Kebebasan dan tanggung jawab muatan
pesan sebagai etika komunikasi kadangkala masih bersifat kontradiktif dalam
implementasi. Yang padahal keduanya tidak bersifat kontradiktif yang lebih ke
sinkronisasi. Bukan karena seseorang menerapkan tanggung jawab maka kebebasan
yang dia miliki juga hilang.
Kebebasan berarti kemampuan manusia
untuk menentukan pilihannya sendiri bukan atas dasar bujuk rayu dari orang
lain, pada dasarnya manusia adalah makluk yang bebas dalam berpendapat,
berpikir atau berkehendak. Manusia diberikan kebebasan bukan hanya semata
manusia lebih bisa berpikir secara logis, tetapi juga dikarenakan manusia
mempunyai akal budi didalam setiap manusia yang membuat manusia berbeda
dibandingkan yang lainnya.
Sedangkan tanggung jawab sendiri
merupakan kemampuan manusia untuk menyadari bahwa semua tindakan yang dilakukan
manusia harus adanya konsekuensi yang dipertanggungjawabkan oleh manusia yang
berbuat. Perbuatan yang tidak bertanggung jawab diartikan bahwa manusia
sebenarnya sadar akan tindakannya tetapi dilakukan pula.
Kebebasan seseorang tidak dibatasi
oleh apapun, dengan catatan bahwa harus bertanggung jawab atas konsekuensi yang
telah dilakukan atas kebebasan tersebut. Dan pada umumnya kebebasan dikelola
oleh tanggung jawab sosial agar tidak menjadi kacau. Manusia sendiri merupakan
makluk sosial maka dari itu manusia harus berpikir panjang atas kebebasan yang
ditindak, manusia akan saling menghargai terkait pelaksanaan kebebasan.
Tanggung jawab juga berlaku pada
pers yang bebas menyuarakan suara rakyat. Kebanyakan pemerintah akan menutupi
permasalahan didalam pemerintahan sendiri sehingga rakyat tidak merasa bebeas
untuk mengetahui apa yang terjadi di
negaranya. Seperti halnya tranparansi keuangan negara, kebanyakan data tidak
ditunjukan kepada rakyat dan juga ditutupi secara langsung, maka dari itu pers
juga bertanggung jawab untuk kepentingan publik. Karena pers merupakan watch
dog agar semua yang pemerintah lakukan juga dapat diketahui oleh rakyatnya agar
tidak terjadi kontravesi.
Ada pula 3 isu pokok antara
kebebasan dan tanggung jawab muatan pesan dalam media. Yang pertama adanya
pornografi, seperti yang kita ketahui banyak sekali situs terlarang di duia
maya sekarang ini, situs yang menampilkan pornografi dari berupa suara ataupun
visual dapat diakses dengan mudah di media yang modern ini. Memang adanya
kebebasan dalam berperilaku tetapi juga harus sesuai dengan norma dan moral
yang ada dilingkungan. Di Indonesia sendiri pantang berpakaian yang seksi
terutama warga muslim, dengan adanya kesadaran diri bahwa norma masyarakat itu
penting, maka isu dari kebebasan dan tanggung jawab di media juga harus
dihindari terkait pornografi.
Isu pokok selanjutnya adalah pesan
yang mengguncang dan menimbulkan shock. Pesan yang dapat menimbulkan shock
dapat berasal dari 5 hal, Pesan yang menyerang, dimana pesan bersifat menyerang
seseorang terkait hal-hal kejahatan yang dilakukan atau hanya manipulasi, pesan
yang membunuh karakter seseorang, dimana khalayak bisa saja dibutakan dengan
pesan yang salah atau negatif yang membuat cira seseorang menjadi buruk,
visualisasi yang mengguncang seperti foto yang konteksnya tidak bermoral,
tayangan kekerasan dan sadisme bisa saja seperti tayangan smackdown yang dapat
ditonton oleh anak kecil dan pada akhirnya anak tersebut akan melakukan praktek
dengan teman sebayanya dan akan fatal akibatnya, dan yang terakhir ada pesan tentang
mistik dan takhayul seperti menonton tayangan uji nyala yang terkadang
seseorang sampai kerasukan roh dan menimpulkan efek ketakutan pada khalayak
atau trauma bagi peserta.
Terdapat 4 prinsip yang berfungsi
sebagai batasan moral. Harm principle, kebebasan individu layak dibatasi untuk
mencegah terjadinya tindakan menyakiti orang lain. Paternalism principle, media
sangat berpengaruh terhadap masyarakat, kita bisa menjadi apa yang telah kita
tonton sehingga hal-hal cabul atau yang negatif dimodif sedemikian rupa agar
dapat dicegah. Moralism principle, baik tidaknya moral ditentukan oleh
masyarakat bukan ole individu itu sendiri. Dan yang terakhir Offense principle,
penyampaian pesan tidak boleh menimbulkan rasa malu, kegelisahan, dan
kebingungan bagi orang lain.
Publik boleh saja memiliki kebebasan
berekspresi tetapi ada saatnya kebebasan itu ditahan karena ada batasannya.
Sedangkan media yang merupakan kacamata bagi publik harus lebih bisa berperan
dan menyajikan informasi yang sesuai dan dibutuhkan oleh publik, bukan hanya meningkatkan
popularitas semata tetapi juga harus berperan mengendalikan konsumsi publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar