Senin, 30 Mei 2016

Keterkaitan Kebebasan dan Tanggung Jawab Dinilai dari Segi Etika Komunikasi dalam Perilaku Pers

MEMAHAMI KEBEBASAN

PENGALAMAN TENTANG KEBEBASAN

Manusia lahir dengan sebuah kodrat isitmewa yaitu kebebasan, seringkali kebebasan membuat manusia lupa diri dan meninggalkan tanggung jawabnya dalam kelompoknya tinggal. Sebenarnya kebebasan sendiri merupakan bagian dari tanggung jawab, hal ini dikarenakan kebebasan merupkan konsekuensi dari lahirnya seorang individu sehingga ia harus mempertanggungjawabkan hidupnya lewat kehidupannya di masyarakat. Hal ini menarik mengingat selalu ada saja permasalahan terkait kebebasan dan tanggung jawab yang terlihat kontradiktif ini.

ARTI KEBEBASAN

            Kebebasan sendiri meiliki definisi sebagai kemamuan manusia untuk menentukan dirinya sendiri. Kebebasan bermakna positif karena merupakan konsekuensi kodrat seorang manusia. Kodrat manusia yang bebas dalam menentukan keputusan- keputusan yang akan diambilnya tanpa campur tangan orang lain.

            Kebebasan dan tanggung jawab muatan pesan sebagai etika komunikasi kadangkala masih bersifat kontradiktif dalam pelaksanaannya di media massa termasuk di Indonesia. Padahal seharusnya keduanya berjalan beriringan karena kebebasan bukanlah lawan dari tanggung jawab dan sebaliknya.
 



”Seseorang tidak akan kehilangan kebebasannya hanya karena ia tidak menerapkan tanggung jawab.”
 


MASALAH- MASALAH DALAM KEBEBASAN

MEMAHAMI TANGGUNG JAWAB

         Tanggung jawab sendiri dapat dipahami sebagai kemampuan manusia yang menyadari bahwa seluruh tindakan selalu mempunyai konsekuensi. Tanggung jawab menurut Prof. Burhan Bungin (2006:43), merupakan restriksi (pembatasan) dari kebebasan yang dimiliki oleh manusia, tanpa mengurangi kebebasan itu sendiri.

          Tanggung jawab juga harus diterapkan pada kebebasan agar tidak terjadi kekacauan dan norma yang mengatur tentang kebebasan harusnya ditegakan. Norma yang mengatur kebebasan individu adalah norma tanggung jawab sosial. Demi kebaikan bersama dalam sebuah lingkungan kita tentu akan berlaku dengan sangat hati- hati dalam mengambil keputusan. Sebagai individu pun kita harus memperhatikan kelompok sosial di mana kita tinggal dan menetap.

            Sama seperti individu, media juga harusnya meningkatkan standar diri secara mandiri agar tidak membuat keambiguitasan materi yang disampaikan lewat media. Pers memiliki tanggung jawab utama untuk mrnrntukan dan menerapkan standar tanggung jawab sosial yang memiliki pandangan yang sejalah dengan rakyat, pengguna media, maupun elemen pemerintahan.


ETIKA KOMUNIKASI DAN TANGGUNG JAWAB MUATAN PESAN DAN BATAS KEBEBASAN MEDIA

Etika komunikasi mendukung adanya tanggung jawab pers sebagai penyedia layanan informasi bagi publik yang berimbang dan aktual. Seharusnya informasi itu sesuai dengan keperluan publik dan mendukung keperluan publik, sehingga adanya hukum yang mengatur media dapat terlaksana dengan optimal.

Etika komunikasi lebih memacu regulasi diri para pelaku komunikasi daripada regulasi melalui koersi. Sehingga di Eropa munculah ide untuk membentuk komisi mandiri yang berguna untuk mengatur regulasi media yang berkaitan dengan masalah budaya. Muncul beberapa kritik terkait komisi mandiri ini, ada 3 kritik yang disampaikan:
1.      Komisi dituduh terlalu dekat dengan organ legislatif dan eksekutif yang membentuknya.
2.      Bahaya kolusi antara pembuat regulasi dan operator media sangat mungkin.
3.      Cengkraman operator media terhadap komisi seperti itu sangatlah kuat. Akibatnya kepentingan publik dikendalikan oleh kepentingan kelompok.

Hal ini berkaitan erat dengan kebebasan. Kebebasan pers yang seharusnya dimiliki pengelola media terkadang dikalahkan oleh kepentingan publik. Jika mengikuti prinsip demokrasi, maka kepentingan publik harus lebih diutamakan dari  kepentingan pers dan pers harus objektif dalam menampilkan informasi agar tidak ada disinformasi.


REGULASI PUBLIK DAN PROSEDURAL

Regulasi merupakan aturan yang harus dipatuhi baik oleh individu yang diatur oleh nuraninya maupun publik yang diatur oleh pemerintahan. Regulasi publik merupakan dasar untuk memciptakan lingkung media yang lebih baik. Regulasi publik diatur oleh negara, masyarakat warga (asosiasi konsumen, asosiasi perlindungan konsumen, pakar, dan pengamat), komisi mandiri yang dibentuk negara atau campuran (masyarakat warga, profesi, dan negara).

Ada banyak faktor yang mendasari terbentuknya regulasi publik. Berikut adalah faktor- faktor pendukung terbentuknya regulasi pada media yang ditentukan oleh negara:

1.      Ekonomi
·         Situasi ekonomi yang berkembang karena adanya hukum yang diatur oleh negara mendorong pengelola pasar media massa untuk membuat konten yang inovatif. Negara tetap mengawasi dan mengikuti berjalannya informasi yang disampaikan oleh media sehingga tidak ada disinformasi.

2.      Organ Administrasi Negara
·         Adanya administrasi negara yang mengatur media, harusnya mampu menciptakan keseimbangan antara pembuat regulasi dan organisasi media yang dibawahi oleh regulasi (aturan main) media tersebut.
·         Selain itu administrasi negara juga bisa memberikan usulan kepada pembuat regulasi untuk terus mengikuti perkembangan media dan membuat regulasi yang

3.      Komisi Mandiri yang Bukan dari Pemerintah
·         Adanya komisi ini dapat membentuk pengawasan terhadap media dan menentukan sikap dasar media dalam memberikan informasi bagi publik.

Semua bentuk regulasi media dari publik perlu mendapatkan legitimasi secara publik baik mengenal kemendesakan maupun modalitasnya karena jangkauan regulasi cukup luas. Regulasi media juga seharusnya menghormati prinsip multikulturalisme.  


            Regulasi prosedural lebih mengarah kepada cara kerja dari wartawan di media baik media cetak maupun penyiaran. Seharusnya media dapat menyajikan ruang publik untuk memberikan informasi yang berbobot mengenai konten seperti politik, ekonomi, dan budaya. Regulasi prosedural seharusnya didukung oleh regulasi publik karena kecenderungan pemaknaan realitas yang terus melemah di masyarakat. 


Livia Kristianti 
14140110102

Sumber: 
   Haryatmoko. 2007. Etika Komunikasi: Manipulasi Media, Kekerasan dan Pornografi. Yogyakarta: Kanisius.

Mufid, Muhamad. 2009. Etika dan Filsafat Komunikasi. Jakarta: Prenada Media Group.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar