Pengalaman tentang Kebebasan
Pengalaman
batin diri seseorang, sanksinya adalah diri saya sendiri. Pengalaman ini adalah apa yang
saya alami tentang diri saya dan hal itu tidak pernah terbuka bagi orang lain.
Pengalaman batin itu menyatakan kebebasan saya. Dalam perbuatan-perbuatan yang
saya lakukan saya tahu dengan pasti bahwa saya bebas.
Menurut,
Henri Bergson (1859-1941)
Kebebasan adalah hubungan antara “aku Konkret” dan
perbuatan yang dilakukan. Sedangkan menurut, Filsuf Perancis Kebebasan merupakan suatu fakta dan
diantara fakta-fakta yang ditetapkan orang tidak ada yang lebih jelas.
Selain itu ada beberapa Arti
Kebebasan :
Kebebasan Sosial – Politik
• Subyek kebebasan disini adalah suatu bangsa atau rakyat.
• Produk perjuangan sepanjang sejarah.
Kebebasan Individual
• Subyek kebebasan disini adalah manusia perorangan.
Beberapa Arti Kebebasan Individual
:
a. Kesewenang-wenangan
•
Bebas
diartikan, ia dapat berbuat sesuka hati.
b. Kebebasan fisik
•
Bebas diartikan tiada paksaan dan rintangan dari luar. Orang diartikan
•
mempunyai kebebasan bila ia bisa bergerak kemana saja ia mau tanpa
•
hambatan
siapapun.
c. Kebebasan Yuridis
•
Kebebasan berkaitan dengan hukum dan haris dijamin oleh hukum.
Kebebasan hukum merupakan salah satu aspek dari hak asasi manusia.
d. Kebebasan Psikologis
•
Kebebasan psikologis yaitu kemampuan yang dimiliki manusia untuk
mengembangkan serta mengarahkan hidupnya, termasuk didalamnya
yang menyangkut kemampuan kehendak.
e. Kebebasan moral
•
Kebebasan moral berkaitan dengan kebebasan psikologis, walaupun
tidak sama. Tanpa kebebasan psikologis tidak mungkin terdapat
kebebasan moral. Dalam keadaan normal kebebasan psikologis akan
disertai dengan kebebasan moral.
f. Kebebasan eksistensial
•
Kebebasan eksistensial adalah kebebasan yang menyeluruh yang
menyangkut seluruh pribadi manusia dan tidak sebatas pada salah satu
aspek saja. Kebebasan ini mencangkup seluruh eksistensi manusia.
Kebebasan ini merupakan kebebasan yang tertinggi yang dimiliki
manusia
Masalah – Masalah
Mengenai Kebebasan
1. Kebebasan Negatif dan Kebebasan
Positif
- Sebuah
pendekatan dalam dalam menjelaskan arti kebebasan
- Kebebasan
Negatif à Kebebasan dari... (freedom from...)
- Kebebasan
Positif à Kebebasan untuk... (freedom to...)
2.
Batas-batas Kebebasan
- Faktor dari
dalam à Fisik dan
Psikis
- Lingkungan à Alamiah dan
Sosial
- Kebebasan
orang lain à Menghormati kebebasan orang lain
-
Generasi-generasi mendatang à Mengingat masa depan
3. Kebebasan dan Determinisme
- Suatu
kejadian mengakibatkan kejadian lain
- Penyebab dan
Motif
Tanggung
Jawab
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, tanggung jawab berarti, pertama,
keadaan wajib menenggung segala sesuatunya. Kedua, fungsi menerima
pembebanan, sebagai akibat sikap pihak sendiri atau pihak lain
Tanggung
jawab memliki arti lain ketika konsep ini didasarkan dengan ide kewajiban dan
kemungkinan untuk digugat. Tanggung jawab berarti tindakan-tindakan yang harus
dan dapat dijalankan oleh suatu makhluk rasional. Kelalaian terhadap
tindakan-tindakan ini dapat dikenakan hukuman. Sementara itu, jika tanggung
jawab berhubungan dengan kehendak bebas berarti konsekuensi niscaya dari
kehendak bebas manusia dan ketergugatan yang berlandaskan kehendak bebas.
Tingkatan Tanggung Jawab
•
Ali mencuri, tetapi ia tidak tahu.
Ini dimaksudkan ali mengambil barang yang ia punya di kelasnya, namun ternyata
barang yang ia ambil adalah milik temannya, dan ia tidak mengetahui jika barang
yang ia miliki sama seperti punya temannya. Ali bertanggung jawab untuk
mengembalikan barang tersebut karena itu bukan miliknya.
•
Budi mencuri karena ia seorang
klepto. Budi mencuri barang di kelasnya namun bukan niat dari dirinya ingin
mengambil barang tersebut. Hal ini dikarenakan ia memiliki gangguan
mental yang membuat penderitanya tidak bisa menahan diri untuk mencuri yaitu
klepto
•
Cipluk mencuri karena ia sangka
dalam hal ini ia boleh mencuri. Dalam hal ini Cipluk mungkin memiliki masalah
dan mengharuskan ia mencuri.
•
arso
mencuri karena seseorang mengancam nyawanya. Dalam hal ini sebenarnya tidak
dianjurkan untuk arso mencuri, namun hal ini sudah mendesak arso, karena jika
ia tidak mencuri ia akan di bunuh atau hal yang dapat mengacam nyawanya.
•
Eko
mencuri karena ia tidak bisa menahan nafsunya. Dalam hal ini sebenarnya ini
sangat tidak boleh dilakukan karena nafsu Eko sebenarnya bisa ditahan untuk
mencuri.
Press
Etika komunikasi dan Tanggung Jawab
Muatan pesan dan Batas Kebebasan Media / Pers. Regulasi Publik dan Prosedural.
Manusia sebagai pelaku komunikasi. Proses
komunikasi merupakan proses kehidupan itu sendiri. Communication à Who says
what to whom in which channel with what effect (Lasswell). Mass
Communicationàmessages comunicated
through a mass medium to a large number of people (John R.
Bitner). Manusia
memiliki kebebasan untuk mengemukakan pendapatnya, tetapi harus
disertai dengan tanggung jawab. Semua manusia itu membutuhkan informasi. Informasi yang
benar mencerahkan kehidupan.Maka dari itu, media harus memperhatikan etika .
Mengapa? Karena etika sendiri dapat menentukan baik / tidaknya informasi yang
di sampaikan media massa.
Mencari Batasan
Kebebasan
Louis Alvin Day, dalam bukunya "Etics in Media
Communication" [2006] menyarankan agar pertentangan
antara implementasi kebebasan dan tanggung jawab sosial dapat diselesaikan
melalui pencarian prinsip yang berfungsi sebagai batasan implementasi
kebebasan.
Dilema Media
Media mempunyai kekuasaan dan efek yang dahsyat terhadap
publik,padahal media mudah memanipulasi audiens. Dengan demikian, etika
komunikasi mau melindungi publik yang lemah. Etika komunikasi adalah upaya untuk menjaga keseimbangan
antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab. Mencoba
menghindari dampak negatif dari logika instrumental. Logika instrumental dalam
media terkait tentang ekonomi dan teknologi.
Kebijakan dan Hukum Media
KODE ETIK
- Kode Etik merupakan peraturan moral sebagai pedoman
tingkah laku.
- Dalam konteks Jurnalistik, merupakan suatu wujud
dari profesionalisme pers.
- Kode Etik Jurnalistik (KEJ) memiliki dua dimensi penting
yaitu profesionalitas dan moralitas.
KONTROL MEDIA
- Suatu kebijakan memperlihatkan bentuk dari
pemerintah dalam membentuk dan mengatur aktivitas media.
- Secara legal dan formal mengikat peraturan yang
telat disahkan agak melindungi hak dan kewajiban jurnalistik.
PROFESIONALITAS
- Pers harus memberikan berita akurat dan faktual.
- Wartawan tidak melakukan plagiat.
- Pers tidak mencampur fakta dan opini yang
menghakimi.
- Pers harus menghargai ketentuan embargo; informasi
latar belakang, dan off the record.
- Pers segera mencabut, meralat, atau memperbaiki
berita yang tidak akurat dengan permohonan maaf.
MORALITAS
- Pers menghormati pengalaman traumatik narasumber.
- Pers tidak membuat berita cabul atau sadis.
- Pers tidak menyebut identitas korban asusila.
- Wartawan tidak menerima suap.
- Wartawan tidak menyalahgunakan profesi.
- Pers tidak menyiarkan berita berdasarkan
diskriminasi SARA, gender, dan bahasa.
Yang
dianggap paling berwenang ialah negara karena pemerintah adalah penyeimbang
antara pasar media dengan masyarakat.Di sisi lain, pemerintah juga memiliki
wewenang untuk menjaga efektifnya sebuah regulasi.
Regulasi seharusnya dapat meminimalisir masyarakat yang
memiliki potensi besar untuk menjadi korban konvergensi media, khususnya
generasi muda yang dianggap memiliki akses besar terhadap media konvergen dan
rancunya batasan isi media konvergen.
Bella Anastasya Achita Putri
14140110099
Tidak ada komentar:
Posting Komentar