MEMAHAMI KEBEBASAN
PENGALAMAN TENTANG KEBEBASAN
Manusia lahir dengan sebuah kodrat isitmewa yaitu kebebasan, seringkali
kebebasan membuat manusia lupa diri dan meninggalkan tanggung jawabnya dalam
kelompoknya tinggal. Sebenarnya kebebasan sendiri merupakan bagian dari
tanggung jawab, hal ini dikarenakan kebebasan merupkan konsekuensi dari
lahirnya seorang individu sehingga ia harus mempertanggungjawabkan hidupnya
lewat kehidupannya di masyarakat. Hal ini menarik mengingat selalu ada saja
permasalahan terkait kebebasan dan tanggung jawab yang terlihat kontradiktif
ini.
ARTI KEBEBASAN
Kebebasan sendiri meiliki
definisi sebagai kemamuan manusia untuk menentukan dirinya sendiri. Kebebasan
bermakna positif karena merupakan konsekuensi kodrat seorang manusia. Kodrat
manusia yang bebas dalam menentukan keputusan- keputusan yang akan diambilnya
tanpa campur tangan orang lain.
Kebebasan dan tanggung
jawab muatan pesan sebagai etika komunikasi kadangkala masih bersifat
kontradiktif dalam pelaksanaannya di media massa termasuk di Indonesia. Padahal
seharusnya keduanya berjalan beriringan karena kebebasan bukanlah lawan dari
tanggung jawab dan sebaliknya.
”Seseorang
tidak akan kehilangan kebebasannya hanya karena ia tidak menerapkan tanggung
jawab.”
MASALAH-
MASALAH DALAM KEBEBASAN
MEMAHAMI TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab sendiri dapat dipahami sebagai
kemampuan manusia yang menyadari bahwa seluruh tindakan selalu mempunyai konsekuensi.
Tanggung jawab menurut Prof. Burhan Bungin (2006:43), merupakan restriksi
(pembatasan) dari kebebasan yang dimiliki oleh manusia, tanpa mengurangi
kebebasan itu sendiri.
Tanggung jawab juga harus diterapkan
pada kebebasan agar tidak terjadi kekacauan dan norma yang mengatur tentang
kebebasan harusnya ditegakan. Norma yang mengatur kebebasan individu adalah
norma tanggung jawab sosial. Demi kebaikan bersama dalam sebuah lingkungan kita
tentu akan berlaku dengan sangat hati- hati dalam mengambil keputusan. Sebagai
individu pun kita harus memperhatikan kelompok sosial di mana kita tinggal dan
menetap.
Sama seperti individu, media juga
harusnya meningkatkan standar diri secara mandiri agar tidak membuat
keambiguitasan materi yang disampaikan lewat media. Pers memiliki tanggung
jawab utama untuk mrnrntukan dan menerapkan standar tanggung jawab sosial yang
memiliki pandangan yang sejalah dengan rakyat, pengguna media, maupun elemen
pemerintahan.
ETIKA KOMUNIKASI DAN TANGGUNG JAWAB MUATAN PESAN DAN BATAS
KEBEBASAN MEDIA
Etika komunikasi mendukung adanya tanggung jawab pers
sebagai penyedia layanan informasi bagi publik yang berimbang dan aktual.
Seharusnya informasi itu sesuai dengan keperluan publik dan mendukung keperluan
publik, sehingga adanya hukum yang mengatur media dapat terlaksana dengan
optimal.
Etika komunikasi lebih memacu regulasi diri para
pelaku komunikasi daripada regulasi melalui koersi. Sehingga di Eropa munculah
ide untuk membentuk komisi mandiri yang berguna untuk mengatur regulasi media
yang berkaitan dengan masalah budaya. Muncul beberapa kritik terkait komisi
mandiri ini, ada 3 kritik yang disampaikan:
1. Komisi dituduh terlalu dekat dengan organ legislatif
dan eksekutif yang membentuknya.
2. Bahaya kolusi antara pembuat regulasi dan operator
media sangat mungkin.
3. Cengkraman operator media terhadap komisi seperti itu sangatlah
kuat. Akibatnya kepentingan publik dikendalikan oleh kepentingan kelompok.
Hal ini berkaitan erat dengan kebebasan. Kebebasan
pers yang seharusnya dimiliki pengelola media terkadang dikalahkan oleh
kepentingan publik. Jika mengikuti prinsip demokrasi, maka kepentingan publik
harus lebih diutamakan dari kepentingan
pers dan pers harus objektif dalam menampilkan informasi agar tidak ada
disinformasi.
REGULASI PUBLIK DAN PROSEDURAL
Regulasi merupakan aturan yang
harus dipatuhi baik oleh individu yang diatur oleh nuraninya maupun publik yang
diatur oleh pemerintahan. Regulasi publik merupakan dasar untuk memciptakan
lingkung media yang lebih baik. Regulasi publik diatur oleh negara, masyarakat
warga (asosiasi konsumen, asosiasi perlindungan konsumen, pakar, dan pengamat),
komisi mandiri yang dibentuk negara atau campuran (masyarakat warga, profesi,
dan negara).
Ada banyak faktor yang mendasari terbentuknya regulasi
publik. Berikut adalah faktor- faktor pendukung terbentuknya regulasi pada
media yang ditentukan oleh negara:
·
Situasi ekonomi
yang berkembang karena adanya hukum yang diatur oleh negara mendorong pengelola
pasar media massa untuk membuat konten yang inovatif. Negara tetap mengawasi
dan mengikuti berjalannya informasi yang disampaikan oleh media sehingga tidak
ada disinformasi.
2. Organ Administrasi Negara
·
Adanya
administrasi negara yang mengatur media, harusnya mampu menciptakan
keseimbangan antara pembuat regulasi dan organisasi media yang dibawahi oleh
regulasi (aturan main) media tersebut.
·
Selain itu
administrasi negara juga bisa memberikan usulan kepada pembuat regulasi untuk
terus mengikuti perkembangan media dan membuat regulasi yang
3. Komisi Mandiri yang Bukan dari Pemerintah
·
Adanya komisi ini
dapat membentuk pengawasan terhadap media dan menentukan sikap dasar media
dalam memberikan informasi bagi publik.
Semua bentuk regulasi media dari publik perlu
mendapatkan legitimasi secara publik baik mengenal kemendesakan maupun
modalitasnya karena jangkauan regulasi cukup luas. Regulasi media juga
seharusnya menghormati prinsip multikulturalisme.
Regulasi prosedural lebih mengarah
kepada cara kerja dari wartawan di media baik media cetak maupun penyiaran.
Seharusnya media dapat menyajikan ruang publik untuk memberikan informasi yang
berbobot mengenai konten seperti politik, ekonomi, dan budaya. Regulasi
prosedural seharusnya didukung oleh regulasi publik karena kecenderungan
pemaknaan realitas yang terus melemah di masyarakat.
Livia Kristianti
14140110102
Sumber:
Haryatmoko.
2007. Etika Komunikasi: Manipulasi Media,
Kekerasan dan Pornografi. Yogyakarta: Kanisius.
Mufid, Muhamad. 2009.
Etika dan Filsafat Komunikasi. Jakarta: Prenada Media Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar