Rekayasa ialah tindak kekerasan dan
tekanan yang menghilangkan kebebasan dengan menggunakan strategi
mengurangi kebebasan agar pendengar atau pembaca tidak mendiskusikan
atau melawan apa yang telah diusulkan. Rekayasa masuk dengan
melanggar pikiran seseorang untuk memberikan opini atau membangkitkan
perilaku tanpa diketahui orang bahwa ada pelanggaran. Maka, rekayasa
mengandaikan :
- Kebohongan yang diorganisir.
- Penghilangan kebebasan pendengar.
- Tersedianya alat untuk mengalahkan resistensi.
Dengan memanfaatkan informasi itu
pencitraan yang dibangun. Pencitraan biasanya dibuat sesuai dengan
aturan demagogi klasik, yaitu menyesuaikan diri dengan apa yang
diharapkan. Demagog ialah orang yang meminjamkan suaranya kepada
rakyat. Ia adalah prototipe perayu massa. Politikus cenderung menjadi
demagog. Demagog akan meyakinkan pendengarnya bahwa ia berpikir dan
merasakan seperti mereka, bahkan setiap pendengarnya seperti dia.
Maka, demagogi mengandaikan kelenturan yang dibangun melalui
konstruksi khazanah politik yang ambigu supaya kata yang sama bisa
ditafsirkan sesuai dengan harapan pendengar yang menerimanya.
Sistem media komunikasi politik
diwarnai tiga hal, yaitu:
- Kelahiran berbagai bentuk jurnalistik, dari berita sekilas sampai pada buletin 24 jam.
- Teknologi ini memungkinkan tersedianya setiap saat berita baru melalui sistem penyebaran internet dan sumber informasi lainnya.
- Sistem komunikasi, organisasi, dan aliran komunikasi massa tak lagi di definisikan oleh batas-batas negara.
Pelayanan publik adalah “semua
kegiatan yang pemenuhannya harus dijamin, diatur, diawasi oleh
pemerintah karena pemenuhannya diperlukan untuk pewujudan dan
perkembangan kesalingtergantungan sosial, dan pada hakikatnya,
perwujudan sulit terlaksana tanpa campur tangan kekuatan pemerintah.
Ada 3 ciri yang menandai pelayanan
publik:
- Ada perbedaan kualitatif antara kegiatan yang diakui sebagai pelayanan publik dan kegiatan yang datang dari inisiatif dan tujuan pribadi atau swasta.
- Perbedaan pelayanan publik berarti lebih penting dibanding dengan kegiatan lain, maka diatur secara khusus.
- Pelayanan publik mempunyai legitimasi publik yang melekat pada kekuasaan negara.
Pelayanan publik tidak harus selalu
diawasi negara. Kecenderungan negara untuk memaksakan regulasi akan
mendapat reaksi negatif bukan hanya dari wartawan, namun juga oleh
para pemirsa, pembaca atau pendengar.
Persoalan penting ialah menghadapi
sumber berita kontroversial. Kontroversial dalam arti bahwa sumber
berita sering terlibat dalam kasus kekerasan, dikaitkan secara
langsung atau tidak dengan berbagai kerusuhan karena ideologi rasis
atau fanatisme agama yang terang-terangan menafikan kelompok lain.
Bella Fladiner M.F
14140110359
Tidak ada komentar:
Posting Komentar