Zaman sekarang kita lingkari oleh media
baru atau biasa dikenal dengan Internet. Internet mempermudah umat manusia
saling bertukar informasi dengan lancar tanpa ada batasan ruang dan waktu. Tapi
seperti di pertemuan sebelum-sebelumnya, kebebasan harus dibatasi dan
dipergunakan secara bertanggung jawab.
Media baru membuka corong konvergensi
media di mana TV, media cetak, radio, berkolaborasi dengan Internet. Sekarang,
tayangan di TV bisa ditonton streaming atau ditonton kembali
via YouTube. Radio pun bisa kita dengarkan via streaming. Untuk
membaca berita, ada media online yang justru bisa
berkomunikasi dua arah dan menjadi forum diskusi audiens.
Media bebas berekspresi dan mengeluakan
pendapat yang bertanggungjawab. Jangan sampai tidak bertanggungjawab. Misalkan
pada Pemilu 2014 di mana TvOne dan MNC Tv berbohong bahwa Prabowo menang. Di
sini terlihat bahwa TvOne dan MNC Tv ingin bebas akan tetapi angka dari quick
count tidak dapat dipertanggung jawabkan. Dalam media online pun,
ada forum diskusi atau komentar di bawah berita. Akan tetapi, komentar-komentar
tersebut justru mengarah ke penghinaan SARA dan menimbulkan konflik. Di sini
terlihat bahwa masyarakat masih kurang bisa mempertanggung jawabkan kebebasan yang
diberikan. Kebebasan diberikan agar kehidupan dalam masyarakat berjalan dengan
baik.
Karena kebebasan-kebebasan yang diberikan
masih belum dipergunakan dengan penuh tanggung jawab, maka muncullah berbagai
norma dan aturan tertulis serta sanksi dan hukumannya. Penghinaan nama baik
bisa dipidana cukup lama dan hate speech juga sudah ada
hukumannya. Dalam media, adanya kode etik jurnalistik berfungsi sebagai pedoman
jurnalis media untuk mengekspresikan, menayangkan, menyuarakan, dan menerbitkan
konten berita secara bebas dan bertanggung jawab. Meski sudah diberi bertumpuk
aturan, masih saja banyak yang melanggar. Sebut saja koran Lampu Hijau yang
kontennya sangat eksplisit. Hal ini bukti dari kurang ketatnya aturan dan tak
maunya media diatur agar bisa sejalan dengan baik.
Di Internet pun ada yang namanya media
sosial. Media sosial sendiri berguna untuk mencari teman baru, dan tentunya
mendapatkan info baru. Tapi media sosial terkadang juga digunakan secara salah.
Menyebarkan api konflik yang berbau SARA, pornografi, pornoaksi, dan erotisme.
Kebebasan media sosial tidak bisa dibendung. Akan tetapi, beberapa media sosial
sudah mulai menjaring kebebasan itu agar sesuai dengan etika dan mendidik para
penggunanya. Di Instagram, ada beberapa hashtag atau konten yang jika dipencet
hashtagnya, gambar tidak akan muncul. Di beberapa media sosial pun sudah
memiliki opsi report bila konten tersebut mengganggu kenyamanan bersama.
Twitter, Instagram, dan Facebook sudah memiliki opsi tersebut.
Intinya adalah, sebebas-bebasnya media
baik elektronik, cetak, online, harus disaring kebebeasan
berekspresinya dan dipergunakan secara bertanggung jawab karena jika tidak bisa
meracuni audiens yang belum cukup umur dan mengganggu kenyamanan bersama.
Individu juga harus bertanggungjawab atas kebebasan yang diberikan dan bukannya
digunakan secara sembarangan. Jika ingin berkomentar menanggapi suatu kejadian,
berpikirlah dengan kepala dingin dan jangan menyulut konflik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar