A.
DEFINISI
PRIVASI
Menurut
Louis Alvin Day dalam bukunya yang berjudul “Ethics in Media Communication”
(2006:132), privasi didefinisikan sebagai hak untuk dibiarkan atau hak untuj
mengontrol publikasi yang tidak diinginkan tentang urusan personal seseorang.
Privasi
sebagai terminologi tidaklah berasal dari akar budaya masyarakat Indonesia.
Samuel D. Warren dan Louis D. Brandeis menulis atikel yang berjudul “Right to
Privacy” di Harvard Law Review di tahun 1888 menggambarkan Right to Privacy sebagai “Right
to be Alone” atau secara sederhana dapat diterjemahkan sebagai “hak untuk
tidak diusik dalam kehidupan pribadi”.
Hak
atas privasi dapat diterjemahkan sebagai hak dari setiap orang untuk melindungi
aspek – aspek pribadi kehidupannya.
B. NILAI PRIVASI
Ada
sejumlah jawaban mengapa privasi penting bagi kita:
1.
Privasi
memberikan kemampuan untuk menjaga informasi pribadi yang bersifat rahasia
sebagai dasar pembentukan otonomi individu. Otonomi individu merujuk kepada
kemampuan seseorang untuk mengontrol apa yang akan terjadi kepada dirinya.
Pelanggaran privasi dapat menyebabkan seseorang tidak dapat mengontrol apa yang
terjadi pada dirinya.
2.
Privasi
dapat melindungi dari cacian dan ejekan orang lain, khususnya dalam masyarakat
bagaimana toleransi masih rendah, dimana gaya hidup dan tingkah laku aneh tidak
diperkenalkan.
3.
Privasi
merupakan mekanisme untuk mengontrol reputasi seseorang. Semakin banyak orang
tahu tentang diri kita semakin berkurang kekuatan kita untuk menentukan nasib
kita sendiri.
4.
Privasi
merupakan perangkat bagi berlangsungnya interaksi social. Berbagai regulasi
yang mengatur pernyusupan membuktikan bahwa privasi penting bagi interaksi
social.
5.
Privasi
merupakan benteng dari kekuasaan pemerintah. Sebagaimana slogan yang berbunyi
“pengetahuan adalah kekuatan”, maka privasi menjaga agar kekuasaan tidak
disalahgunakan. Pada satu sisi pemerintah boleh memiliki privasi berupa rahasia
negara yang tidak boleh dibuka dalam kondisi tertentu, pada sisi lain
masyarakat juga memiliki privasi sehingga penguasa tidak berlaku semena-mena.
C. PRIVASI SEBAGAI NILAI MORAL
Terdapat
unsur-unsur pokok yang mendasarkan etika suatu wacana privasi. Unsur-unsur
pokok tersebut adalah:
1.
Kebebasan
Kebebasan
adalah unsur pokok dan utama dalam wacana privasi. Privasi menjadi bersifat
rasional karena privasi selalu mengandaikan kebebasan dan kebebasan sendiri
merupakan unsur hakiki privasi.
2.
Tanggung
Jawab
Tanggung
jawab adalah kemampuan individu untuk menjawab segala pertanyaan yang mungkin
timbul dari tindakan-tindakan. Tanggung jawab berarti bahwa orang tidak boleh
mengelak, bila diminta penjelasan tentang perbuatannya.
3.
Hati
Nurani
Hati
nurani adalah penghayatan tentang nilai baik atau buruk berhubungan dengan
situasi konkret. Hati nurani yang memerintahkan atau melarang suatu tindakan
menurut situasi, waktu, dan kondisi tertentu.
4.
Prinsip
Kesadaran Moral
Prinsip
kesadaraan moral adalah beberapa tataran yang perlu diketahui untuk memosisikan
tindakan individu dalam kerangka nilai moral tertentu. Privasi selalu memuat
unsur hakiki bagi seluruh program tindakan moral.
D. PROBLEMATIKA PRIVASI DALAM MEDIA
Untuk menerapkan prinsip privasi dalam konten media
akan mengalami dilemma saat dihadapkan dengan isu-isu, seperti:
1.
Penyakit
Menular
Catatan kesehatan seseorang itu terus menikmati zona
aman dari privasi dan media melewati batasan dari sesuatu yang berbahaya.
Beberapa kasus dimana private person peduli, jurnalis harus yakin atas
kelayakan berita yang dibuat dari catatan medical yang berpotensi untuk
memalukan orang tersebut. Kelayakan dari suatu berita tidak boleh didefinisikan
sesimple seperti keingintahuan publik.
2.
Homoseksual
Dengan karakter gay yang sedang muncul di sinetron
dan sitcom dan banyak lagi homoseksual yang dikenal oleh public karena
orientasi seksualnya.
3.
Korban
kejahatan seksual
Menurut Alvin Day (2003:144), pelanggaran privasi
korban kejahatan seksual seringkali dilakukan oleh media massa. Media
seringkali mengangkat isu kekerasan seksual adalah sesuatu yang pantas untuk
dijadikan sebuah urusan publik.
4.
Tersangka
di bawah umur
Pelanggar hukum yang berada di bawah umur perlu
dilindungi privasinya karena sistem hukum pidana bagi anak di bawah umur
sendiri tujuannya adalah rehabilitasi dan bukan hukuman.
5.
Bunuh
diri
Jika kasus bunuh diri dipublikasikan akan
menimbulkan dampak terhadap orang terutama yang memiliki hubungan darah dengan
pelaku.
6.
Kamera
dan rekaman tersembunyi
Ada sejumlah prinsip yang harus dipegang dalam
mengangkat tema agar terjadi keseimbangan antara menghormati privasi orang dan
memberikan informasi kepada publiK. Prinsip tersebut adalah:
1)
Hormat
terhadap pribadi dan tujuan peliputan
2)
Kegunaan
soSial
3)
Keadilan
4)
Minimalisasi
hal yang bisa menyakitkan bagi orang lain
7.
Kecelakaan
dan Tragedi Personal
Kecelakan dan tragedi personal biasanya sangat layak
untuk dijadikan berita tapi terkadang si korban tidakmengikuti berita. Jadi
reporter harus berhati-hati untuk tidak mengambil keuntungan dari situasi
tersebut dan harus menghormati privasi yang dialami oleh orang yang sedang sial
tersebut, walaupun ada beberapa saat dimana reporter harus mencari beberapa
informasi dan interview ke korban dari tragedy yang dialami, tapi permintaan
seperti itu harus dilakukan dengan cermat dan sensitive. Reporter TV, sebagai
contoh tdk boleh langsung menyodorkan mic ke muka org yang sedang sial untuk
mengabadikan sesuatu yang dramatic dan emosional dalam video.
- PENGERTIAN KONFIDENSIALTIAS
Menurut Muhamad Mufid (2009), konfidensialitas
(kerahasiaan) adalah kewajiban untuk menyembunyikan nama narasumber informasi
atau informasi itu sendiri dari pihak ketiga dalam kondisi tertentu. Dengan
demikian, privasi berkaitan dengan orang pertama (komunikator), sedangkan
konfidensialitas terdapat pada orang kedua (komunikan).
F.
KONFIDENSIALITAS
SEBAGAI NILAI
Konfidensialitas sebagai nilai,
yakni (Mufid, 2009) :
1.
Kemampuan untuk menyimpan rahasia
merupakan perwujudan otonomi individu.
bagian wawancaranya yang dimasukkan dalam “off the record”.
2.
Setiap orang butuh ruang pribadi. Konfidensialitas mewujudkan ruang pribadi (privat
sphere).
3.
Konfidensialitas menumbuhkan rasa saling
mempercayai.
4.
Konfidensialitas penting untuk mencegah
tindakan menyakiti orang lain.
5.
Konfidensialitas merupakan sarana untuk
mewujudkan tujuan kelompok sosial.
G. KONFIDENSIALITAS DAN KEPENTINGAN
UMUM
Menurut Alvin Day, demi kepentingan
publik, maka konfidensialitas boleh dilanggar, kecuali dalam praktik
jurnalisme. Sedangkan, pers atas alasan apapun tidak boleh melanggar
konfidensialitas, selain menyalahi hukum pers, pelanggaran tersebut akan
menjatuhkan kredibiltas media tersebut.
Secara umum, kerahasiaan adalah
sebuah status atau keadaan dimana hal – hal tertentu menjadi tertutup bagi pihak – pihak yang tidak seharusnya memiliki akses, dan
meliputi semua hal yang bersifat lisan maupun tulisan, mengenai suatu hal yang
terjadi sebelumnya ataupun yang direncanakan.
Idealnya, mengungkapkan kerahasiaan
jelas harus mempertimbangkan kepentingan publik, bukan untuk kepentingan orang
tertentu atau golongan, agar masyarakat tidak dibingungkan dengan
informasi-informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Keseimbangan antara
konfidensialitas dan kepentingan (Day, 2006)
1.
