Senin, 11 April 2016

Filsafat, Etika, dan Komunikasi

Secara etimologi (bahasa) “etika” berasal dari kata bahasa Yunani ethos. Dalam bentuk tunggal, “ethos” berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, perasaan, cara berpikir. Dalam bentuk jamak, ta etha berarti adat kebiasaan. Dalam istilah filsafat, etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Dalam KBBI, etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak. Etika dibedakan dalam tiga pengertian pokok, yaitu ilmu tentang apa yang baik dan kewajiban moral, kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika dapat diartikan sebagai nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

Sifat dasar etika adalah kritis. Etika bertugas untuk mepersoalkan norma yang dianggap berlaku, etika mengajukan pertanyaan tentang legitimasinya, etika memersoalkan pula hak setiap lembaga seperti orang tua, sekolah, Negara, dan agama untuk memberikan perimtah atau larangan yang harus ditaati, etika memberikan bekal kepada manusia untuk mengambil sikap yang rasional terhadap semua norma, etika menjadi alat pemikiran yang rasional dan bertanggung jawab bagi seorang ahli dan bagi siapa saja yang tidak mau diombangambingkan oleh norma-norma yang ada.

Filsafat ialah seperagkat keyakinan-keyakinan dan sikap-sikap, cita-cita, aspirasi-aspirasi dan tujuan-tujuan, nilai-nilai dan norma-norma, aturan-aturan, dan prinsip etis. Filsafat juga mencari kebenaran, suatu persoalan nilai-nilai dan pertimbangan-pertimbangannilai untuk melaksanakan hubungan-hubungan kemanusiaan secara benar dan juga berbagai pengetahuan tentang apa yang buruk atau baik untuk memutuskan bagaimana seseorang harus memilih bertindak dalam kehidupan.

Perbedaan Etika dan Etiket
Dalam kehidupan sehari-hari, etika dan etiket mempunyai perbedaan yang sangat jauh. Persamaannya adalah bahwa etika dan etiket menyangkut tindakan dan perilaku manusia, etika dan etiket mengatur perilaku manusia secara normatif. Ada beberapa perbedaan pokok antara etika dan etiket :
-          Etika menyangkut cara pembuatan yang harus dilakukan oleh seseorang. Etiket memberikan dan menunjukan cara yang tepat dalam bertindak. Sementara itu, etika memberikan norma tentang pembuatan itu sendiri. Etiket menyangkut apakah suatu perbuatan bisa dilakukan atau tidak.
-          Etiket hanya berlaku dalam pergaulan sosial (ketika ada orang lain). Setika tidak memperhatikan orang atau tidak.
-          Etiket bersifat relatif (keragaman dalam menafsirkan). Etika bersifat mutlak
-          Etiket hanya berlaku segi lahiriah saja. Etika menyangkut aspek internal manusia

Perbedaan Etika dan Estetika
-          Pembahasan etika lebih menitikberatkan pada baik buruknya atau tingkah laku manusia serta menyoroti tanggung jawab manusia
-          Etika berkaitan dengan apa yang menjadi dasar bahwa tindakan manusia adalah baik/buruk dan benar/salah.
-          Etika terapan menjadi fokus perhatian (etika profesi, kode etik, rambu-rambu etnis)
Etetika mempunyai karakter seperti berikut :
-          Mempermasalahkan seni atau keindahan yang diproduksi oleh manusia
-          Estetika : Estetika Deskriptif (menjelaskan dan melukiskan fenomena pengalaman keindahan) dan Estetika normatif (menyelidiki hakikat, dasar dan ukuran pengalaman keindahan)
-          Estetika berkaitan dengan imitasi atau reproduksi realitas.

Perbedaan Moral dan Hukum
Keduanya memiliki hubungan yang erat. Karena kualitas hukum ditentukan oleh moralnya, oleh karena itu hukum harus dinilai/diukur dengan norma moral. Walaupun begitu tetap saja antara moral dan hukum harus dibedakan. Perbedaannya yaitu :
-          Hukum bersifat objektif karena hukum dituliskandan disusun dalam kitab undang-undang. Hukum lebih memiliki kepastian yang lebih besar.
-          Norma bersifta subjektifdan akibatnya sering kali diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang menginginkan kejelasan.
-          Hukum hanya membatasi ruang lingkupnya pada tingkah laku lahiriah manusia.
-          Sedangkan moralitas, menyangkut perilaku batin seseorang.
-          Sanksi hukum bisanya dapat dipaksakan.
-          Sanksi moral satu-satunya adalah hati nurasi merasa tidak tenang.
-          Sanksi hukum pada dasarnya pada kehendak masyarakat.

Perbedaan Etika dan Agama
Perbedaan etika dan ajaran moral agama yaitu, etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional. Sedangkan agama menuntut seseorang untuk mendasarkan diri pada wahyu Tuhan. Dalam agama ada etika begitu juga sebaliknya, keduanya berkaitan namun terpisahkan secara teoritis.

Perbedaan Etika dan Moral
Etika lebih condong kea rah ilmu tentang baik/buruk. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai baik/buruk.
Dua kaidah dasar moral :
-          Kaidah sikap baik
-          Kaidah Keadilan

Beberapa Isme dalam Etika
1. Egoisme. Pemikiran etis yang menyatakan bahwa tindakan atau perbuatan yang paling baik adalah memeberikan manfaat bagi diri sendiri dalam jangka waktu yamg diperlukan atau waktu tertentu.
2. Deontologisme. Pemikiran etis yang menyatakan bahwa baik burukta tindakan tidak diukur dari akibat yang ditimbulkan, tetapi berdasar sifat tertentu dari hasil yang dicapainya.
3. Utilitarianisme. Pemikiran etika yang melihat bahwa kaidah moral dan baik buruknya tindakan diukur dari akibar yang timbulkan.
4. Pragmatisme. Pemikiran etis yang menyatkan bahawa perbuatan etis berhubungan dengan soal pengetahuan praktis yang dilakukan demi kemajuan masyarakat dan dunia.

Etika Komunikasi
Komunikasi menyentuh berbagai macam bidangkehidupan manusia. Apa yang terjadi apabila nilai, gagasan, dan ide komunikasi justru tidak dikomunikasikan. Etika komunikasi mencoba untuk mengelaborasikan standar etis yang digunakan oleh komunikator dan komunikan. Ada tujuh persepektif yang bersangkutan :
1.      Perspektif Politik
2.      Perspektif Sifat manusia
3.      Perspektif dialogis
4.      Perspektif situasional
5.      Perspektif religious
6.      Perspektif utilitarian
7.      Perspektif legal

Damianus R. Soni Pati
14140110066


Tidak ada komentar:

Posting Komentar