Tampilkan postingan dengan label Fadillah Satrio Pradhana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fadillah Satrio Pradhana. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Mei 2016

Manipulasi Media dan Kesadaran palsu, Pornografi dan Kekerasan, serta Propaganda dalam Media/Pers

Fadillah Satrio Pradhana - 14140110462

Manipulasi
Media memanipulasi lewat iklan. Iklan membuat suatu perspektif audience. Dalam politik, yang dijual adalah calon atau kandidat politik. Iklan-iklan lebih condong ke citra, bukan lebih ke visi misinya. Pada kampanye politik, banyak pesan-pesan yang sengaja dibuat ambigu, akibatnya masyarakat menginterpretasikan secara berbeda-beda.

Di era globalisasi dan moderninasi peluang untuk memanipulasi informasi secara teknologis semakin besar pada televisi. Dilakukan pada 4 hal berikut:

1.      Teknik penyuntingan
Contoh : iklan kampanye Nixon pada 1968, dia menggambarkan pesaingnya yaitu Hubert humprey sedang tertawa terbahak-bahak dengan latar belakang perang Vietnam.
2.      Teknik efek khusus
Contoh : saat kampanye Eisenhower yang pertama itu studio walt Disney memproduksi animasi yang dijuluki iklan I like ike dengan iringan music yang memikat.
3.      Dramatisasi melalui pencitraan visual
Contoh :iklan kampanye nelson rockfeller, protagonis boneka-boneka ikan.

4.      Teknik memanipulasi gambar melalui komputer

Media massa sering kali menjadi perang penting dalam membentuk opini publik dan berguna untuk menyampaikan pesan. Media masa juga menggambarkan masyarakat dengan kelebihan dan kekurangannya. Media juga berperan sebagai jendela atas peristiwa dan pengalaman. Cermin atas segala yang terjadi di dunia. Filter yang menyeleksi peristiwa apa yang diberi perhatian dan peristiwa apa yang tidak. Pelaku sekaligus penerjemah bagi masyarakat. forum tukar pikiram informasi dan ide partner komunikasi masyrakat.

Bentuk kekerasan dalam media massa bisa berupa publikasi cetak dan tayangan fisik yaitu verbal oleh media (tulisan), ucapan yang berbau kekerasan (kata-kata kasar, rekonstruksi kekerasan yang dipertontonkan di televisi, dapat juga suara kekerasan yang disiarkan di radio, atau dibaca melalui media cetak)

Secara etimologis, pornografi berasal dari Bahasa Yunani yaitu “porne” dan “grapos”. Pornografi sendiri berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi. Namun dalam kehidupan sehati-hari pornografi sering dikaitkan dengan seks, cabul, bagian tubuh terhalang untuk dipertontonkan dan segala bentuk aksi yang membuat pendengar terangsang

Dalam media sering kali terjadi propaganda. Prpoganda sendiri adalah upaya disengaja dan sistematis untuk membentuk persepsi, memanipulasi alam pikiran atau kognisi, dan memengaruhi langsung perilaku agar memberikan respon sesuai yang dikehendaki pelaku propaganda. Media massa merupakan alat propaganda yang paling efektif dan selalu digunakan oleh pemerintah dan elit politik. Propaganda sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan perpolitikan media massa. Sejak era orde baru (Soeharto) propaganda ini sering dilakukan.

Contoh : Propaganda keberhasilan pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un dalam berbagai kegiatan yang semata-mata hanya untuk membodohi dan mencuci otak rakyatnya.



