Senin, 30 Mei 2016

Review: Privasi dan Kerahasiaan Konfidentialitas dalam Etika Komunikasi dan Kepentingan Umum


Menurut KBBI privasi berarti kebebasan, keleluasaan pribadi.

Dibyo Hartono (1986) mengatakan Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. Tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain.

Marshall (dalam Wrightman & Deaux, 1981) dan ahli-ahli lain (seperti Bates, 1964; Kira, 1966 dalam Altman, 1975) mengatakan bahwa privasi menunjukkan adanya pilihan untuk menghindarkan diri dari keterlibatan dengan orang lain dan lingkungan sosialnya. 

Sedangkan menurut Altman (1975) privasi adalah proses pengontrolan yang selektif terhadap akses kepada diri sendiri dan akses kepada orang lain.

Alan Wstin Hak dari masing-masing individu untuk menentukan sendiri kapan, bagaimana, dan untuk apa penggunaan informasi mengenai mereka dalam hal berhubungan dengan individu lain. 

Craig van Slyke dan France BĂ©langer kemampuan seseorang untuk mengatur informasi mengenai dirinya sendiri. 

Sedangkan dalam komunikasi Privasi adalah hak khalayak yang harus dilindungi media pemberitaan dan konfidensialitas adalah kewajiban untuk melindungi nara sumber/informasi/data oleh jurnalis/media.

Etika privasi sendiri di perlukan karena beberapa hal, antara lain: 
Memberikan kemampuan untuk menjaga kerahasiaan pribadi sebagai individu yg otonom. 
Pelanggaran privasi menyebabkan seseorang tidak dapat mengontrol apa yang terjadi pada dirinya. 
Privasi melindungi seseorang dari cacian atau ejekan terutama dalam masyarakat yag toleransinya masih rendah, atau belum bisa menerima penggambaran seseorang sebagaimana yang dilihatnya sehari-hari. 
Privasi merupakan mekanisme untuk mengontrol perilaku seseorang dengan asumsi semakin banyak orang tau tentang diri kita, maka semakin berkurang kekuatan kita untuk menentukan nasib kita sendiri. 
Privasi merupakan perangkat, atau regulasi yang mengatur tindakan seseorang dalam interksi sosial, meskipun privasi terkadang banyak yang tidak tertulis.\ 



Ada 3 prinsip dalam privasi: 
Tetap hormat kepada pribadi & hak asasi sseseorang. Itu berarti etika komunikasi tidak bergeser menjadi hal-hal yang bersifat tendensius. 
Prinsip kegunaan sosial, dapat dipertimbangkan dengan asumsi bahwa media adalah agen moral. 
Keadilan, yaitu takaran yang mempertimbangkan privasi seseorang tidak lebih berat ketika diberitakan. 



Hal-hal yang dianggap kenapa konfidensialitas peting dalam jurnalistik : 
Komitmen janji (expres promisses), seorang jurnalis/ reporter berjanji tidak menyebutkan nama/identitas narasumber, ketika terjadi kesepakatan wawancara (Prinsip off the record). 
Loyalitas/Loyalty, adanya kesepakatan tidak tertulis bahwa itu adalah rahasia. Misalnya, narasumber kita adalah seorang ajudan pribadi pejabat tinggi negara/otoritas huku. Dalam konteks ini loyalitas pejabat pribadi itu yang menjadi landasan terhadap majikan/atasannya. Press harus menghormati konfidensialitas itu. 
Hubungan konfidensialitas karena implikasi hukum. Misalnya, antara dokter dan pasien atau pengacara & klien. Dalam konteks ini seorang wartawan harus menjaga kerahasiaan karena menyangkut konsekuensi hukum. 

5 alasan kenapa konfidensialitas harus di jaga : 
Menyimpan rahasia adalah sebagai wujud otonomi individu. 
Konfidensialitas sebagai wujud adanya ruang pribadi (private sphare) 
Konfidensialitas menumbuhkan rasa saling mempercayai ‘trust’/goodwill 
Konfidendialitas mencegah tindakan fitnah menyakiti orang lain/ pembunuhan karakter ‘character assasination’ 
Konfidensialitas merupakan sarana untuk mewujudkan tujuan kepentingan sosial dalam suatu negara. 

Privasi dan Konfidensialitas dilihat sebagai kebebasan, tanggung jawab, hati nurani, prinsip dan kesadaran moral.

Di dalam privasi dan konfidensialitas juga terdapat beberapa problematika, antara lain: 
Penyakit menular 
LGBT (Lesbian Gay Bisexual Transgender) 
Korban kejahatan seksual 
Tersangka di bawah umur 
Bunuh diri 
Kamera tersembunyi 


Untuk kepentingan umum, konfidensialitas boleh di langgar kecuali dalam praktik Jurnalisme. Sedangkan pers, atas alasan apapun tidak boleh melanggar konfidensialitas , selain menyalahi hukum pers, pelanggaran tersebut akan menjatuhkan kredibilitas media.

Nonna Sabrina Cendana
14140110096





Tidak ada komentar:

Posting Komentar