalah dengan menuliskan kata-kata, jika
memang anda terpaksa menggunakan email atau menulis email anda disebuah situs
lebih baik anda menulisnya dengan kata-kata. Contohnya, Kirana@yahoo.com
menjadi kirana at yahoo dot com. Hal tersebut mempersulit para spammers untuk mencari email kita.
Kemudian berikan alamat email utama anda hanya kepada teman atau orang yang
anda percaya. Lalu jangan gunakan nama umum atau kata-kata umum dalam pembuatan
email. Karena spammers dapat menggunakan sebuah program yang membuat nama-nama
acak berdasarkan nama-nama dan kata-kata umum, nama dan kata umum dapat mereka dapatkan
dari buku daftar nama dan kamus yang kemudian dimasukan kedalam database program mereka. Selanjutnya
jangan menjawab email penawaran apapun yang anda tidak ketahui. Anda dapat
menghapus data email anda dari database mereka dengan cara mengklik bagian unsubscribe dibagian bawah email anda
tersebut. Kemudian jika anda memang harus mengisi alamat email anda pada suatu
formulir atau survei baca dahulu ketentuan kebijakan dari website tersebut.
Internet
Service Provider (ISPs) adalah sebuah perusahaan penyedia layanan pada jasa sambungan internet dengan
jasa lainnya yang saling berhubungan. ISPs akan membagikan kapasitas koneksi
pada internet yang dimilikinya untuk para pelanggannya yang membutuhkan jasa
internet. ISPs inilah yang dapat membahayakan para spammers karena koneksinya dapat tiba-tiba melambat atau dapat
mengalami crashed akibat mengirim
pesan yang banyak secara bersamaan atau dalam waktu yang singkat dan juga
mengirim pesan secara terus menerus.
Sebanyak
77% masyarakat berpendapat bahwa ia sangat membenci dengan spam, mereka merasakan hal tersebut menggangu mereka. Lalu 23%
masyarakat malas menggunakan email karena kelakuan para spammers. Pemerintah dinilai lambat untuk menyelesaikan masalah
ini. Permasalahan ini menjadi salah satu tindak kriminalitas. Pada tahun 2014,
terdapat spammers yang berhasil
menyebarkan data-data illegal dari New
York State Attorney General and Microsoft Corporation kepada masyarakat
awam. Data tersebut dikatakan illegal karena spammers tersebut menggunakan nama, subjek dan email palsu.
Pencurian Identitas
Dengan
meningkatnya penggunaan internet maka banyak sekali tindak penyalahgunaan
internet terjadi. Para pelaku pencurian identitas mengambil informasi diri kita
dengan cara mencari tahu nama lengkap kita, tanggal lahir kita dan nomor NPWP
(Nomor Peserta Wajib Pajak) kita. Dengan pelaku mendapatkan informasi tersebut
ia dapat langsung membuat kartu kredit dengan nama anda. Bahkan yang lebih
menyeramkannya lagi ialah sang pelaku tidak usah mencari informasi pribadi anda
melainkan pelaku membajak/hack database kita.
Pada September 2014, perusahaan retail AS The Home
Depot mengumumkan telah jadi korban aksi peretasan. Peristiwa itu membuat
53 juta alamat email serta 56 juta informasi kartu kredit dan kartu debit pelanggan
bocor.
Peretas The Home Depot telah masuk ke dalam sistem komputer perusahaan sejak April. Dia masuk ke dalam komputer internal perusahaan dengan memanfaatkan informasi yang dicuri dari vendor pihak ketiga lalu. Baru lima bulan kemudian perusahaan itu mengetahui sistem keamanannya telah dijebol.
Peretas The Home Depot telah masuk ke dalam sistem komputer perusahaan sejak April. Dia masuk ke dalam komputer internal perusahaan dengan memanfaatkan informasi yang dicuri dari vendor pihak ketiga lalu. Baru lima bulan kemudian perusahaan itu mengetahui sistem keamanannya telah dijebol.
Kerugian
tidak hanya dari materi atau uang melainkan juga nama baik mereka. Bagi orang
awam yang tidak mengetahui kejadian tersebut akan terjadi kesalah pahaman dan
akan menimbulkan kabar atau berita yang tidak baik mengenai sang korban. Hal
ini dapat terjadi setidaknya selama 10 tahun. Kerugian yang lain ialah sang
korban dapat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan, asuransi membuat kartu
kredit dan sebagainya. Semua itu dikarenakan orang awam tidak percaya dengan
kebenaran yang terjadi, sulit untuk mengembalikan rasa kepercayaan dari orang
lain.
Hijacking
Pelaku hijacking disebut dengan hijacker. Hijacker
kebanyakan menggunakan alat bantu, Software
untuk merusak. Cara terbaik untuk melindungi nama domain anda adalah melindungi
akun email administratif yang terkait dengan domain anda. Anda dapat mencari
tahu tentang bagaimana melindungi account email anda dari pembajakan dengan
menggunakan Google. Cara lain untuk melindungi domain anda dalah menggunakan
fitur Domain Protect.
Google Indonesia yang pada tanggal
5 Oktober kemarin diganti tampilannya merupakan kasus DNS Hijacking. Hacker
tersebut melakukan penyerangan terhadap email yang terkait dengan Google.co.id
kemudian mengakses kontrol panel domain di Pandi.or.id yang merupakan tempat
registrar domain google.co.id. Hasilnya DNS Google.co.id diganti dan jadilah
Google Indonesia di deface.
Infecting
Ada
hackers yang sengaja membuat virus
pada komputer untuk menghapus atau menghilangkan data didalam komputer. Virus
dapat menyebar dari satu komputer ke komputer lainnya lewat berbagai media
misalnya lewat floppy disk, flash disk, memory card atau media lainnya. Virus
juga dapat menyebarkan pada jaringan computer melalui e-mail dan situs internet
yang buruk.
Regulasi
Terdapat
aturan yang mengatur tentang pemakaian nama seseorang dan alamat email
seseorang tanpa diketahui oleh pemiliknya. Pentingnya Etika Dalam menggunakan
Internet ialah bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang
mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
Kedua, engguna internet merupakan
orang-orang yang hidup dalam dunia anonymous,
yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi. Lalu berbagai
macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk
bertindak etis. Terakhir, harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan
selalu bertambah setiap saat.
Dalam
menggunakan internet etika sangatlah penting dibutuhkan. Jangan menyindir,
menghina, melakukan hal yang buruk kepada yang lainnya. Lebih baik anda jangan
mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga dan sebagainya yang dapat
membuka peluang orang yang tidak dikenal melakukan tindak kejahatan. Kemudian
jangan menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya. Jangan lupa untuk
menuliskan sumber asli jika anda mengutip sebuah tulisan ataupun mengunggah
sebuah foto.
Louis Alvin Day mendefinisikan privasi sebagai “hak
untuk dibiarkan atau hak untuk mengontrol publikasi yang tidak diinginkan
tentang urusan personal seseorang”
Urusan personal perlu mendapat perhatian khusus karena
di masyarakat kita telah terjadi salah
kaprah dengan meyakini bahwa seorang public
figure seperti pejabat atau artis tidak memiliki hak privasi. Masyarakat
kita bahkan public figure sendiri
selalu mengatakan bahwa sudah menjadi resiko bagi public figure untuk tidak memilik privasi. Tentu pandangan ini
tidak benar, karena semua orang termasuk public figure mempunyai privasi
sebagai hak menyangkut urusan personal.
Masalah mendasar terjadi pada sifat dari praktik
komunikasi itu sendiri. Praktik komunikasi termasuk media tidak akan membiarkan
seseorang dengan kesendiriannya. Tendensi praktik komunikasi dan juga media
adalah pengungkapan (revelation),
sedangkan tendensi dari privasi adalah penyembunyian (concealment).
Hak atas privasi dapat diterjemahkan sebagai hak dari
setiap orang untuk melindungi aspek – aspek pribadi di kehidupannya untuk
dimasuki dan digunakan oleh orang lain. Di Amerika Serikat, setiap orang yang
merasa privasinya dilanggar memiliki hak untuk mengajukan gugatan yang dikenal
dengan istilah privacy tort.
Sebagai acuan guna mengetahui bentuk – bentuk
pelanggaran privasi dapat digunakan catatan dari William Prosser yang pada
tahun 1960 memaparkan hasil penelitiannya terhadap 300-an gugatan privasi yang
terjadi. Pembagian yang dilakukan Prosser atas bentuk umum peristiwa yang
sering dijaikan dasar gugatan privasi yaitu dapat kita jadikan petunjuj untuk
memahami privasi terkait dengan media. Adapun peristiwa – persitiwa itu, yakni:
1. Intrusion,
yaitu tindakan mendatangi atau mengintervensi wilayah personal sesorang tanpa
diundang atau tanpa izin yang bersangkutan. Tindakan mendatangi dimaksud dapat
berlangsung baik di properti pribadi maupun di luarnya. Kasus terkait hal ini
pernah diajukan oleh Michael Douglas dan istrinya Catherine Zeta Jones yang
mempermasalahkan foto pesta perkawinan mereka yang diambil tanpa ijin oleh
seorang paparazzi. Kegusaran Douglas timbul karena sebenarnya hal eksklusif
pengambilan dan publikasi foto dimaksud telah diserahkan kepada sebuah majalah
ternama.
2. Public
disclosure of embarrassing private facts, yaitu penyebarluasan
informasi atau fakta-fakta yang memalukan tentang diri seseorang.
Penyebarluasan ini dapat dilakukan dengan tulisan atau narasi maupun dengan
gambar. Contohnya, dalam kasus penyanyi terkenal Prince vs Out Magazine, Prince
menggugat karena Out Magazine mempublikasi foto setengah telanjang Prince dalan
sebuah pesta dansa. Out Magazine selamat dari gugatan ini karena pengadilan
berpendapat bahwa pesta itu sendiri dihadiri sekitar 1.000 orang sehingga Prince
dianggap cukup menyadari bahwa tingkah polanya dalam pesta diketahui oleh
banyak orang.
3. Publicity
which places some one false light in the public eye,
yaitu publikasi yang mengelirukan pandangan orang banyak terhadap seseorang.
Clint Eastwood telah menggugat majalah The National Enquirer karena
mempublikasi foto Eastwood bersama Tanya Tucker dilengkapi berita “ Clint
Eastwood in Love Triangle with Tanya Tucker”. Eastwood beranggapan bahwa berita
dan foto tersebut dapat menimbulkan pandangan keliru terhadap dirinya.
4. Appropriation
of name or likeness, yaitu penyalahgunaan nama atau
kemiripan seseorang untuk kepentingan tertentu. Peristiwa ini lebih terkait
pada tindakan pengambilan keuntungan sepihak atas ketenaran seorang selebritis.
Nama dan kemiripan si selebritis dipublikasi tanpa ijin.
Nilai etika mesti dikedepankan. Pada saat yang sama
kita menolak penggusuran ruang privat oleh penguasa, namun pada saat yang sama
pula kita bersuka cita ketika ruang privat kita diobok-obok oleh praktik
komunikasi. Dengan kata lain, kita cenderung menjadi toleran ketika praktik
komunikasi menginvansi privasi kita.
Nilai privasi
1. Privasi
memberikan kemampuan untuk menjaga informasi pribadi yang bersifat rahasia
sebagai dasar pembentukan otonomi individu. Otonomi individu merujuk pada
kemampuan seseorang untuk mengontrol apa yang akan terjadi pada dirinya.
Pelanggaran privasi dapat menyebabkan seseorang tidak dapat mengontrol apa yang
terjadi pada dirinya.
2. Privasi
dapat melindungi dari cacian dan ejekan orang lain, khususnya dalam masyarakat
dimana toleransi masi rendah, dimana gaya hidup dan tingkah laku aneh tidak
diperkenankan. Pecandu alcohol, kaum homoseksual, penderita Aids adalah contoh
nyata. Karena hal ini dinilai sebagai kejahatan yang tidak menjadikan
pembenaran bagi pelanggaran privasi.
3. Privasi
merupakan mekanisme untuk mengontrol reputasi seseorang. Semakin banyak orang
tahu tentang diri kita semakin berkurang kekuatan kita untuk menentukan nasib
kita sendiri. Begitu privasi dilanggar, maka keduanya pun tidak dapat lagi
mengontrol reputasi keduanya.
4. Privasi
merupakan perangkat bagi berlangsungnya interaksi sosial. Berbagai regulasi
yang mengatur penyusupan membuktikan bahwa privasi penting bagi interaksi
sosial
5. Privasi
merupakan benteng dari kekuasaan pemerintah. Sebagaimana slogan yang berbunyi “
pengetahuan adalah kekuatan”, maka privasi menjaga agar kekuasaan tidak
disalahgunakan.
Privasi
sebagai nilai moral
Konsep privasi tidak seperti konsep kebenaran, dimana
akar norma privasi tidak ditemukan dalam sejarah masa lampau. Wacana etika
melibatkan perilaku dan sistem nilai yang etis yang dipunyai oleh setiap
individu atau kolektif masyarakat. Oleh sebab itu, wacana privasi sebagai etika
mempunyai unsur – unsur pokok. Unsur – unsur pokok itu adalah kebebasan,
tanggung jawab, hati nurani dan prinsip – prinsip moral dasar.
Kebebasan adalah unsur pokok dan utama dalam wacana
privasi. Privasi menjadi bersifat rasional karena privasi selalu mengandaikan
kebebasan. Dapat dikatakan bahwa kebebasan adalah unsur hakiki privasi.
Kebebasan eksistensial adalah kemampuan manusia untuk menentukan dirinya
sendiri. Ini berarti bahwa kebebasan ini bersifat positif.
Tanggung jawab adalah kemampuan individu untuk
menjawab segala pertanyaan yang mungkin timbul dari tindakan – tindakan. Tanggung jawab berarti bahwa prang tidak
boleh mengelak , bila diminta penjelasan tentang perbuatannya. Tanggung jawab mengandaikan
penyebab. Orang bertanggung jawab atas segala sesuatu yang disebabkan olehnya.
Pertanggung jawaban adalah situasi dimana perang menjadi penyebab bebas.
Kebabasan adalah syarat utama dan mutlak untuk bertanggung jawab.
Prinsip kesadaran moral adalah beberapa tataran yang
perlu diketahui untuk memposisikan tindakan individu dalam kerangka nilai moral
tertentu. Prinsip tindakan moral mengandaikan pemahaman meyeluruh individu atas
seluruh tindakan yang dilakukan sebagai seorang manusia. Setidaknya ada 3
prinsip dasar dalam kesadaran moral. Prinsip prinsip itu adalah sikap baik,
keadilan dan hormat terhadap diri kita sendiri serta orang lain. Prinsip
keadilan dan hormat pada diri sendiri merupakan syarat pelaksanaan sikap baik,
sedangkan prinsip sikap baik menjadi dasar mengapa seseorang untuk bersikap
adil dan hormat.
Problematika
privasi dalam media
Sebagian besar media pers nasional, tidak terkecuali
media arus utama (mainstream) yang bergengsi, melanggar privasi dalam penyajian
beritanya.
Media pers semata mencari sensasional dan tidak
disadarinya telah merugikan public. Permasalhan ini dinilai bentuk pelanggaran
kode etik jurnalistik wartawan Indonesia yang baru, menuntut wartawan menempuh
cara yang professional termasuk mengormati hak privasi atau masalah kehidupan
pribadi orang.
Terdapat sejumlah dilemma dalam praktik komunikasi
untuk menerapkan prinsip privasi dalam konten media terutama menyangkut isu –
isu, antara lain:
1. Penyakit
menular
Kasus penyakit menular seperti AIDS
memang memiliki nlai berita (newsworthiness) yang tinggi, namun menurut Alvin
day hal tersebut tidak menjadikannya sebagai nilai kebenaran untuk melanggar
privasi.
Di Indonesia sendiri, pelanggaran
privasi oleh media Nampak dimana – mana. Ketika kasus flu burung merebak
misalnya, media massa sangat detail meliput identitas sang korban yang sudah
pasti dilakukan tanpa izin.
2. Homo
seksual
Orientasi seksual seseorang menurut
Alvin day teteap merupakan urusan privat. Kata kunci untuk menghormati privasi
orang dengan orientasi seksual homo adalah dengan mengukur relevansi penyebutan
homo dengan keseluruhan produk media tersebut.
3. Korban
kejahatan seksual
Pada kondisi ini, praktik komunikasi
dituntut untuk menjaga privasi korban kejahatab seksual, karena akan menambah
derita korban berupa stigma sebagai perempuan yang tidak baik. Menurut Alvin
day, pelanggaran privasi korban kejahatan seksual sering kali dilakukan oleh
media massa. Media seringkali mengangkat isu kekerasan seksual sebagai
komoditas yang layak untuk dijadikan sebagai urusan publik.
4. Tersangka
di bawah umur
Pelanggar hokum dibawah umur perlu
dilindungi privasinya, karena sistem hokum pidana bagi anak dibawah umum
sendiri tidak bertujuan sebagai hukuman (punishment),
tapi lebih sebagai rehabilitasi.
5. Bunuh
diri
Kajian privasi pada bunuh diri
didasarkan bahwa tiap orang emmiliki hak untuk meninggal secara terhormat.
Tentu saja dalam pandangan masyarakat kita, bunuh diri merupakan salah satu
cara meninggal yang tidak terhormat. Karena itulah peristiwa bunuh diri
merupakan bagian dari privasi seseorang, karena begitu peristiwa itu
terpublikasi, maka yang bersangkutan beserta segenap keluarganya akan
kehilangan rasa hormat dari orang lain.
6. Kamera
dan rekaman tersembunyi
Alvin day mendukung investigatif seperti
demikian namun dengan catatan bahwa muara dari upaya tersebut adalah demi
kepentingan publik. Maka, aturan tentang privasi atas hal ini adalah bahwa baik
jurnalis maupun sumber harus berada pada wilayah public, bukan dalam hubungan
privat dalam kapasitas sebagai manusia.
Sejumlah prinsip harus dipegang dalam
poin poin diatas, sehingga akan terjadi keseimbangan antara menghormati privasi
seseorang dan kebutuhan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Prinsip
tersebut adalah:
1. Hormat
terhadap pribadi dan tujuan peliputan
Tujuan
peliputan tidak boleh digeser menjadi komersial atau tujuan tendesisu lainnya.
Tujuan peliputan mestilah didasarkan atas pemenuhan hak masyarakat untuk
mendapat informasi
2. Kegunaan
sosial
Prinsip
kegunaan sosial didasarakan atas asumsi bahwa insan media sejatinya adalah agen
moral yang dapat memilah informasi mana yang berguna bagi audiensnya. Sehingga
infromasi yang disampaikan tidaklah menonjlkan sisi sensasionalitas yang
berujung pada invansi privasi
3. Keadilan,
yakni berkaitan dengan pertanyaan sejauh mana privasi subjek layak untuk
diangkat
4. Minimalisasi
hal yang bisa menyakitkan bagi orang lain
Bila
invansi privasi tidak dapat dihindari karena ada kepentingan yang lebih luas
bagi masyarakat, maka peliputan mesti mempertimbangkan, apakah suatu detil
memang diperlukan atau tidak.
Prinsip
kegunaan sosial banyak dipertanyakan pada produk media infotaiment. “junk food
news” adalah berita yang tidak ada relevansinya dengan kepentingan publik
KONFIDENSIALITAS
DAN KEPENTINGAN UMUM
Sejalan
dengan privasi yang merupakan hak, prinsip konfidensialitas (kerahasiaan)
adalah kewajiban untuk menyembunyikan nama narasumber informasi atau informasi
itu sendiri dari pihak ketiga dalam kondisi tertentu.
Alvin
Day menegaskan bahwa dalam perspektif komunikasi, paling tidak ada 3 jenis
hubungan yang meniscayakan konfidensialitas, yakni:
1. Janji
cepat. Seperti ketika seorang jurnalis berjanji untuk tidak menyebutkan nama
narasumber. Biasanya sering disebut off
the record.
2. Hubungan
yang memerlukan loyalitas. Contoh sopir dan majikannya, atau teman karib.
Walaupun tidak dinyatakan bahwa ini atau itu rahasia tapi dalam kedua hubungan
tersebut masing – masing pihak harus tahu mana yang merupakan rahasia dan mana
yang tidak.
3. Hubungan
konfidensialitas yang dilindungi oleh hukum. Contoh dokter dan pasien
Konfidensialitas merupakan nilai yang harus dijaga,
yakni:
1. Kemampuan
untuk menyimpan rahasia merupakan perwujudan otonomi individu
2. Setiap
orang butuh ruang pribadi. Konfidensialitas mewujudkan ruang pribadi
3. Konfidensialitas
menumbuhkan rasa saling mempercayai
4. Konfidensialitas
penting untuk mencegah tindakan menyakiti orang lain
5. Konfidensialitas
merupakan saran untuk mewujudkan tujuan kelompok sosial
Secara umum, kerahasiaan adalah sebuah status atau
keadaan dimana hal – hal tertentu menjadi tertutup bagi pihak – pihak yang
tidak seharusnya memiliki akses, dan meliputi semua hal yang bersifat lisan
maupun tulisan, mengenai suatu hal yang terjadi sebelumnya ataupun yang
direncanakan.
Media,
Pelayanan Publik, dan Logika Publik
Semua bentuk komunikasi membidik untuk mendapatkan
pengaruh melalui rekayasa. Rekayasa dimaksudkan untuk membangun citra riil
sehingga tampak seperti riil. Memang benar dalam sistem demokrasi rekayasa akan
mendapat perlawanan sikap kritis, namun ia akan tetap mewarnai politik.
Rekayasa serung menyusup dalam celah-celah antara nilai, gagasan dan opini.
Penelusupan ini mau mengaburkan pembedaan antara ketiga hak tersebut, Nilai,
gagasan, dan opini sering tidak dibedakan dan dibuat sedemikian rupa sehingga
diterima pendengarnya sebagai fakta.
3.1 Manipulasi
dan Demagogi dalam Politik
Rekayasa sebetulnya
merupakan tindak kekerasan dan tekanan yang menghilangkan kebebasan dengan
menggunakan strategi mengurangi sedapat mungkin kebebasan agar pendengar atau
pembaca tidak mendiskusikan atau melawan apa yang diusulkan. Strategi ini harus
tidak kelihatan (Breton, 2000: 24). Dengan demikian, rekayasa masuk dengan
melanggar pikiran seseorang untuk meletakkan opini atau membangkitkan perilaku
tanpa diketahui orang tersebut bahwa ada pelanggaran. Keberhasilannya terletak
pada upaya penyembunyian maksud sesungguhnya dan diam. Maka rekayasa mengandaikan, pertama,
kebohongan yang diorganisir; kedua, penghilangan kebebasan pendengar; ketiga,
tersedianya alat untuk mengalahkan resistensi.
Dengan rekayasa, politisi
cenderung akan bersembunyi di balik kalimat-kalimat kabur, kata-kata yang tidak
pasti, litotes yang berusaha menghindar dari tuntutan bagi penerapannya. Maka,
sangat tepat jika Jacques Ellul mengatakan “Informasi adalah sarana
propaganda”. Dengan memanfaatkan
informasi, pencitraan dapat dibangun. Pencitraan biasanya dibuat sesuai dengan
aturan demagogi-klasik, yaitu menyesuaikan diri dengan apa yang diharapkan atau
ingin didengar audience.
Demagog adalah orang yang
meminjamkan suaranya kepada rakyat. Ia adalah prototype perayu massa. Politikus cenderung menjadi demagog. Ia
bisa menyesuaikan diri dengan situasi yang paling membingungkan dengan
menampilkan wajah sebanyak kategori sosial rakyatnya. Demagog akan meyakinkan
pendengarnya bahwa ia berpikir dan merasakan seperti mereka, bahkan setiap pendengarnya
seperti dia. Maka, demagogi mengandaikan kelenturan yang dibangun melalui
konstruksi khazanah politik yang ambigu supaya kata yang sama bisa ditafsirkan
sesuai dengan harapan pendengar yang menerimanya. Menarik apa yang dikatakan Bellenger, seperti
dikutip Philippe Breton: “Merayu berarti mati sebagai realitas untuk
menghasilkan tipu daya” (ibid., 83). Itulan kekhasan demagogi yang berkembang
semakin canggih dengan berkembangnya sarana komunikasi.
3.2 Menjamurnya
Sarana Komunikasi
Menjamurnya sarana
komunikasi, terbentuknya system media yang beragam dan kompetitif mempengaruhi
media komunikasi politik. Sistem media komunikasi politik ini diwarnai oleh
tiga hal, yaitu:
a. Pertama,
kelahiran berbagai bentuk jurnalistik, dari berita sekilas sampai pada bulletin
24 jam, dari infotainment, talk-shows,
top-news, sampai pada aneka berita (J.G. Blumler, 2000:156).
b. Kedua,
teknologi ini memungkinkan tersedianya setiap saat berita baru melalui system
penyebaran internet dan sumber informasi lainnya.
c. Ketiga,
system komunikasi, organisasi, dan aliran komunikasi massa tidak lagi
didefinisikan oleh batas-batas Negara. Teknologi satelit memperluas dan
mempercepat penayangan kejadian ke seluruh penjuru dunia.
Tersedianya informasi,
semakin mudahnya akses, luasnya sumber informasi, mudahnya mekanisme pertukaran
pendapat/informasi mengubah harapan masyarakat dan meningkatkan kesadaran
kritis mereka.
Dewasa ini semakin banyak
saluran yang memberi banyak pilihan kepada masyarakat untuk mengikuti politik,
tidak hanya oleh berita pemerintah. Ditambah lagi politik harus bersaing dengan
program lain yang tidak kalah menariknya seperti program hiburan, olahraga,
infotainment, selebriti, dan mode. Bentuk jurnalisme itu semakinndikemas secara
apik dan menarik sehingga jurnalisme politik harus mampu bersaing merebut
simpati audience.
Betapa pun tinggi idealisme
yang au digapai dalam komunikasi politik tetap saja logika pasar selalu
membayangi. Akibatnya, menurut Blummer (2000: 160), ialah pertama meredupnya
pembedaan antara media berkualitas dan pers tabloid serta menjamurnya
pendekatan model infotainment dalam politik; kedua, wartawan politik harus
belajar mengakomodasikan masalah kewarganegaraan dengan nilai hedonis. Lalu
kepekaan terhadap etika jurnalisme melemah; ketiga, standar nilai yang biasanya
cukup dihormati oleh para praktisi komunikasi mulai diabaikan karena media
tidak lagi merasa terikat pada prinsip pelayana
public dan norma objektif jurnalisme. Apalagi peliputan politik dan
komunikasinya semakin menyesuaikan dengan organisasi media yang sangat
ditentukan oleh logika waktu pendek.
3.3 Prinsip
Pelayanan Publik
Definisi
pelayanan publik ialah semua kegiatan yang pemenuhannya harus dijamin, diatur,
dan diawasi oleh pemerintah karena pemenuhannya diperlukan untuk perwujudan dan
perkembangan kesalingtergantungan sosial, dan pada hakikatnya, perwujudannya
sulit terlaksana tanpa campur tangan pemerintah (B. Libois, 2002 : 139).
Ada
tiga ciri umum yang menandai pelayanan publik, diantaranya adalah:
a. Pertama,
ada perbedaan kualitatif antara kegiatan yang diakui sebagai pelayanan public
dan kegiatan yang datang dari inisiatif dan tujuan pribadi atau swasta
b. Kedua,
perbedaan pelayanan publik ini berarti lebih penting disbanding dengan kegiatan
lain sejenis, maka diatur secara khusus
c. Ketiga,
pelayanan public mempunyai legitimasi publik yang melekat oada kekuasaan
Negara.
Pelayanan publik dapat
dimengerti sebagai pengambilan tanggung jawab oleh kolektivitas atas sejumlah
kekayaan, kegiatan, atau pelayanan yang harus lepas dari logika kepemilikan pribadi
atau swasta dan harus dihindarkan dari tujuan melulu mencari keuntungan (ibid.,
141). Pelayanan public mempunyai berbagai bentuk organisasi ukum, baik di dalam
maupun di luar sector publik. Ada pula yang berbentuk perusahaan swasta (BUMN).
Menurut
B. Libois, prinsip pelayanan publik ada tiga, yaitu kontinuitas, kesetaraan,
dan adaptif. Kontinuitas dipahami sebagai tidak boleh berhenti sama sekali
meskipun ada pemogokan. Jadi, pelayanan tetap dijalankan meski harus berhadapan
dengan hak pekerja untuk mogok atau kepentingan keuangan perusahaan. Kesetaraan
berarti tiadanya diskriminasi dalam hal isi atau yang mengisi hanya atas dasar
identitas universalitas dalam mendefinisikan yang masuk kategori public dan
zona geografis. Adaptif berarti selalu mengikuti perkembangan kebutuhan sosial,
bahkan mungkin harus meninggalkan kegiatan tertentu bila dapat dijamin dan
secara sosial bisa diterima oleh pelaku lain.
Prinsip
ini menjaga keseimbangan pelayanan public antara kolektivisme dan liberalism
ekonomi agar bisa mencapai tujuan kolektif. Sedangkan dalam media, selain
ketiga prinsip itu, masih ditambah satu prinsip lagi, yaitu netralitas.
Berbeda
dari prinsip kesetaraan, prinsip netralitas dimaksudkan untuk mengkondisikan
aktivitas dan bukan berfungsinya pelayanan public media. Logikanya ialah mau
menempatkan pelayanan dalam situasi sedemikian rupa sehingga media tidak
dimungkinkan hanya memberi prioritas pada satu visi tentang dunia atau
kepentingan satu kelompok tertentu. Netralitas ini bisa berupa tuntutan yang
terkait dengan keseluruhan program agar memenuhi kewajiban objektivitas
informasi. Netral berarti para operatirnya dan pelayanannya tidak memihak,
tetapi bukan berarti dalam hal program atau isinya. Jasi, arahnya adalah
mendorong untuk memperhitungkan pliralisme opini, tema, dan sudut pandang dalam
setiap acara.
Pelayanan
public tidak harus selalu diawasi Negara. Kecenderungan Negara untuk memaksakan
regulasi akan mendapat reaksi negative bukan hanya dari wartawan atau pelaku
komunikasi, namun juga oleh para pemirsa, pembaca atau pendengar. Pelayanan
public mengandaikan juga adanya kegiatan swadaya, tetapu tetap tunduk terhadap
kontrol publik. Sebaliknya, pelayanan public juga harus dibatasi karena
merupakan kegiatan sosial yang bisa bersaing dengan inisiatif individu atau
swasta. Upaya regulasi dengan memaksakan program budaya atau kewarganegaraan
akan memunculkan masalah baru.
Memang
harus diakui bahwa biasanya budaya politik demojrasi lebih waspada akan ancaman
pemerintah terhadap kebebasan pers daripada ancaman pemerintah dari para
pemodal media swasta. Pemerintah akan segera diserang apabila mencoba mendikte
pesan pada media public, tetapi tidak demikian halnya bila para pemilik modal
menentukan editorial atau berita utama media mereka. Jadi, perlu langkah
konkret untuk mewaspadai korupsi media yang berasal baik dari politik maupun
dari system ekonomi.
3.4 Mengimbangi
Kelemahan Prosedural Memperbaiki Komunikasi
Dewasa
ini, karena tuntutan logika waktu pendek, aneka keputusan oemerintah harus
cepat diambil. Risikonya ialah munculnya kecenderungan mengabaikan prosedur
demokratik. Dalam konteks ini, komunikasi politik pemerintah dituntut terampil
untuk mengimbangi kelamahan di sektor prosedural. Komunikasi efektif dengan
masyarakat dan kelompok kepentingan perlu diarahkan menjadi bentuk konsultasi
public demi dukungan terhadap public policy. Media diaharapkan menyediakan
saluran komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, yang membantu menjelaskan
tujuan, merumuskan kebijakan, dan mengkoordinasi aktivitas (Curran, 2000: 127).
Jadi, proses pengambilan keputusan menyertakan makin banyak pihak.
Pemerintah
menghadapi situasi dilematis: dsatu pihak, cepatnya arus informasi menuntut
pemerintah mengambil keputusan cepat; di lain sisi, legitimasinya membutuhkan
konsultasi yang lebih luas yang berarti butuh waktu lebih panjang. Dalam
dilemma seperti itu, peran komunikator menjadi sangat menentukan. Peran biro
informasi pemerintah dengan demikian semakin berat, yaitu menyampaikan pesan
untuk memperoleh dukungan masyarakat agar kekuasaan politik nasional tidak
semakin terpinggirkan dengan menyerahkan keputusan hanya di tangan para pelaku
ekonomi global. Dengan demikian, sebetulnya peran Negara tidak dikebiri, justru
sebaliknya kepada Negara harus diberi sarana agar aturan kekuasaan yang
transnasional bisa diterima masyarakat. Namun, keberhasilan pemerintah untuk
meyakinkan warga negaranya sangat tergantung pada hubungannya dengan media
massa.
Dalam
persaingan ketat antarmedia, godaan terbesar ialah memfokuskan diri pada proses
presentasi. Akibatnya, alih-alih menyampaikan komunikasi atau memproduksi
makna, akhirnya energy habis untuk penyutradaraan makna dalam proses simulasi.
Informasi terjerumus dalam bahaya kehilangan makna karena terfokus pada
pengaturan panggung. Sedangkan situasi sosial dan perkembangan politik semakin
kehilangan daya tarik komunikasinya.
3.5 Melemahnya
Daya Tarik Komunikasi Politik
Komunikasi efektif dengan
masyarakat melalui media massa menjadi semakin penting bagi pemerintah dan
politisi untuk mendapatkan persetujuan akan setiap langkah dan keputusan
mereka. Pakar professional komunikasi politik dituntut untuk mengurus manajemen
berita, kampanye, mendesain pesan, merancang marketing politik dengan
mendasarkan pada riset dan dengan memperhitungkan kompetisi ketat menghadapi
lembaga advokasi atau kelompok keoentingan yang makin mendapat tempat di media
karena dianggap mempunyai suara lain dan kritis terhadap pemerintah. Sedangkan
media cenderung mengurangi porsi pemberitaan terhadap kegiatan pemerintah dan
pernyataan politisi.
Menjamurnya sarana media
langsung dirasakan oleh politisi karena menambah ketidakpastian apakah pesan
politik mereka masuk dalam peredaran, bagaimana menempatkannya, bagaimana mengikuti kelanjutannya, bagaimana
komentar dan kritiknya. Tentu politisi juga berharap mengetahui bagaimana
respons dari masyarakat. Dampak pesan mereka dan respons masyarakat semakin
sulit diramalkan dan dikuasai. Bila pendekatan pemerintah masih paternalistic,
merekayasa komunikasi politik dengan tujuan mengindoktrinasi, mengondisikan,
membohongi, atau menebar ancaman terselubung, akan mudah terbaca sehingga akan
menjauhkan simpati masyarakat.
Nilai berita sudah
mengalami banyak perubahan dengan mengikuti apa yang disebut dengan logika
waktu pendek. Pemerintah dan politisi harus berjuang keras agar pesan mereka
dapat diperhatikan dan disampaikan dalam istilah yang mereka inginkan. Sementara
toleransi media telah memihak ke polisi yang berseberangan dari para politisi.
Kalau ada keluhan lain dari politisi bahwa pernyataan mereka disalahtafsirkan
oleh media atau media tidak melaporkan kebenaran tapi mendistorsi berita demi
kepentingan mereka sendiri, harus disadari bahwa mereka dalam komunikasi
politik memang makin tidak diuntungkan. Sering keluhannya terkait dengan berita
yang diputarbalikkan, atau model presentasi yang memberi kesan lain, atau
penggunaan bahasa yang menimbulkan salah paham.
Mengapa dewasa ini
kecenderungan simpati media terhadap politisi dan pemerintah di banyak tempat
berkurang? Setidaknya ada empat alasan Blumler (2000: 159): pertama,
meningkatnya skeptisisme terhadap pernyataan pemerintah atau politisi karena
public tidak ingin menganggap pernyataan mereka bisa dipahami secara harfiah.
Kecenderungan pada pembelaan diri sangat mewarnai pernyataan mereka; kedua,
wartawan tidak senang terhadap upaya politisi untuk mengatur berita demi
kepentingan mereka. Maka, wartawan sering menetralisir pesan mereka dengan
memasukkan suara kritis; ketiga, meredupnya pesona situasi politik. Penayangan
konflik partai, pemerintah dengan parlemen, aktivitas mereka sudah kehilangan
daya tarik karena biasanya tidak ada lagi yang baru dan cenderung bisa
diramalkan kelanjutannya; keempat, disatu sisi, kesadaran akan haknya sebagai
warga Negara telah mengembangkan tuntutan akan hidup pantas dalam berbagai
bidang (kerja, kesehatan, pendidikan, transportasi umum, dan lingkungan). Disisi
lain, banyak masalah dari tuntutan mereka ini tidak dapat diselesaikan dengan
cepat oleh politisi. Mereka ini hanya dapat memperbaiki secara pelan dan dalam
jangka panjang.
3.6 Persaingan
dalam Mempengaruhi Persepsi Masyarakat
Para politisi dewasa ini
menghadapi basis pendukung yang konsumeris, individualis, mudah berubah, dan
skeptic (J.G. Blumler, 2000: 156). Untuk menemukan strategi yang efektif tidak
mudah karena mengkomunikasikan public semacam itu selalu dihadapkan pada
harapan yang tidak menentu.
Pemerintah juga harus
bersaing dengan kelompok kepentingan lain yang juga mau berebut akses ke media
seperti digambarkan secara bagus oleh Blumler sebagai “perjuangan penuh
persaingan untuk mempengaruhi dan mengontrol persepsi masyarakat terhadap
peristiwa politik kuncidan masalah yang terjadi dalam Negara demokrasi diantara
politisi atau juru bicara dari berbagai kepentingan yang menginginkan untuk
mempertajam public policy (1990: 103).
Berbagai kelompok penekan
dan upaya advokasi tidak lagi mengandalkan pada lobi pemerintah, parlemen, atau
partai untuk menggolkan aspirasi mereka. Mereka menyadari pentingnya
memanfaatkan saluran media massa untuk memperjuangkan keprihatinan dan posisi
mereka. Masyarakat dihadapkan pada ketidakmampuan untuk menghindar dari materi
berita politik.
3.7 Etika
Komunikasi di Dalam Situasi Konflik
Orang sering mengumpat
dan protes terhadap media massa tertentu karena dianggap memanipulasi berita.
Para pemimpin redaksi dan wartawan dihadapkan pada dilemma pelik dalam situasi
konflik. Mereka sering dituduh, disatu pihak, ikut mengobarkan kebencian dan
konflik melalui media; dilain pihak, berkat para wartawan, orang mendapat
informasi tentang kejadian meskipun seringkali kejadian itu menyakitkan.
Semua orang tahu peran
media adalah mempunyai dan membentuk opini. Membentuk opini dalam situasi
konflik perlu diterjemahkan dalam perannya meredakan ketegangan. Berita
seharusnya mencerminkan peran jurubicara derita kemanusiaan. Maka, toleransi
perlu diciptakan. Toleransi dalam situasikonflik harus lebih konkret, yaitu
berpihak pada korban. Siapapun elompok itu kalau demi korban harus dibela.
Orang dengan mudah menemukan alibi untuk tidak serius berpihak pada korban
dengan bersembunyi. Bukankah kemungkinan bisa sangat besar karena sikap
wartawan atau redaksi tergantung pada posisi ideologis media yang bersangkutan.
Belum lagi kalau masih harus berhadapan dengan amplop yang berperan dalam
pembusukan wartawan atau redaksi. Dalam situasi seperti itu, integritas moral
dan sikap kritis jajaran redaksi wartawan diuji.
Prinsip yang lain ialah
keadilan: semua diperlakukan sama, ketidaksamaan perlakuan bisa ditoleril
sejauh menguntungkan bagi yang paling tidak beruntung (bdk. J. Rawls, 1973).
Salah satu kenyataan yang harus diperhitungkan ialah bahwa pers adalah
perusahaan. Cukup sering kepentingan utama pemegang saham tidak sesuai dengan
deontology yang mengatur profesi wartawan. Lebih-lebih kepentingan pemegang
saham sangat beragam. Ada yang lebih menekankan keberhasilan ekonomi; ada yang
memberi prioritas pada kepentingan politik; ada yang menekankan humanisme.
Siapakah yang menentukan
arah opini media? Pemilik saham, redaksi atau pembaca/pemirsa? Kenyataannya,
seringkali opini itu sangat dipengaruhi oleh opini pembaca atau pemirsa, tidak
hanya pemilik saham. Pandangan ini ditegaskan oleh James Curran (2000) dengan
alasan: pertama pembaca agar tetap dminati; kedua, pemilik dan staf redaksi
ingin mendapatkan legitimasi public untuk menghindari sanksi masyarakat;
ketiga, media sangat dipengaruhi oleh kepribadian professional dari stafnya.
Ketiga oertimbangan ini menunjukkan adanya kekuatan yang bisa melawan
subordinasi media oleh komitmen politik dan kepentingan ekonomi pemegang saham.
Akan lebih celaka apabila para pembaca, pendengar atau pemirsa yang secara
kolektif bersiteguh menginginkan pers yang bebas dan berani, justru sering
menunjukkan sikap tidak toleran bila informasi atau analisis yang
dipublikasikan mengganggu mereka entah secara individual atau kelompok. Mereka
tidak puas hanya protes, cukup sering mereka datang dengan ancaman yang cukup
serius.
Persoalan penting ialah
menghadapi sumber berita sering terlibat dlam kasus kekerasan, dikaitkan secara
langsung atau tidak dengan berbagai kerusuhan karena ideologi rasis atau
fanatisme agama yang terang-terangan menafikan kelompok lain.
Dari kebutuhan akan
sensasi, berita semacam itu memang layak jual di pasaran. Redaksi tertentu
sudah tahu bahwa pertama-tama bukan kolom opini atau editorial yang membentuk
opini masyarakat, tetapi berita. Situasi ini menempatlan media dalam dilemma:
disatu pihak, memprioritaskanperjuangan melalui wacana. Dilain pihak, fasilitas
itu sendiri sudah biasa dianggap konsensi terhadap kekerasan. Dengan demikian,
kekerasan tetap digunakan menjadi pola perjuangan dan akan ditiru oleh kelompok
lain agar sekaligus mendapatkan juru bicara (media tersebut) dan legitimasi.
Legitimasi karena pelaku
kekerasan mendapatkan sarana untuk memberikan pembenaran atas tindakan mereka.
Dengan demikian, media telah terlibat menciptakan figure kekuatan politik yang
jauh dari ideal etika politik. Konsensi yang diberikan media menjadikan media
sendiri sebagai sandera.
Protes terhadap media
bukan lagi hanya bahwa media telah memperlakukan dalam posisi yang sama antara
pelaku kejahatan dan korban. Tetapi lebih dari itu, media telah memihak pelaku
kekerasan. Asas ini bisa dengan mudah berubah menjadi malapetaka bagi korban
karena asa praduga tak bersalah sering menjadi awal viktimisasi kedua bagi
korban. Kewajiban media dalam situasi konfik adalah sebagai saksi, dan lebih
dari itu, media dituntut memihak kepada korban. Dengan demikian, tidak mungkin
media tidak mengambil sikap. Setidak-tidaknya memberi penjelasan terhadap
wacana yang berkembang.
Berbicara etika
komunikasi perlu memperhitungkan bahwa media berjuang juga untuk bisa bertahan
secara ekonomis dan sekaligus bisa tetap hidup sebagai pemberi informasi.
Masyarakat kita sekarang adalah masyarakat komunikasi. Tidak ada kekuasaan baik
politik, ekonomi, agama atau pendidikan yang bisa dilepas dari strategi
komunikasi. Memberi informasi lebih dari sekedar berkomunikasi, tetapi
mengurai, mengeksplisitkan, dan menyingkap. Dengan kata lain, harus berani
mempertanyakan komunikasi yang menjadi dominan di masyarakat. Sebelum
mempertanyakan media dan etika komunikasi, perlu memahami enis masyarakat
dimana kita hidup. Kita hidup dalam masyarakat yang tidak tulus dan tiak
toleran. Tidak toleran merupakan sifat yang dibawa sejak lahir, sedangkan
toleransi adalah kemampuan yang diperoleh melalui pembelajaran dan pembiasaan.
Bukankah tidak toleran berasal dari kebodohan, yang pada gilirannya membawa
pada perasaan terancam sehingga kemudian memicu kekerasan. Sedangkan toleransi
datang dari penalaran yang mengajak untuk memahami dan menerima yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar