MEDIA BARU DAN KEBEBASAN
BEREKSPRESI MEDIA/PERS DAN INDIVIDU
Perkembangan
teknologi terutama dalam lingkup informasi dan komunikasi semakin pesat. Hal
inilah yang mengantarkan masyarakat sekarang menjadi masyarakat informasi,
yaitu masyarakat yang hidup dalam lingkungan yang sangat memudahkan dalam
mendapat informasi. Perkembangan teknologi ini mengenalkan kita kepada new
media atau media baru.
Media
baru memiliki platform modern yang sudah tidak berupa cetak atau suara dan
gambar saja. Namun, melalui jaringan internet, platform yang muncul bisa
bersifat multiplatform dan menyediakan konten dalam berbagai bentuk secara
bersamaan seperti gambar, video, tulisa, dan suara. Contoh new media adalah
platform-paltform sosial media seperti Facebook, Twitter, Path, Instagram,
Youtube, Tumblr dan sebagainya. Untuk menjadi bagian dari masyarakat ini cukup
mudah, karena untuk mengakses media baru tersbut sangat mudah dan sederhana. \
Kemudahan mengakses inilah yang
membuat semua orang dapat menggunakannya. Kebebasan yang disediakan sarana baru
ini cukup tinggi, terutama karena pengawasan flow informasi masih belum terlalu
berjalan dari negara. Namun kebebasan tingkat tinggi ini jugalah yang menuai
kontroversi, apakah ini suatu hal yang baik atau tidak? Karena akibat dari
kebebasan inilah literasi media seseorang yang belum terlalu bagus bisa
menghasilkan opini-opini yang kurang mendidik dan bisa ditelan bulat-bulat pula
bagi pengguna yang juga memiliki tingkat literasi media yang rendah.
Namun, apabila prinsip tanggung
jawab atas tulisan dan sekaligus menghormati prinsip kebebasan berekspresi maka
platform baru itu bisa berfungsi secara efektif. Karena sifat media sosial yang
lebih mudah dan “langsung” bisa ditanggapi pembaca, maka media baru tersebut
bisa berfungsi sebagai kontrol sosial dan bisa mewakili suar aminoritas yang
selama ini kesusahan dalam berpendapat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar