Senin, 30 Mei 2016

PRIVASI DAN KERAHASIAAN/KONFIDENTIALITAS DALAM ETIKA KOMUNIKASI DAN KEPENTINGAN UMUM

Pengertian Privasi dan Konfidensialitas
Konfidensialitas adalah sebuah status atau keadaan dimana hal-hal tertentu menjadi tertutup bagi pihak-pihak yang tidak seharusnya memiliki akses dan meliputi semua hal yang bersifat lisan maupun tulisan mengenai suatu hal yang terjadi sebelumnya ataupun yang yang direncanakan.
Privasi sebagai hak untuk dibiarkan atau untuk mengontrol publikasi yang tidak diinginkan tentang urusan personal seseorang. (Menurut Louis Alvin Day dalambukunya “Ethics in Media Communication”)
Privasi dan Konfidensialitas sebagai Nilai
Ada 5 hal yang menjadi alasan mengapa konfidensialitas merupakan nilai yang harus dijaga :
ž  Kemampuan untuk menyimpan rahasia merupakan perwujudan otonomi individu
ž  Setiap orang butuh ruang pribadi. Konfidensialitas mewujudkan ruang pribadi.
ž  Konfidensialitas menumbuhkan rasa saling mempercayai.
ž  Konfisedsialitas penting untuk mencegah tindakan menyakiti orang lain.
ž  Konfidensialitas merupakan sarana untuk mewujudkan tujuan kelompok sosial.
Problematika Privasi dan Konfidensialitas
         Konfidensialitas dapat dilanggar, kecuali dalam praktik jurnalisme.Pers atas alasan apapun tidak boleh melanggar konfidensialitas. Hal ini akan menjatuhkan kredibilitas media. Khusus untuk wartawan, jika Ia memegang konfidensialitas maka apa yang dipublikasikan menjadi tanggung jawab wartawan tersebut.Walaupun kemudian terkena sanksi maka hal tersebut merupakan resiko dari sebuah profesi.
Konfidensialitas Versus Kepentingan Publik
        Menurut Alvin Day, demi kepentingan public, makan konfidensialitas boleh dilanggar, kecuali dalam praktik jurnalisme. Sedangkan pers atas alas an apapun tidak boleh melanggar konfidensialitas, selain menyalahi hokum pers, pelanggaran tersebut akan menjatuhkan kredibilitas media tersebut.
         Sebagai contohnya adalah ada di sebuah perusahaan Bank ternama di salam perusahaan tersebut ada seorang karyawan yang membongkar aib yang ada di dalam perusahaan tersebut, sejatinya sebagai pegawai Bank tersebut, ia memiliki kewajiban untuk menjaga rahasia perusahaan di mana ia mengabdi. Namun untuk kepentingan yang lebih besar, maka secara etis ia boleh melanggar konfendensialitas tersebut. bahwa kemudia pembongkaran tersebut konsekuensi negatif seperti dipecatnya ia sebagai pegawai, makahal tersebut menjadi keprithatinan sebagai pegawai. Semestianya pihak terkait berterima kasih dengan pembongkaran tersebut bisa menuju Bank yang lebih baik.

        Idealnya pengungkapan kerahasiaan jelas harus mempertimbangankan kepentingan public,bukan untuk kepentingan public, bukan untuk kepentingan orang tertentu/golongan, agar masyarakat tidak dibingungkan dengan informasi-informasi yang belum diketahui kebenaranya.

Bella Anastasya Achita Putri
14140110099

Tidak ada komentar:

Posting Komentar