Salah satu hak yang dimiliki manusia adalah kebebasan berekspresi atau
berpendapat. Tapi kewajibannya adalah bertanggung jawab atas haknya tersebut.
Kesesatan dan kesalahan muncul karena ada manusia yang sekadar menyampaikan
suaranya, tapi tidak disertai dengan tanggung jawab.
Mereka yang berprofesi di bidang komunikasi memanggul beban tanggung
jawab ini lebih besar. Ada dua dilema dalam media, yaitu idealisme dan pragmatis.
Idealisme memandang dunia menjadi hitam dan putih, sedangkan pragmatis berada
di tengah-tengahnya, yaitu bagian abu-abu.
Media bisa dengan mudah melakukan manipulasi, dan memiliki kekuatan
dahsyat terhadap publik. Di sinilah etika komunikasi perlu diterapkan untuk
melindungi publik. Etika komunikasi berupaya menjaga keseimbangan antara
kebebasan berpendapat dengan tanggung jawab itu. Media bisa memilih untuk
menjadi idealis atau pragmatis, asal tidak melupakan tanggung jawabnya sebagai
kontrol sosial.
KEBIJAKAN DAN HUKUM MEDIA
Media sendiri memiliki ‘pengikat’nya, yaitu kode etik dan kontrol media.
Kode etik merupakan peraturan moral sebagai pedoman perilaku. Sedangkan, kode
etik dalam konteks jurnalistik merupakan wujud profesionalisme kerja pers. Kode
Etik Jurnalistik (KEJ) memiliki dua bagian penting, yaitu profesionalitas dan
moralitas.
PROFESIONALITAS
·
Memberikan berita secara akurat dan
faktual
·
Tidak melakukan tindakan plagiarism
·
Tidak mencampurkan fakta dan opini
·
Menghargai ketentuan embargo, informasi
latar belakang, dan off the record
·
Mencabut, meralat, atau memperbaiki berita
yang tidak tepat dengan permohonan maaf
MORALITAS
·
Menghormati pengalaman traumatis
narasumber
·
Tidak membuat berita bernada HVS (Horror, Violence, Sex)
·
Tidak menyebut identitas korban asusila
·
Tidak menerima suap
·
Tidak menyalahgunakan profesi
·
Tidak menyebarkan berita bernada
diskriminasi
Kontrol media sendiri merupakan kebijakan yang mengatur aktivitas media.
Pihak yang mengontrol kerja media adalah negara, karena dianggap paling
berwenang dan dapat menjadi penyeimbang antara media dengan masyarakat.
CINDY
14140110101
Tidak ada komentar:
Posting Komentar