Media Baru dan Kebebasan Berekspresi Media Pers dan Individu

Dapat ditarik garis bahwa media baru adalah media baru adalah sekumpulan teknologi yang melahirkan wadah interaksi kepada pengguna. Teknologi ini mempunyai keunggulan di mana ia membenarkan interaksi kepada pengguna-penggunanya. Di sini, tentunya TV, majalah atau koran, dan juga radio tidak dapat dikatakan sebagai media baru. Yang termasuk media baru adalah jenis-jenis media komunikasi seperti misalnya mikrokomputer, telekonferensi, teleteks, video text, dan komunikasi satelit. Media ini dapat menjadi sarana pertukaran pendapat yang bebas dan melibatkan menggunanya.
Pada bidang informasi, media baru memberikan manfaat-manfaat yang tak kalah bedanya dengan bidang pendidikan. Sekarang, manusia dapat mengakses segala informasi; mulai dari informasi berita terkini, berita politik, berita ekonomi, berita kesehatan, berita lifestyle dan fashion, serta berita olahraga yang digandrungi banyak masyarakat dengan menggunakan media internet. Banyak website-website yang menyuguhkan berita-berita di atas, jadi informasi yang kita dapat juga semakin luas.

Namun, kebebasan berekspresi ini tidak dibarengi dengan kebebasan yang nyata di masyarakat. Hal ini dicontohkan dengan kasus seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada yang protes tentang antre di sebuah SPBU di Jogjakarta. Niatnya adalah ingin menyampaikan keluhan dan kekesalannya di jejaring sosial. Akan tetapi, kebebasan berekspresi ini ditanggapi sebagai makian terhadap kota Jogjakarta dan sang mahasiswi pun menuai protes dari masyarakat se-Indonesia. 

Fadillah Satrio Pradhana - 14140110462

Media Literacy (Melek Media) dan Tanggungjawab Individu dalam Bermedia

FADILLAH SATRIO PRADHANA - 14140110462
Literasi media adalah kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan isi pesan media. Dari definisi itu dipahami bahwa fokus utamanya berkaitan dengan isi pesan media.

Elemen utama di dalam literasi media adalah sebagi berikut:
  1. ·         Sebuah kesadaran akan dampak media terhadap individu dan masyarakat
  2. ·         Sebuah pemahaman akan proses komunikasi massa.
  3. ·         Pengembangan strategi-strategi yang digunakan untuk menganalisis dan membahas pesan-pesan media.
  4. ·         Sebuah kesadaran akan isi media sebagai 'teks' yang memberikan wawasan dan pengetahuan ke dalam budaya kontemporer amanusia dan diri manusia sendiri.
  5. ·         Peningkatan kesenangan, pemahaman, dan apresiasi terhadap isi media.
  6.  

Berikut adalah tahapan dalam melakukan literasi media, yaitu
1.      Memperoleh  pemahaman dasar. Tahap ini terjadi dalam fase anak balita yang mempelajari benda hidup dan mati, fungsinya, dan juga mulai memahami ekspresi wajah, suara-suara, warna, dan pergerakan.
2.      Penguasaan bahasa. Tahap ini terjadi di masa anak-anak yang mulai mengenali suara orang berbicara dan artinya. Individu juga mampu berbicara dan membuat respon emosi terhadap musik atau suara yang didengar. Di tahap ini, individu mulai mengenali tokoh dalam media visual lalu mengikutinya.
3.      Pemahaman narasi. Di tahap ini individu dapat membedakan fiksi dan nonfiksi. Individu dapat membedakan antara iklan dengan acara uang ditonton, memahai alur acara dan motivasi yang diberikan.
4.      Berkembangnya sikap skeptis. Tahap ini dicapai saat memasuki usia remaja yang sudah memiliki pemahaman tentang rasa suka dan tidak suka terhadap acara, karakter, dan tindakan tertentu.
5.      Perkembangan yang intensif. Individu mulai memiliki motivasi untuk mencari tahu suatu topik secara lebih mendalam. Selain itu, individu juga mampu menggunakan informasi tadi agar menjadi bermanfaat.
6.      Pengalaman menjelajah. Tahap di mana individu semakin sering mengeksplorasi konten media yang dikonsumsi. Ciri-ciri yang menandai tahap ini adalah individu mulai mencari berbagai bentuk konten dan narasi, berfokus pada kejutan dan emosi, nilai moral dan estetika baru.
7.      Apresiasi kritis. Tahap ketika individu mampu menerima dan mengevaluasi pesan dengan cara mereka sendiri. Individu juga mampu membandingkan berbagai pesan di media secara terus menerus.


8.      Tanggung jawab sosial. Di tahap ini individu sudah memiliki berbagai sudut pandang pemahaman. Individu juga menyadari perlu melakukan tindakan yang berdampak terhadap masyarakat.

Media Pelayanan Publik dan Logika Politik; Tanggungjawab Sosial dan Tekanan Ekonomi

FADILLAH SATRIO PRADHANA - 14140110462

Media yang ada saat ini tengah berlomba-lomba untuk menampilkan tayangan yang kreatif dan dapat menarik perhatian audiens. Hal tersebut merupakan salah satu pemasukan yang besar bagi perusahaan media, khususnya dalam bidang periklanan. Media akan memperhitungkan berbagai strategi untuk meraup keuntungan yang banyak sehingga elemen jurnalistik kini mulai terlupakan. Hal ini tentu menjadi pertanyaan karena adanya tanggung jawab sosial bagi media untuk mengutamakan kepentingan masyarakat bukan kepentingannya sendiri.

Media merupakan alat untuk pelayanan publik. 

Definisi pelayanan publik adalah semua kegiatan yang pemenuhannya harus dijamin, diatur, dan diawasi oleh pemerintah karena pemenuhannya diperlukan untuk pewujudan perkembangan ke saling tergantungan sosial, pada hakikatnya, pewujudannya sulit terlaksana tanpa campur tangan kekuatan pemerintah. Oleh sebab itu media memiliki tanggungjawabnya kepada publik karena perannya sebagai pelayanan.

Tanggung Jawab Publik, semua media baik cetak, televisi, onine harue menyampaikan infromasi kepada  publik. Media harus menjunjung netralitas, tidak berpihak pada satu pihak saja dan menagung-agungkan mereka. media wajib memberikan informasi yang sebenar-benarnya, berdasarkan pada data faktual. kita tidak boleh menambahkan dan mengurangi data dan bersifat kesengajaan dan mencapai tujuan tertentu.

Media dan Konflik Kepentingan

Saat ini media sudah identik dengan konflik kepentingan. Dikarenakan banyaknya tayangan yang didominasi dengan para pemegang kepentingan tersebut. Ini juga terlihat dari kemunculan konglomerasi media, di mana media dapat dijadikan bisnis besar dan beberapa media dapat dipegang oleh satu orang saja. Ini membuat pesan-pesan yang disampaikan terkadang sudah disisipkan ideologi yang dimiliki oleh pemilik.


Logika Politik Media, berhubungan dengan logika.pemerintah harus membuat keputusan yang cepat. media menjadi jembatan antara pemerintah dan rakyat. Rakyat menginginkan respon yang cepat dari pemerintah terkait suatu hal. dari sinilah pemerinta sering kali mengeluarkan kebijaka yang dinilai salah oleh masyarkat. karena singkatnya waktu yang diberikan dari masyrakat kepada pemerintah. terlebih lagi tidak adanya konsul dengan pihak lain.

Senin, 30 Mei 2016

Kebebasan dan Tanggung Jawab dan Keterkaitannya dengan Etika Komunikasi dalam Perilaku Media/Pers

Arti Kebebasan Individual:

a.   Kesewenang-wenangan: bebas diartikan, ia dapat berbuat sesuka hati
b.  Kebebasan fisik: bebas diartikan tiada paksaan dan rintangan dari luar. Orang diartikan mempunyai kebebasan bila ia bisa bergerak kemana saja ia mau tanpa hambatan dari siapapun.
c.    Kebebasan Yuridis: kebebasan berkaitan dengan hukum dan harus dijamin oleh hukum
d.   Kebebasan Psikologis: kemampuan yang dimiliki manusia untuk mengembangkan serta mengarahkan hidupnya, termasuk didalamnya yang menyangkut kemampuan kehendak.
e.   Kebebasan moral: berkaitan dengan kebebasan psikologis, walaupun tidak sama. Dalam keadaan normal, kebebasan psikologis akan disertai dengan kebebasan moral.
f.     Kebebasan eksistensial: kebebasan yang mneyeluruh yang menyangkut seluruh pribadi manusia dan tidak sebatas pada salah satu aspek saja.

Tanggung Jawab
Ø  Menurut Prof Burhan Bungin, tanggug jawab merupakan retriksi dari kebebasan yang dimiliki oleh manusia tanpa mengurang kebebasan itu sendiri. Dalam filsafat tanggung jawab adalah kemampuan manusia yang menyadari bahwa seluruh tindakannya mempunyai konsekuensi. Tanggung jawab muncul karena kebebasan, tetapi kebebasan tidak bisa lepas dari tanggung jawab. Menurut Bertens, tanggung jawab sama seperti kata 'jawab', yaitu bisa menjawab pertanyaan terhadap perilaku yang dilakukan. Tindakan yang kita lakukan harus bisa kita jelaskan secara terpirinci dan tidak ditutup-tutupi. 

Tingkatan tanggung jawab
a.   Afgan mencuri, tapi ia tidak tahu bahwa ia mencuri.
b.   Maliq mencuri, karena dia seorang kleptoman.
c.    Tulus mencuri, karena dalam hal ini ia sangka Ia boleh mencuri.
d.   Dipha barus mencuri, karena orang lain memaksa dia dengan mengancam nyawanya.

e.   Justin mencuri, karena ia tidak bisa mengendalikan nafsunya.

FADILLAH SATRIO PRADHANA - 14140110462

Privasi dan Kerahasiaan Konfidentialitas dalam Etika Komunikasi dan Kepentingan Umum

Privasi sebagai hak untuk dibiarkan atau untuk mengontrol publikasi yang tidak diinginkan tentang urusan personal seseorang. (Menurut Louis Alvin Day dalam bukunya“Ethics in Media Communication”)

Konfidensialitas adalah sebuah status atau keadaan dimana hal-hal tertentu menjadi tertutup bagi pihak-pihak yang tidak seharusnya memiliki akses dan meliputi semua hal yang bersifat lisan maupun tulisan mengenai suatu hal yang terjadi sebelumnya ataupun yang yang direncanakan.

Ada 5 hal yang menjadi alasan mengapa konfidensialitas merupakan nilai yang harus dijaga :
·         Kemampuan untuk menyimpan rahasia merupakan perwujudan otonomi individu
·         Setiap orang butuh ruang pribadi. Konfidensialitas mewujudkan ruang pribadi.
·         Konfidensialitas menumbuhkan rasa saling mempercayai.
·         Konfisedsialitas penting untuk mencegah tindakan menyakiti orang lain.
·        Konfidensialitas merupakan sarana untuk mewujudkan tujuan kelompok sosial.

Ada 3 prinsip dalam privasi:
·         Tetap hormat kepada pribadi & hak asasi sseseorang. Itu berarti etika komunikasi tidak bergeser menjadi hal-hal yang bersifat tendensius.
·         Prinsip kegunaan sosial, dapat dipertimbangkan dengan asumsi bahwa media adalah agen moral.
·         Keadilan, yaitu takaran yang mempertimbangkan privasi seseorang tidak lebih berat ketika diberitakan.

5 alasan kenapa konfidensialitas harus di jaga :
  •           Menyimpan rahasia adalah sebagai wujud otonomi individu.
  •           Konfidensialitas sebagai wujud adanya ruang pribadi (private sphare)
  •           Konfidensialitas menumbuhkan rasa saling mempercayai ‘trust’/goodwill
  •           Konfidendialitas mencegah tindakan fitnah menyakiti orang lain/ pembunuhan karakter ‘character assasination’
  •         Konfidensialitas merupakan sarana untuk mewujudkan tujuan kepentingan sosial dalam suatu negara.


Hal-hal yang dianggap kenapa konfidensialitas penting dalam jurnalistik : 
·         Komitmen janji (expres promisses), seorang jurnalis/ reporter berjanji tidak menyebutkan nama/identitas narasumber, ketika terjadi kesepakatan wawancara (Prinsip off the record). 

·         Loyalitas/Loyalty, adanya kesepakatan tidak tertulis bahwa itu adalah rahasia. Misalnya, narasumber kita adalah seorang ajudan pribadi pejabat tinggi negara/otoritas huku. Dalam konteks ini loyalitas pejabat pribadi itu yang menjadi landasan terhadap majikan/atasannya. Press harus menghormati konfidensialitas itu. 

Hubungan konfidensialitas karena implikasi hukum. Misalnya, antara dokter dan pasien atau pengacara & klien. Dalam konteks ini seorang wartawan harus menjaga kerahasiaan karena menyangkut konsekuensi hukum. 

FADILLAH SATRIO PRADHANA - 14140110462

Senin, 11 April 2016

FILSAFAT, ETIKA, DAN KOMUNIKASI

 FILSAFAT, ETIKA, DAN KOMUNIKASI
A.   Pengertian Etika
Secara etimologi (bahasa) “etika” berasal dari kata bahasa Yunani ethos. Dalam bentuk tunggal, “ethos” berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, perasaan, cara berpikir.

Etika dibedakan dalam tiga pengertian pokok, yaitu ilmu tentang apa yang baik dan kewajiban moral, kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
          Sifat dasar etika adalah sifat kritis, karenanya etika bertugas:
1.    Untuk mempersoalkan norma yang dianggap berlaku.
2.    Etika mengajuka pertanyaan tentang legitimasinya,
3.    Etika memersoalkan pula hak setiap lembaga seperti orang tua, sekolah, negara, dan agama untuk memberikan perintah atau larangan yang harus ditaati,
4.    Etika memberikan bekal kepada manusia untuk mengambil sikap yang rasional terhadap semua norma.
5.    Etika menjadi alat pemikiran yang rasional dan bertanggung jawab bagi seorang ahli dan bagi siapa saja yang tidak mau diombang0ambingkan oleh norma-norma yang ada.
Etika merupakan cabang iflsafar yang berbicara mengenai tindakan manusia dalam kaitannya dengan tujuan utama hidupnya. Etika juga menyelidiki dasar semua norma moral.

B.   Hubungan Filsafat dengan Etika
Florence Kluckholn, mengidentifikasikan sejumlah orientasi nila yang tampaknya berkaitan dengan masalah kehidupan dasar:
1.    Manusia berhubungan dengan alam atau lingkungan fisik, dalam arti mendominasi, hidup dengan atau ditaklukan alam
2.    Manusia menilai sifat atau hakikat manusia sebagi baik, atau campuran antara baik dan buruk.
3.    Manusia hendaknya bercermin pada masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang
4.    Manusia lebih menyukai aktivitas yang sedang dilakukan, akan dilakukan, atau telat dilakukan.
5.    Manusia menilai hubungan dengan orang lain, dlaam kedudukan yang langsung, individualistis, atau posisi yang sejajar.

Orientasi nilai tersebut sangat berbeda di antara berbagai kebudayaan dan subbudaya dalam masyarakat.
Nilai-nilai mempunyai tingkatan-tingkatan, seperti:
1.    Nilai-nilai akhir atau abstrak, seperti demokrasi.
2.    Nilai-nilai tingkat menengah, seperti pertumbuhan, peningkatan kelompok.
3.    Nilai-nilai tingkat ketiga merupakan nilai-nilai instrumental atau operasional yang mengacu kepada ciri-ciri perilaku dari lembaga sosial yang baik.
4.    Nilai-nilai dan norma-norma yang telah diinternalisasikan ke dalam diri individu, akan menjadi kerangka referensi individu tersebut, sebagai prinsip-prinsip etik.

C.   Perbedaan eika, etiket, moral, dan agama
1.    Perbedaan etika dan etiket.
-      Etika menyangkut cara perbuatan yang harus dilakukan oleh seorang atau kelompok tertentu. Etiket memberikan dan menunjukkan cara yang tepat dalam bertindak.
-      Etiket hanya berlaku dalam pergaulan sosial. Sementara itu, etika tidak memerhatikan orang lain atau tidak.
-      Etiket bersifat relatif. Etika jauh bersifat mutlak.
-      Etiket hanya menyangkut segi lahiriah saja, sedangkan etika lebih menyangkut aspek internal manusia.

2.    Perbedaan etika dan estetika.
-      Pembahasan etika lebih menitikberatkan pada baik-buruknya atau benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta sekaligus menyoroti kewajiban tanggung jawab manusiawi.
-      Etika berkaitan dengan apa yang menjadi dasar bahwa tindakan menusia adalah baik atau buruk, benar atau salah.
-      Etika terapan menjadi fokus perhatian, misalnya kita mengenal etika profesi, dll.

Sedangkan estetika memiliki karakter sebagai berikut:
-      Mempermasalhkan seni atau keindahan yang diproduksi oleh manusia.
-      Estetika deskriptif (menjelaskan dan melukiskan fenomena pengalaman keindahan) dan estetika normatif (menyelidiki hakikat, dasar, dan ukuran pengalaman keindahan).
-      Estetika berkaitan dengan imitasi atau reproduksi realitas.

3.    Perbedaan moral dan hukum
-      Hukum bersifat objektif
-      Norma bersifat subjektif
-      Hukum hanya membatasi ruang lingkupnya pada tingkah laku lahiriah manusia saja
-      Moralitas menyangkut perilaku batin seseorang
-      Sanksi hukum biasanya dapat dipaksakan
-      Sedangkan sanksi moral satu-satunya adalah pada kenyataan bahwa hati nuraninya akan merasa tidak tenang.
-      Sanksi hukum pada dasarnya didasarkan pada kehendak masyarakat.
-      Sedangkan moralitas tidak akan dapat diubah oleh masyarakat.

4.    Perbedaan etika dan agama
Etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional. Sedangkan agama menuntut seseorang untuk mendasarkan diri pada wahyu Tuhan dan ajaran agama.

5.    Perbedaan etika dan moral
Etika lebih condong ke arah ilmu tentang baik atau buruk. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dana atau nilai yang berkenaan dengan baik buruk.
Dua kaidah dasar moral :
-      Kaidah sikap baik.
-      Kaidah keadilan.

D.   Unsur pokok dalam etika
-      Kebebasan,
-      Tanggung jawab,
-      Hati nurani,
-      Prinsip-prinsip moral.

Kebebasan adalah unsur pokok dan utama dalam wacana etika. Etika bersifat rasional karena etika selalu mengandaikan kebebasan. Dapat dikatakan bahwa kebebasan adalah unsur hakiki etika.

E.   Beberapa isme dalam etika
-      Egoisme
-      Deontologisme
-      Utilitarianisme
-      Pragmatisme

F.    Etika komunikasi
Setidaknya ada tujuh perspektif etika komunikasi yang bisa dilihat dalam perspektif yang bersangkutan.
-      Perspektif politik
-      Perspektif sifat manusia
-      Perspektif diaologis
-      Perspektif situasional
-      Perspektif religisus
-      Perspektif utilitarian
-      Perspektif legal

FADILLAH SATRIO PRADHANA - 14140110462