Minggu, 29 Mei 2016

Privasi dan Konfidentialitas dalam Etika Komunikasi serta Kepentingan Umum

PENGERTIAN PRIVASI & KONFIDENSIALITAS

Privasi adalah hak untuk dibiarkan atau hak untuk mengontrol publikasi yang tidak diinginkan tentang urusan personal seseorang. Artinya privasi sendiri mengandung makna bahwa ada sebuah kejadian yang ingin dijaga oleh pengirim pesan (komunikator) terhadap penerima pesannya (komunikan).

Konfidensialitas adalah kewajiban untuk menyembunyikan nama narasumber informasi atau informasi itu sendiri dari pihak ketiga dari kondisi tertentu. Konfidensialitas berbeda dengan privasi karena lebih menekankan pada hubungan dengan pihak ketiga (komunikan).

PRIVASI DAN KONFIDENSIALITAS SEBAGAI NILAI

PRIVASI SEBAGAI NILAI

Wacana privasi dalam etika memiliki ciri- ciri sebagai berikut:

1.      Kebebasan
-          Merupakan unsur pokok dalam wacana privasi dalam etika.
-          Privasi dianggap suatu hal yang rasional karena mengandung unsur kebebasan eksistensial di dalamnya.
-          Privasi sendiri dinilai sebagai kebebasan yang merupakan unsur hakiki setiap manusia untuk menjalani hidup.
2.      Tanggung jawab
-          Privasi mengajarkan bahwa kebebasan adalah syarat utama dan mutlak untuk bertanggungjawab akan sesuatu yang dilakukan oleh manusia terhadap perbuatannya.  
3.      Hati nurani
-          Privasi juga membuat manusia sadar akan pentingnya kebaikan dalam diri manusia.
4.      Prinsip- prinsip moral dasar
-          Sikap baik, keadilan, dan kehormatan adalah prinsip moral dasar yang ditanamkan dalam wacana privasi dalam etika.
-          Diharapkan dengan adanya tiga hal moral yang ditanamkan manusia semakin dapat menghargai satu sama lain dalam lingkungan dan hirarki sosialnya.

KONFIDENSIALITAS SEBAGAI NILAI

5 alasan mengapa konfidensialitas harus dijaga:
1.      Kemampuan untuk menyimpan rahasia merupakan perwujudan otonomi individu;
2.      Setiap orang butuh ruang pribadi, konfidensialisme mewujudkan ruang pribadi (public sphere);
3.      Konfidensialitas menumbuhkan rasa saling mempercayai;
4.      Konfidensialitas penting untuk mencegah tindakan menyakiti orang lain;
5.      Konfidensialitas merupakan sarana untuk mewujudkan tujuan kelompok sosial.

PROBLEMATIKA PRIVASI & KONFIDENSIALITAS

PROBLEMATIKA PRIVASI

5 isu yang diangkat dan menjadi dilema dalam privasi idividu adalah sebagai berikut:
-          Penyakit menular
-          Homoseksual
-          Korban kejahatan seksual
-          Tersangka di bawah umur
-          Bunuh diri
-          Kamera dan rekaman tersembunyi

Kelima isu tersebut sangat sensitif jika dikaitkan dengan privasi, maka untuk menjawab dilema dalam hal- hal diatas ada 4 prinsip yang harus diterapkan oleh media:

-          Hormati pribadi dan tujuan peliputan.
-          Liputan memiliki kegunaan sosial atau tidak.
-          Keadilan ditegakan dalam isu tersebut.
-          Minimalisir hal yang biasa menyakitkan bagi orang lain.

PROBLEMATIKA KONFIDENSIALITAS

Hal yang mungkin terjadi dalam kasus konfidensialitas adalah kepercayaan wartawan dalam kasus- kasus besar terhadap narasumber anonim yang belum dapat dikenali secara jelas identitasnya. Wartawan harus belajar teliti dalam menerima informasi dan menilai dengan benar apakah  berita yang disebarkan aman bagi narasumber atau tidak.

KONFIDENTIALITAS DAN KEPENTINGAN UMUM

Menurut Alvin Day, demi kepentingan publik, konfidensialitas boleh dilanggar, kecuali dalam praktik jurnalisme. Pers dalam alasan apapun tidak diperbolehkan melanggar konfidensialitas, selain menyalahi regulasi media, hal tersebut dapat mencoreng kredibelitas media.

TANGGUNG JAWAB ETIS  MEDIA/PERS

Wartawan seharusnya dapat bertanggungjawab pada nuraninya sendiri. Namun, yang harus diingat wartawan juga harus bertanggungjawab pada pada posisi ideologis yang dimiliki oleh media tempatnya bekerja. Terakhir, wartawan sebenarnya harus bertanggungjawab pada publik sebagai watchdog dan bibir serta telinga mereka.

Media seharusnya membela publik yang tertindas, yang seharusnya mendapatkan publikasi informasi secara terbuka agar dapat menemukan keadilan. Publik yang minoritas dan tidak memiliki tempat untuk mengadu selain kepada ruang publik yaitu media. Media memang sudah seharusnya bertanggungjawab kepada publik sebagai pembentuk awal media di masa lalu.

Media tidak seharusnya dicampuri oleh kepentingan bisnis dan politik dari pemilik media. Sayangnya, di Indonesia hanya sedikit stasiun televisi ataupun media yang bersifat netral tanpa campur tangan pemilik media di dalamnya. Kita tentu tahu media mana saja yang dimaksudkan untuk keperluan pemilik media. Media yang ideal seharusnya menyajikan konten bermutu yang berisi pendidikan dan hiburan tentang aspirasi publik, debat, retorika. Selain itu media seharusnya dapat menjadi ruang publik yang positif sehingga membangun keadaan negara yang lebih stabil.

Seharusnya orientasi pasar tidak menjadi acuan untuk meraup keuntungan di dalam, karena sebenarnya media lahir untuk dan bagi rakyat. Mereka seharusnya melindungi rakyat, menuntun rakyat ke era informasi yang benar dan tepat sehingga rakyat dapat memperbaiki kualitas negara. Hal yang paling utama dan merupakan tanggung jawab media adalah menjadikan pengguna media lebih aktif  secara positif dalam masyarakat, menjadi partisipan dalam kegiatan politik sehingga negara terus berkembang berkat budaya politik yang dibentuk lewat media.


Livia Kristianti
14140110102


Sumber:

Haryatmoko. 2007. Etika Komunikasi: Manipulasi Media, Kekerasan dan Pornografi. Yogyakarta: Kanisius.

Mufid, Muhamad. 2009. Etika dan Filsafat Komunikasi.Jakarta: Media Prenada Group. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar