Senin, 30 Mei 2016

Kebebasan dan Tanggung Jawab dan Keterkaitannya dengan Etika Komunikasi dalam Perilaku Media/Pers

Pengalaman tentang Kebebasan
Pengalaman batin diri seseorang, sanksinya adalah diri saya sendiri. Pengalaman ini adalah apa yang saya alami tentang diri saya dan hal itu tidak pernah terbuka bagi orang lain. Pengalaman batin itu menyatakan kebebasan saya. Dalam perbuatan-perbuatan yang saya lakukan saya tahu dengan pasti bahwa saya bebas.
Menurut, Henri Bergson (1859-1941) Kebebasan adalah hubungan antara “aku Konkret” dan perbuatan yang dilakukan. Sedangkan menurut, Filsuf Perancis Kebebasan merupakan suatu fakta dan diantara fakta-fakta yang ditetapkan orang tidak ada yang lebih jelas. Selain itu ada beberapa Arti Kebebasan :
Kebebasan Sosial – Politik
      Subyek kebebasan disini adalah suatu bangsa atau rakyat.
      Produk perjuangan sepanjang sejarah.
Kebebasan Individual
      Subyek kebebasan disini adalah manusia perorangan.
Beberapa Arti Kebebasan Individual :
a. Kesewenang-wenangan
         Bebas diartikan, ia dapat berbuat sesuka hati.
b. Kebebasan fisik
         Bebas diartikan tiada paksaan dan rintangan dari luar. Orang diartikan
         mempunyai kebebasan bila ia bisa bergerak kemana saja ia mau tanpa
         hambatan siapapun.
c. Kebebasan Yuridis
         Kebebasan berkaitan dengan hukum dan haris dijamin oleh hukum. Kebebasan hukum merupakan salah satu aspek dari hak asasi manusia.
d. Kebebasan Psikologis
         Kebebasan psikologis yaitu kemampuan yang dimiliki manusia untuk mengembangkan serta mengarahkan hidupnya, termasuk didalamnya yang menyangkut kemampuan kehendak.
e. Kebebasan moral
         Kebebasan moral berkaitan dengan kebebasan psikologis, walaupun tidak sama. Tanpa kebebasan psikologis tidak mungkin terdapat kebebasan moral. Dalam keadaan normal kebebasan psikologis akan disertai dengan kebebasan moral.
f. Kebebasan eksistensial
         Kebebasan eksistensial adalah kebebasan yang menyeluruh yang menyangkut seluruh pribadi manusia dan tidak sebatas pada salah satu aspek saja. Kebebasan ini mencangkup seluruh eksistensi manusia. Kebebasan ini merupakan kebebasan yang tertinggi yang dimiliki manusia
Masalah – Masalah Mengenai Kebebasan
1.      Kebebasan Negatif dan Kebebasan Positif
            - Sebuah pendekatan dalam dalam menjelaskan arti kebebasan
            - Kebebasan Negatif à Kebebasan dari... (freedom from...)
            - Kebebasan Positif à Kebebasan untuk... (freedom to...)
2.    Batas-batas Kebebasan
            - Faktor dari dalam à Fisik dan Psikis
            - Lingkungan à Alamiah dan Sosial
            - Kebebasan orang lain à Menghormati kebebasan orang lain
            - Generasi-generasi mendatang à Mengingat masa depan
3.     Kebebasan dan Determinisme
            - Suatu kejadian mengakibatkan kejadian lain
            - Penyebab dan Motif
Tanggung Jawab
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, tanggung jawab berarti, pertama, keadaan wajib menenggung segala sesuatunya. Kedua, fungsi menerima pembebanan, sebagai akibat sikap pihak sendiri atau pihak lain
Tanggung jawab memliki arti lain ketika konsep ini didasarkan dengan ide kewajiban dan kemungkinan untuk digugat. Tanggung jawab berarti tindakan-tindakan yang harus dan dapat dijalankan oleh suatu makhluk rasional. Kelalaian terhadap tindakan-tindakan ini dapat dikenakan hukuman. Sementara itu, jika tanggung jawab berhubungan dengan kehendak bebas berarti konsekuensi niscaya dari kehendak bebas manusia dan ketergugatan yang berlandaskan kehendak bebas.
Tingkatan Tanggung Jawab
         Ali mencuri, tetapi ia tidak tahu. Ini dimaksudkan ali mengambil barang yang ia punya di kelasnya, namun ternyata barang yang ia ambil adalah milik temannya, dan ia tidak mengetahui jika barang yang ia miliki sama seperti punya temannya. Ali bertanggung jawab untuk mengembalikan barang tersebut karena itu bukan miliknya.
         Budi mencuri karena ia seorang klepto. Budi mencuri barang di kelasnya namun bukan niat dari dirinya ingin mengambil barang tersebut. Hal ini dikarenakan ia memiliki gangguan mental yang membuat penderitanya tidak bisa menahan diri untuk mencuri yaitu klepto
         Cipluk mencuri karena ia sangka dalam hal ini ia boleh mencuri. Dalam hal ini Cipluk mungkin memiliki masalah dan mengharuskan ia mencuri.
         arso mencuri karena seseorang mengancam nyawanya. Dalam hal ini sebenarnya tidak dianjurkan untuk arso mencuri, namun hal ini sudah mendesak arso, karena jika ia tidak mencuri ia akan di bunuh atau hal yang dapat mengacam nyawanya.
         Eko mencuri karena ia tidak bisa menahan nafsunya. Dalam hal ini sebenarnya ini sangat tidak boleh dilakukan karena nafsu Eko sebenarnya bisa ditahan untuk mencuri.
Press
Etika komunikasi dan Tanggung Jawab Muatan pesan dan Batas Kebebasan Media / Pers. Regulasi Publik dan Prosedural.
Manusia sebagai pelaku komunikasi. Proses komunikasi merupakan proses kehidupan itu sendiri. Communication à Who says what to whom in which channel with what effect (Lasswell). Mass Communicationàmessages comunicated through a mass medium to a large number of people (John R. Bitner). Manusia memiliki kebebasan untuk mengemukakan pendapatnya, tetapi harus disertai dengan tanggung jawab. Semua manusia itu membutuhkan informasi. Informasi yang benar mencerahkan kehidupan.Maka dari itu, media harus memperhatikan etika . Mengapa? Karena etika sendiri dapat menentukan baik / tidaknya informasi yang di sampaikan media massa.
Mencari Batasan Kebebasan
Louis Alvin Day, dalam bukunya "Etics in Media Communication" [2006] menyarankan agar pertentangan antara implementasi kebebasan dan tanggung jawab sosial dapat diselesaikan melalui pencarian prinsip yang berfungsi sebagai batasan implementasi kebebasan.
Dilema Media
Media mempunyai kekuasaan dan efek yang dahsyat terhadap publik,padahal media mudah memanipulasi audiens. Dengan demikian, etika komunikasi mau melindungi publik yang lemah. Etika komunikasi adalah upaya untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab. Mencoba menghindari dampak negatif dari logika instrumental. Logika instrumental dalam media terkait tentang ekonomi dan teknologi.
Kebijakan dan Hukum Media
KODE ETIK
  • Kode Etik merupakan peraturan moral sebagai pedoman tingkah laku.
  • Dalam konteks Jurnalistik, merupakan suatu wujud dari profesionalisme pers.
  • Kode Etik Jurnalistik (KEJ) memiliki dua dimensi penting yaitu profesionalitas dan moralitas.
KONTROL MEDIA
  • Suatu kebijakan memperlihatkan bentuk dari pemerintah dalam membentuk dan mengatur aktivitas media.
  • Secara legal dan formal mengikat peraturan yang telat disahkan agak melindungi hak dan kewajiban jurnalistik.
PROFESIONALITAS
  • Pers harus memberikan berita akurat dan faktual.
  • Wartawan tidak melakukan plagiat.
  • Pers tidak mencampur fakta dan opini yang menghakimi.
  • Pers harus menghargai ketentuan embargo; informasi latar belakang, dan off the record.
  • Pers segera mencabut, meralat, atau memperbaiki berita yang tidak akurat dengan permohonan maaf.
MORALITAS
  • Pers menghormati pengalaman traumatik narasumber.
  • Pers tidak membuat berita cabul atau sadis.
  • Pers tidak menyebut identitas korban asusila.
  • Wartawan tidak menerima suap.
  • Wartawan tidak menyalahgunakan profesi.
  • Pers tidak menyiarkan berita berdasarkan diskriminasi SARA, gender, dan bahasa.
Yang dianggap paling berwenang ialah negara karena pemerintah adalah penyeimbang antara pasar media dengan masyarakat.Di sisi lain, pemerintah juga memiliki wewenang untuk menjaga efektifnya sebuah regulasi. Regulasi seharusnya dapat meminimalisir masyarakat yang memiliki potensi besar untuk menjadi korban konvergensi media, khususnya generasi muda yang dianggap memiliki akses besar terhadap media konvergen dan rancunya batasan isi media konvergen.

Bella Anastasya Achita Putri
14140110099


Tidak ada komentar:

Posting Komentar