Kewajiban
moral untuk menjaga rahasia sumber berasal dari kewajiban umum yang dikenakan
pada setiap anggota masyarakat. Menjaga rahasia merupakan perlindungan yang
layak. Pelanggaran kerahasiaan harus menjadi pengecualian, bukan aturan.
2.
Konfidensialitas
hubungan narasumber dan jurnalis berdasarkan kewajiban partikularistik wartawan
untuk bidang jurnalisme.
Justifikasi atau pembenaran untuk
konfidensialitas (Day, 2006)
1.
Adanya
perhatian untuk manusia dalam melindungi informasi personal dan pengetahuan.
Kemampuan untuk menjaga rahasia dan memberi informasi kepada orang lain secara
selektif, memberikan rasa kekuasaan atas mempengaruhi jangkauan individu.
Faktanya, banyak perselisihan kerahasiaan menjadi konflik kekuasaan, kekuasaan
untuk mengontrol arus informasi.
2.
Konfidensialitas
membangun rasa kepercayaan di antara individu-individu dalam masyarakat.
Menghargai rahasia orang lain sangat penting dalam menjaga hubungan.
Kepercayaan, menjaga janji, dan loyalitas merupakan fondasi dari
konfidensialitas.
3.
Konfidensialitas
menjadi akhir dari utilitas sosial. Tanpa kepastian dari konfidensialitas,
kepercayaan di hubungan profesional akan terkikis. Pasien mungkin kurang
mempercayai dokter mereka, mengurangi mutu dari perawatan kesehatan pribadi.
Tentu saja reporter akan berdebat bahwa narasumber konfidensial sangat penting
untuk mengungkap kejahatan dan manjadikannya perhatian publik. Oleh karena itu,
bagi jurnalis, kerahasiaan bisa menjadi alat untuk menjamin akses publik
terhadap intelijen hari ini.
H. PROBLEMATIKA KONFIDENSIALITAS
Konfidensialitas dalam
Jurnalisme: beberapa kepentingan spesial
Bagi beberapa jurnalis, hak
kerahasiaan merupakan hal mendasar untuk proses pengumpulan berita, tapi
hukuman jurnalis melalui penghinaan pengadilan untuk bekerjasama dengan lembaga
penegak umum itu agak umum.
Perhatian yang lain adalah ketika
narasumber terkadang menggunakan jubah kerahasiaan mereka untuk menyerang pihak
ketiga yang tidak bisa membela diri mereka sendiri terhadap lawan yang tidak
dikenal. Mereka mengadu nasib opini dan observasi yang mungkin tetap terpendam
jika nama narasumber dikutip.
Selain itu, perhatian lainnya adalah
bahwa hak istimewa bisa berfungsi sebagai lisensi untuk perilaku yang tidak
bertanggung jawab oleh media. Dari pada mencari fakta, mereka bisa
memutarbalikkan fakta, memfitnah pejabat publik dan warga negara. Tidak akan
ada sarana ganti rugi, karena jurnalis tidak bisa dipanggil sebagai saksi untuk
membenarkan atau menguatkan tuduhan.
Apakah tindakan wartawan benar jika
mengetahui keberadaan buron tapi tidak melaporkan kepada pihak berwajib?
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia, Wina Armada Sukardi, menilai
bahwa hal ini wajar dan wartawan selalu dilindungi Kode Etik Jurnalistik dan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Wartawan juga memiliki hak tolak untuk
menolak mengungkapkan identitas atau nama narasumber yang harus dirahasiakan.
Mencari Keterbukaan: Posisi Moral
dari Aktor
Karena nilai yang terikat pada prinsip
konfidensialitas di masyarakat, posisi moral dari pihak pencari keterbukaan dan
yang digugat konfidensialitas harus mempertimbangkan dalam memutuskan gugatan
siapa yang sebaiknya diprioritaskan. Motivasi sangat berguna dalam mengevaluasi
apakah ada alasan utama untuk membukakan rahasia. Contohnya, tetangga kita yang
mengaku bahwa tidak mampu membayar hutang mungkin membuat kita ingin tahu
berapa pajak penghasilan dia, tapi posisi moral kita lemah. Demikian pula
seorang wartawan yang mencari berkas keuangan pribadi pemimpin perusahaan juga
dalam posisi lemah, kecuali kalau eksekutif tersebut terlibat dalam persoalan
kepentingan publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar