Privasi
à Hak untuk
dibiarkan atau hak untuk mengontrol publikasi yang tidak diinginkan tentang
urusan personal seseorang. Privasi sendiri mengandung makna bahwa ada sebuah
kejadian yang ingin dijaga oleh pengirim pesan (komunikator) terhadap penerima
pesannya (komunikan).
Konfidensialitas
à Kewajiban
untuk menyembunyikan nama narasumber informasi atau informasi itu sendiri dari
pihak ketiga dalam kondisi tertentu. Konfidensialitas berbeda dengan privasi
karena lebih menekankan pada hubungan dengan pihak ketiga (komunikan).
Privasi
sebagai Nilai
Wacana privasi
dalam etika memiliki ciri- ciri sebagai berikut:
1. Kebebasan
· Merupakan unsur
pokok dalam wacana privasi dalam etika
· Privasi dianggap
suatu hal yang rasional karena mengandung unsur kebebasan eksistensial di
dalamnya
· Privasi dinilai
sebagai kebebasan yang merupakan unsur hakiki setiap manusia untuk menjalani
hidup
2. Tanggung jawab
· Privasi
mengajarkan bahwa kebebasan adalah syarat utama dan mutlak untuk
bertanggungjawab akan sesuatu yang dilakukan oleh manusia terhadap perbuatannya
3. Hati nurani
· Privasi membuat
manusia sadar akan pentingnya kebaikan dalam diri manusia
4. Prinsip-
prinsip moral dasar
· Sikap baik,
keadilan, dan kehormatan adalah prinsip moral dasar yang ditanamkan dalam
wacana privasi dalam etika
· Diharapkan
dengan adanya tiga hal moral yang ditanamkan manusia semakin dapat menghargai
satu sama lain dalam lingkungan dan hirarki sosialnya
Konfidentialitas
sebagai Nilai
5 alasan mengapa
konfidensialitas harus dijaga:
1. Kemampuan untuk
menyimpan rahasia merupakan perwujudan otonomi individu
2. Setiap orang
butuh ruang pribadi, konfidensialisme mewujudkan ruang pribadi (public sphere)
3. Konfidensialitas
menumbuhkan rasa saling mempercayai
4. Konfidensialitas
penting untuk mencegah tindakan menyakiti orang lain
5. Konfidensialitas
merupakan sarana untuk mewujudkan tujuan kelompok sosial
Problematika Privasi
5 isu yang
diangkat dan menjadi dilemma dalam privasi idividu adalah sebagai berikut:
1. Penyakit
menular
2. Homoseksual
3. Korban
kejahatan seksual
4. Tersangka di
bawah umur
5. Bunuh diri
6. Kamera dan
rekaman tersembunyi
Kelima isu di atas sangat sensitif jika
dikaitkan dengan privasi.
4 prinsip yang
harus diterapkan oleh media untuk menjawab hal-hal dilemma di atas:
1. Hormati pribadi
dan tujuan peliputan
2. Liputan memiliki
kegunaan sosial atau tidak
3. Keadilan
ditegakan dalam isu tersebut
4. Minimalisir hal
yang biasa menyakitkan bagi orang lain
Problematika
Konfidentialitas
à Hal yang
mungkin terjadi dalam kasus konfidensialitas adalah kepercayaan wartawan dalam
kasus-kasus besar terhadap narasumber anonim yang belum dapat dikenali secara
jelas identitasnya. Wartawan harus belajar teliti dalam menerima informasi dan
menilai dengan benar apakah berita yang disebarkan aman bagi narasumber
atau tidak.
Konfidentialitas dan Kepentingan Umum
à Menurut Alvin
Day, demi kepentingan publik, konfidensialitas boleh dilanggar. Kecuali dalam
praktik jurnalisme. Pers dalam alasan apapun tidak diperbolehkan melanggar
konfidensialitas. Selain menyalahi regulasi media, hal tersebut dapat mencoreng
kredibelitas media.
Tanggung Jawab Etis Media Pers
Wartawan harus dapat bertanggungjawab
pada nuraninya sendiri. Namun, yang harus diingat wartawan juga harus
bertanggungjawab pada pada posisi ideologis yang dimiliki oleh media tempatnya
bekerja. Perlu diingat juga, wartawan sebenarnya harus bertanggungjawab pada
publik sebagai watchdog dan bibir
serta telinga mereka.
Tugas media seharusnya adalah membela
publik yang tertindas, yang seharusnya mendapatkan publikasi informasi secara
terbuka agar dapat menemukan keadilan. Media tidak seharusnya dicampuri oleh
kepentingan bisnis dan politik dari pemilik media. Namun sayangnya, di
Indonesia hanya sedikit stasiun televisi ataupun media yang bersifat netral
tanpa campur tangan pemilik media di dalamnya. Kita tentu tahu media mana saja
yang dimaksudkan untuk keperluan pemilik media. Media yang ideal seharusnya
menyajikan konten bermutu yang berisi pendidikan dan hiburan tentang aspirasi
publik, debat, retorika. Selain itu media seharusnya dapat menjadi ruang publik
yang positif sehingga membangun keadaan negara yang lebih stabil.
Orientasi pasar seharusnya tidak menjadi
acuan untuk memakan keuntungan di dalam, karena sebenarnya media lahir untuk
rakyat. Media seharusnya melindungi rakyat, menuntun rakyat kepada informasi
yang benar. Hal paling utama yang merupakan tanggung jawab media adalah
menjadikan pengguna media lebih aktif secara positif dalam masyarakat,
menjadi partisipan dalam kegiatan politik sehingga negara terus berkembang
berkat budaya politik yang dibentuk lewat media.
R. Alca Octaviani
14140110304
Tidak ada komentar:
Posting Komentar