Selasa, 31 Mei 2016

Media Baru dan Kebebasan Berekspresi Media / Pers dan Individu

Perubahan zaman terus dapat kita rasakan perubannya, demikian dengan kebutuhan yang kita butuhkan semakin meningkat. Awalnya manusia sangat senang dan aktif untuk membaca koran ataupun majalah, mendengarkan radio, dan menyaksikan TV. Tetapi perlahan tergantikan dengan adanya media-media baru yang semakin canggih dan perlahan menggantikan media-media terdahulunya. Media baru adalah media baru adalah sekumpulan teknologi yang melahirkan wadah interaksi kepada pengguna. Teknologi ini mempunyai keunggulan di mana ia membenarkan interaksi kepada pengguna-penggunanya. Di sini, tentunya TV, majalah atau koran, dan juga radio tidak dapat dikatakan sebagai media baru. Yang termasuk media baru adalah jenis-jenis media komunikasi seperti misalnya mikrokomputer, telekonferensi, teleteks, video text, dan komunikasi satelit. Media ini dapat menjadi sarana pertukaran pendapat yang bebas dan melibatkan menggunanya.

Media membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi, tetapi sekaligus mempengaruhi dalam pemebntukan opini, Informasi tidak pernah netral. Informasi sealalu sudah merupakan interprestasi. Informasi merupakan hasil rumusan kebebasan berekspresi yang telah diarahkan oleh visi tertentu tentang realitas. Selama prinsip pluralitas ekspresi dihormati, yaitu sebagai ungkapan tenatang beragamnya visi tentang realiatas, prioritas yang diberikan pada kebebasan berekspresi akan menjadi penyeimbang terhadap hegemoni satu realitas tertentu saja. Dalam komteks ini, berarti prioritas diberikan pada kepentingan mereka yang mengungkapkan pandangannya atau pemberi, pencipta atau pengolah informasi, dan kemudian pemilik media.

Media baru juga memiliki pengaruh yang besar dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, bidang informasi, bisnis, dan sosial. Tapi, dengan adanya media baru ini tentunya berdampak bagi media lama yang sudah lama ada di dalam kehidupan manusia. Hal ini menimbulkan problematika yang cukup terasa bagi masyarakat Indonesia. Media lama tentunya semakin lama semakin ditinggalkan karena media lama lebih cenderung tidak praktis dibandingkan media baru. Bukan hanya itu, penggunaan internet yang belum merata di Indonesia menyebabkan beberapa bagian wilayah tertinggal akan internet. Mereka masih hidup primitif dan tidak pernah mengenal apa itu media baru. Berberapa hal dapat memicu permasalahan seperti hatespeech, jika terlalu sering mengumbar perasaannya. Oleh karena itu, penggunaan media sosial harus bisa bertanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar