PERTEMUAN KE 10
FELLISIA 14140110205
Pengertian
Privasi
Hak untuk dibiarkan atau hak untuk
mengontrol publikasi yang tidak diinginkan tentang urusan personal seseorang.
Pengertian konfidensialitas
Kewajiban
untuk menyembunyikan nama narasumber informasi atau informasi itu sendiri dari
pihak ketiga dalam kondisi tertentu. Dengan demikian,, privasi berkaitan dengan
orang pertama ( komunikator), sendangkan konfidensialitas terletak pada orang
kedua ( komunikan).
Privasi
sebagai Nilai :
-> Privasi memberikan kemampuan untuk menjaga informasi
pribadi yang bersifat rahasia sebagai dasar pembentukan otonomi individu.
-> Privasi dapat melindungi dari cacian dan ejekan
orang lain, khususnya dalam masyarakat dimana toleransi masih rendah, dimana
gaya hidup dan tingkah laku aneh tidak di perkenalkan.
-> Privasi merupakan mekanisme untuk mengontrol
reputasi seseorang.
-> Privasi merupakan perangkat bagi berlangsungnya
interaksi social.
-> Privasi merupakan benteng dari kekuasaan
pemerintah.
Konfidensialitas
sebagai Nilai :
->Kemampuan
untuk menyimpan rahasia merupakan perwujudan otonomi individu.
->
Setiap orang butuh ruang pribadi. Konfidensialitas mewujudkan ruang pribadi.
->
Konfidentialitas menumbuhkan rasa saling mempercaya.
->
Konfidentialitas penting untuk mencegah tindakan menyakiti orang lain.
->
Konfidentialitas merupakan sarana untuk mewujudkan tujuan kelompok social.
Problematika
Privasi :
->Penyakit
Menular : Kasus penyakit menular seperti
AIDS memanag memiliki nilai berita yang tinggi namun menurut day hal tersebut
tidak menjadikannya sebagai nilai kebenaran untuk melangar privasi.
->
Homoseksual : Orientasi seksual seseorang menurut Alvin Day tetap merupakan
urusan privat. Kata kunci untuk menghormati privasi orang yang orientasi
seksual homo adalah dengan mengukur relevansi penyebutan homo dengan
keseluruhan produk media tersebut.
->
Korban Kejahatan Seksual : Pelanggaran privasi korban kejahatan seksual sering
kali dilakukan oleh media masa. Media seringkali mengangkat isu kekerasan
seksual sebagai komoditas yang layak untuk dijadikan sebagai urusan public.
->
Tersangka di Bawah Umur : Pelangaran hukum di bawah umur perlu dilindungi
privasinya karena sistem hukum pidana bagi anak di bawah umur itu sendiri tidak
bertujuan sebagai hukuman tetapi lebih sebagai rehabilitasi.
->
Bunuh diri : Kajian privasi pada bunuh diri didasarkan bahwa tiap orang
memiliki hak untuk meninggal secara terhormat. Karena itu peristiwa bunuh diri
merupakan bagian dari privasi seseorang karena begitu peristiwa itu
terpublikasi, maka yang bersangkutan beserta segenap keluarganya akan kehilangan
rasa hormat dari orang lain.
->
Kamera dan Rekaman Tersembunyi :Upaya Investigatif seperti demikian namun
dengan catatan bahwa muara dari upaya tersebut adalah demi kepentingan public.
Problematika
Konfidensialitas :
Konfidensialitas
dan kepentingan umum
Konfidentialitas
boleh dilangar kecuali dalam praktik jurnalisme. Sedangkan pers atas alasan apa
pun tidak boleh melanggar konfidentialitas, selain menyalahi hukum pers,
pelanggaran tersebut akan menjatuhkan kredibilitas media tersebut.
Secara
umum, Kerahasian adalah sebuah status atau keadaan dimana hal hal tertentu
menjadi tertutup bagi pihak pihak yang tidak seharusnya memiliki akses dan
meliputi semua hal yang besifat lisan maupun tertulis, mengenai suatu hal yang
terjadi sebelumnya ataupun yang di rencanakan.
Tanggung
jawab Etis Media/Pers
Secara
umum, Kerahasiaan adalah sebuah status atau keadaan dimana hal hal tertentu
menjadi tertutup bagi pihak pihak yang tidak seharusnya memiliki akses dan
melupiti semua hal yang bersifat lisan maupun tulisan mengenai suatu hal yang
terjadi sebelumnya ataupun yang direncanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar