Pertemuan
ke 11.
FELLISIA 14140110205
- Pelayanan Publik, Tanggungjawab
Publik dan Logika Politik Media
Definisi pelayanan publik ialah
“semua kegiatan yang pemenuhannya harus dijamin , diatur , dan diawasi oleh
pemerintah karena pemenuhannya di perlukan untuk perwujudan dan perkembangan
kesaling tergantungan sosial , dan pada hakikatnya , pewujudannya sulit
terlaksana tanpa campur tangan kekuatan pemerintah” . Dalam definisi itu ,
terkandung gagasan untuk meningkatkan solidartitas sosial oleh negera ,
memerangi egoisme yang tidak rasional untuk menjamin pemenuhan kebutuhan sosial
dalam rangka pencapaian tujuan kolektif individu .
-
Tekanan ekonomi dan tanggung jawab
sosial media
Tekanan
ekonomi berasal dari tiga sumber, yaitu :
1. pendukung finansial, investor,
pemilik, pemasang iklan dan pelanggan.
2.para pesaing
3.masyarakat / publik secara umum.
Saat ini pertumbuhan pasar yang
semakin bersaing membuat institusi media menjadikan ekspansi bisnis para
pengusaha, sehingga banyak keputusan-keputusan yang diambil berdasarkan
keuntungan komersil belaka. Sebuah idealisme jurnalistik terkadang memang
dikalahkan oleh sebuh kekuasaan keuangan. Sehingga keputusan-keputusan
menejemen media hanya berdasarkan sebuah keuangan semata. Hal ini menyebabkan
adanya dilema antara nilai etis antara tanggung jawab sosial dan tekanan yang
ada demi kelangsungan intitusi media itu sendiri.
-
Isu ekonomi versus moral dalam
kepentingan media
Tekanan ekonomi memang sudah menjadi
alasan utama untuk semua orang bebas melakukan sesuatu. Tidak telepas dari
sebuah instuisi media, yang pada awalnya menyampaikan informasi yang benar dan
akurat tanpa ada pengaruh atau tekanan oleh sesuatu apupun. Media adalah
sesuatu yang unik karena bisnis mereka mengambil keuntungan tidak langsung dari
konsumen tetapi langsung dari pemasang iklan. Produk media adalah berita,
informasi dan juga hiburan. Prosuk
tersebut telah memberikan suatu output yang berbeda dengan industri lainnya.
Dalam konteks ekonomi politikmedia,
terdapat 3 tolak ukur sistem sosialpolitik yang demokrasi. Pertama, peniadaan
ketimpangan sosial dalam masyrakat. Ketimpangan dalam bentuk kepemilikan dan
kekayaan dipandang sebagai penghambat, partisipasi setiap anggota masyarakat
kedalam setiap sistem politik yang ada. Kedua, pembentukan kesadaran bersama
tentang pentingnya kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi. Ketiga,
demokrasi membutuhkan sistem komunikasi politik yang efektif. Warga negara
harus mempunyai keterlibatan penuh dan partisipasi yang tinggi terhadap
proses-proses pembentukan kebijakan yang menyangkut kepentingan umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar