Senin, 30 Mei 2016

Pertemuan 11 : Privasi dan Konfidensialitas

Anisa Novianti
14140110207



Privasi dan Konfidensialitas


Menurut Day, privasi adalah hak untuk dibiarkan atau hak untuk mengontrol publikasi yang tidak diinginkan tentang urusan personal seseorang. Dan pada saat ini, sudah menjadi sesuatu yang tidak asing lagi bahwa seorang public figure tidak memiliki privasi, memang itulah resikonya. Terdapat peristiwa-peristiwa di media yang sebenarnya melanggar privasi, contohnya:
1.       Mendatangi wilayah seseorang tanpa diundang atau tanpa izin yang bersangkutan
2.       Menginformasikan hal yang memalukan tentang diri seseorang
3.       Publikasi/informasi yang dapat mengelirukan orang lain
4.       Penyalahgunaan nama atau kemiripan seseorang untuk suatu kepentingan.
Terkait dengan hal itu, nilai etika mesti dikembangkan.
NILAI PRIVASI, privasi penting karena…..
1.       Privasi memberikan kemampuan untuk menjaga informasi pribadi yang bersifat rahasia
2.       Privasi dapat melindungi seseorang dari suatu ejekan
3.       Privasi merupakan komponen dalam berlangsungnya interaksi sosial
PRIVASI SEBAGAI NILAI MORAL, konsep privasi dalam hal ini tidak seperti konsep kebenaran.
Selain itu, etika melibatkan perilaku dan nilai yang dimiliki tiap individu atau kelompok masyarakat. Privasi sebagai etika punya unsur-unsur pokok, yaitu: (1) kebebasan (2) tanggung jawab (3) hati nurani (4) prinsip-prinsip moral dasar
Tidak hanya itu, namun terdapat pula 3 prinsip dalam kesadaran moral : sikap adil, keadilan, dan hormat pada diri sendiri maupun orang lain.

PROBLEMATIKA PRIVASI DALAM MEDIA, disini media dinilai masyarakat lebih menonjolkan eksistensinya dan mencari sensasional. Media saat ini kurang menyadari bahwa hal tersebut telah melanggar kode etik dan tentunya merugikan publik. Terdapat juga dilema dalam praktik komunikasi untuk menerapkan prinsip privasi dalam media, terutama yang menyangkut isu mengenai korban kejahatan seksual, tersangka di bawah umur, homoseksual, bunuh diri, kamera tersembunyi, dan lainnya.

Prinsip-prinsip keseimbangan antara menghormati privasi seseorang dan kebutuhan untuk memberi informasi kepada masyarakat:
1.       Hormat pada pribadi dan tujuan liputan
2.       Kegunaan sosial
3.       Keadilan, menjaga pertanyaan privasi yang layak diangkat
4.       Minimalisasi hal yang bisa menyakiti/merugikan orang lain
KONFIDENSIALITAS SEBAGAI NILAI, konfidensialitas disini adalah kewajiban untuk menyembunyikan nama narasumber informasi dari pihak ketiga dalam kondisi tertentu. Privasi beda dengan konfidensialitas, dimana privasi berhubungan dengan komunikator, sedangkan konfidensialitas berhubungan dengan seluruh partisipan komunikasi (komunikan). Ada 3 jenis hubungan, yaitu:
1.       Janji cepat : jurnalis berjanji tidak menyebutkan nama narasumber
2.       Hubungan yang perlu loyalitas, contohnya hubungan dengan sahabat
3.       Hubungan yang dilindungi oleh hukum, contohnya hubungan antara dokter dan pasien / hukum dan klien.
Konfidensialitas merupakan nilai yang harus dijaga, karena merupakan kemampuan dalam menyimpan rahasia karena setiap orang juga butuh privasi, tumbuh rasa saling percaya, dan hal ini penting agar tidak terjadi kejadian yang menyakiti orang lain. 
KONFIDENSIALITAS VERSUS KEPENTINGAN UMUM
Menurut Alvin Day, konfidensialitas boleh dilanggar demi kepentingan publik, kecuali dalam praktik jurnalistik. Di dalam dunia pers tidak boleh melanggar konfidensialitas dengan alasan apapun. Apababila hal tersebut dilanggar maka akan menjatuhkan kredibilitas dirinya sendiri.
Oleh karena itu, agar masyarakat tidak dimanipulasi dengan informasi yang tidak akurat, dunia pers dalam mengungkap rahasianya harus mempertimbangkan kepentingan publik, bukan karena dorongan kepentingan tertentu
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar