PENGERTIAN
PRIVASI & KONFIDENSIALITAS
Privasi
adalah hak untuk dibiarkan atau hak untuk mengontrol publikasi yang tidak
diinginkan tentang urusan personal seseorang. Artinya privasi sendiri
mengandung makna bahwa ada sebuah kejadian yang ingin dijaga oleh pengirim
pesan (komunikator) terhadap penerima pesannya (komunikan).
Konfidensialitas
adalah kewajiban untuk menyembunyikan nama narasumber informasi atau informasi
itu sendiri dari pihak ketiga dari kondisi tertentu. Konfidensialitas berbeda
dengan privasi karena lebih menekankan pada hubungan dengan pihak ketiga
(komunikan).
PRIVASI DAN
KONFIDENSIALITAS SEBAGAI NILAI
PRIVASI
SEBAGAI NILAI
Wacana
privasi dalam etika memiliki ciri- ciri sebagai berikut:
1.
Kebebasan
-
Merupakan unsur
pokok dalam wacana privasi dalam etika.
-
Privasi dianggap
suatu hal yang rasional karena mengandung unsur kebebasan eksistensial di
dalamnya.
-
Privasi sendiri
dinilai sebagai kebebasan yang merupakan unsur hakiki setiap manusia untuk
menjalani hidup.
2.
Tanggung jawab
-
Privasi
mengajarkan bahwa kebebasan adalah syarat utama dan mutlak untuk
bertanggungjawab akan sesuatu yang dilakukan oleh manusia terhadap
perbuatannya.
3.
Hati nurani
-
Privasi juga
membuat manusia sadar akan pentingnya kebaikan dalam diri manusia.
4.
Prinsip- prinsip
moral dasar
-
Sikap baik,
keadilan, dan kehormatan adalah prinsip moral dasar yang ditanamkan dalam
wacana privasi dalam etika.
-
Diharapkan dengan
adanya tiga hal moral yang ditanamkan manusia semakin dapat menghargai satu
sama lain dalam lingkungan dan hirarki sosialnya.
KONFIDENSIALITAS
SEBAGAI NILAI
5
alasan mengapa konfidensialitas harus dijaga:
1.
Kemampuan untuk
menyimpan rahasia merupakan perwujudan otonomi individu;
2.
Setiap orang
butuh ruang pribadi, konfidensialisme mewujudkan ruang pribadi (public sphere);
3.
Konfidensialitas
menumbuhkan rasa saling mempercayai;
4.
Konfidensialitas
penting untuk mencegah tindakan menyakiti orang lain;
5.
Konfidensialitas
merupakan sarana untuk mewujudkan tujuan kelompok sosial.
PROBLEMATIKA
PRIVASI & KONFIDENSIALITAS
PROBLEMATIKA
PRIVASI
5
isu yang diangkat dan menjadi dilema dalam privasi idividu adalah sebagai
berikut:
-
Penyakit menular
-
Homoseksual
-
Korban kejahatan
seksual
-
Tersangka di
bawah umur
-
Bunuh diri
-
Kamera dan
rekaman tersembunyi
Kelima
isu tersebut sangat sensitif jika dikaitkan dengan privasi, maka untuk menjawab
dilema dalam hal- hal diatas ada 4 prinsip yang harus diterapkan oleh media:
-
Hormati pribadi
dan tujuan peliputan.
-
Liputan memiliki
kegunaan sosial atau tidak.
-
Keadilan
ditegakan dalam isu tersebut.
-
Minimalisir hal
yang biasa menyakitkan bagi orang lain.
PROBLEMATIKA
KONFIDENSIALITAS
Hal
yang mungkin terjadi dalam kasus konfidensialitas adalah kepercayaan wartawan
dalam kasus- kasus besar terhadap narasumber anonim yang belum dapat dikenali
secara jelas identitasnya. Wartawan harus belajar teliti dalam menerima
informasi dan menilai dengan benar apakah berita yang disebarkan aman bagi narasumber
atau tidak.
KONFIDENTIALITAS
DAN KEPENTINGAN UMUM
Menurut
Alvin Day, demi kepentingan publik, konfidensialitas boleh dilanggar, kecuali
dalam praktik jurnalisme. Pers dalam alasan apapun tidak diperbolehkan
melanggar konfidensialitas, selain menyalahi regulasi media, hal tersebut dapat
mencoreng kredibelitas media.
TANGGUNG
JAWAB ETIS MEDIA/PERS
Wartawan seharusnya dapat bertanggungjawab pada
nuraninya sendiri. Namun, yang harus diingat wartawan juga harus
bertanggungjawab pada pada posisi ideologis yang dimiliki oleh media tempatnya
bekerja. Terakhir, wartawan sebenarnya harus bertanggungjawab pada publik
sebagai watchdog dan bibir serta
telinga mereka.
Media seharusnya membela publik yang tertindas, yang
seharusnya mendapatkan publikasi informasi secara terbuka agar dapat menemukan
keadilan. Publik yang minoritas dan tidak memiliki tempat untuk mengadu selain
kepada ruang publik yaitu media. Media memang sudah seharusnya bertanggungjawab
kepada publik sebagai pembentuk awal media di masa lalu.
Media tidak seharusnya dicampuri oleh kepentingan
bisnis dan politik dari pemilik media. Sayangnya, di Indonesia hanya sedikit
stasiun televisi ataupun media yang bersifat netral tanpa campur tangan pemilik
media di dalamnya. Kita tentu tahu media mana saja yang dimaksudkan untuk
keperluan pemilik media. Media yang ideal seharusnya menyajikan konten bermutu
yang berisi pendidikan dan hiburan tentang aspirasi publik, debat, retorika.
Selain itu media seharusnya dapat menjadi ruang publik yang positif sehingga membangun
keadaan negara yang lebih stabil.
Seharusnya orientasi pasar tidak menjadi acuan untuk
meraup keuntungan di dalam, karena sebenarnya media lahir untuk dan bagi
rakyat. Mereka seharusnya melindungi rakyat, menuntun rakyat ke era informasi
yang benar dan tepat sehingga rakyat dapat memperbaiki kualitas negara. Hal
yang paling utama dan merupakan tanggung jawab media adalah menjadikan pengguna
media lebih aktif secara positif dalam
masyarakat, menjadi partisipan dalam kegiatan politik sehingga negara terus
berkembang berkat budaya politik yang dibentuk lewat media.
Livia Kristianti
14140110102
Sumber:
Haryatmoko. 2007.
Etika Komunikasi: Manipulasi Media,
Kekerasan dan Pornografi. Yogyakarta: Kanisius.
Mufid,
Muhamad. 2009. Etika dan Filsafat
Komunikasi.Jakarta: Media Prenada Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar