Senin, 30 Mei 2016

Kebebasan dan Tanggungjawab dan Keterkaitannya dengan Etika Komunikasi dalam Perilaku Media/ Pers

            Kebebasan dan tanggung jawab muatan pesan sebagai etika komunikasi kadangkala masih bersifat kontradiktif dalam implementasi. Yang padahal keduanya tidak bersifat kontradiktif yang lebih ke sinkronisasi. Bukan karena seseorang menerapkan tanggung jawab maka kebebasan yang dia miliki juga hilang.
            Kebebasan berarti kemampuan manusia untuk menentukan pilihannya sendiri bukan atas dasar bujuk rayu dari orang lain, pada dasarnya manusia adalah makluk yang bebas dalam berpendapat, berpikir atau berkehendak. Manusia diberikan kebebasan bukan hanya semata manusia lebih bisa berpikir secara logis, tetapi juga dikarenakan manusia mempunyai akal budi didalam setiap manusia yang membuat manusia berbeda dibandingkan yang lainnya.
            Sedangkan tanggung jawab sendiri merupakan kemampuan manusia untuk menyadari bahwa semua tindakan yang dilakukan manusia harus adanya konsekuensi yang dipertanggungjawabkan oleh manusia yang berbuat. Perbuatan yang tidak bertanggung jawab diartikan bahwa manusia sebenarnya sadar akan tindakannya tetapi dilakukan pula.
            Kebebasan seseorang tidak dibatasi oleh apapun, dengan catatan bahwa harus bertanggung jawab atas konsekuensi yang telah dilakukan atas kebebasan tersebut. Dan pada umumnya kebebasan dikelola oleh tanggung jawab sosial agar tidak menjadi kacau. Manusia sendiri merupakan makluk sosial maka dari itu manusia harus berpikir panjang atas kebebasan yang ditindak, manusia akan saling menghargai terkait pelaksanaan kebebasan.
            Tanggung jawab juga berlaku pada pers yang bebas menyuarakan suara rakyat. Kebanyakan pemerintah akan menutupi permasalahan didalam pemerintahan sendiri sehingga rakyat tidak merasa bebeas untuk mengetahui apa yang  terjadi di negaranya. Seperti halnya tranparansi keuangan negara, kebanyakan data tidak ditunjukan kepada rakyat dan juga ditutupi secara langsung, maka dari itu pers juga bertanggung jawab untuk kepentingan publik. Karena pers merupakan watch dog agar semua yang pemerintah lakukan juga dapat diketahui oleh rakyatnya agar tidak terjadi kontravesi.
            Ada pula 3 isu pokok antara kebebasan dan tanggung jawab muatan pesan dalam media. Yang pertama adanya pornografi, seperti yang kita ketahui banyak sekali situs terlarang di duia maya sekarang ini, situs yang menampilkan pornografi dari berupa suara ataupun visual dapat diakses dengan mudah di media yang modern ini. Memang adanya kebebasan dalam berperilaku tetapi juga harus sesuai dengan norma dan moral yang ada dilingkungan. Di Indonesia sendiri pantang berpakaian yang seksi terutama warga muslim, dengan adanya kesadaran diri bahwa norma masyarakat itu penting, maka isu dari kebebasan dan tanggung jawab di media juga harus dihindari terkait pornografi.
            Isu pokok selanjutnya adalah pesan yang mengguncang dan menimbulkan shock. Pesan yang dapat menimbulkan shock dapat berasal dari 5 hal, Pesan yang menyerang, dimana pesan bersifat menyerang seseorang terkait hal-hal kejahatan yang dilakukan atau hanya manipulasi, pesan yang membunuh karakter seseorang, dimana khalayak bisa saja dibutakan dengan pesan yang salah atau negatif yang membuat cira seseorang menjadi buruk, visualisasi yang mengguncang seperti foto yang konteksnya tidak bermoral, tayangan kekerasan dan sadisme bisa saja seperti tayangan smackdown yang dapat ditonton oleh anak kecil dan pada akhirnya anak tersebut akan melakukan praktek dengan teman sebayanya dan akan fatal akibatnya, dan yang terakhir ada pesan tentang mistik dan takhayul seperti menonton tayangan uji nyala yang terkadang seseorang sampai kerasukan roh dan menimpulkan efek ketakutan pada khalayak atau trauma bagi peserta.
            Terdapat 4 prinsip yang berfungsi sebagai batasan moral. Harm principle, kebebasan individu layak dibatasi untuk mencegah terjadinya tindakan menyakiti orang lain. Paternalism principle, media sangat berpengaruh terhadap masyarakat, kita bisa menjadi apa yang telah kita tonton sehingga hal-hal cabul atau yang negatif dimodif sedemikian rupa agar dapat dicegah. Moralism principle, baik tidaknya moral ditentukan oleh masyarakat bukan ole individu itu sendiri. Dan yang terakhir Offense principle, penyampaian pesan tidak boleh menimbulkan rasa malu, kegelisahan, dan kebingungan bagi orang lain.

            Publik boleh saja memiliki kebebasan berekspresi tetapi ada saatnya kebebasan itu ditahan karena ada batasannya. Sedangkan media yang merupakan kacamata bagi publik harus lebih bisa berperan dan menyajikan informasi yang sesuai dan dibutuhkan oleh publik, bukan hanya meningkatkan popularitas semata tetapi juga harus berperan mengendalikan konsumsi publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar