Senin, 30 Mei 2016

Media Baru dan Kebebasan Berekspresi Media/Pers dan Individu


Seiring berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, masyarakat semakin jelas diantarkan menjadi masyarakat informasi, yaitu masyarakat yang hidup dalam lingkungan yang sangat dimudahkan untuk mendapat informasi. Perkembangan teknologi ini mengenalkan kita kepada new media atau media baru.
New media ini memiliki platform modern yang tidak lagi berupa cetak atau suara dan gambar saja. Melainkan melalui jaringan internet, platform yang muncul bisa bersifat multiplatform dan menyediakan konten dalam berbagai bentuk secara bersamaan seperti gambar, video, tulisan, dan suara. Contoh new media adalah platform sosial media seperti Facebook, Twitter, Path, Instagram, Youtube, dan sebagainya.
Kemudahan dalam aksesnya membuat semua orang dapat menggunakan new media dengan nyaman. Kebebasan yang disediakan media baru ini terbilang masih sangat bebas, karena pengawasan Negara untuk jalur informasinya masih belum begitu ketat.
Kebebasan ini juga memicu kontroversi, apakah ini suatu hal yang baik atau justru sebaliknya. Karena akibat dari kebebasan inilah literasi media seseorang yang belum sepenuhnya paham bisa menghasilkan opini-opini yang tidak tepat.
Apabila prinsip tanggungjawab atas tulisan dan juga sekaligus menghormati prinsip kebebasan berekspresi, maka media baru ini dapat berfungsi dan berjalan efektif. Karena sifat media sosial yang lebih terbuka, maka media baru ini bisa berfungsi sebagai kontrol sosial serta bisa mewakili suara minoritas yang selama ini susah dalam bersuara.



R. Alca Octaviani
14140110304

Tidak ada komentar:

Posting Komentar