pertemuan ke 13
fellisia 14140110205
Setiap manusia memiliki
hak untuk mengemukan pendapatnya masing-masing. kebebasan berekspresi merupakan
salah satu cara manusia saling berinteraksi dengan satu sama lainnya. siapa
saja dapat menyampaikan apa yang mereka inginkan di media, dengan adanya akses
internet yang cepat dan mudah dijangkau. Media menyediakan platform bagi
masyarakat untuk beraspirasi, namun terdapat beberapa batasan-batasan yang
perlu diketahui oleh masyarakat atau pengguna.
Batasan-batasan
inilah yang membuat masyarakat tidak bisa semena-mena juga dalam berucap
dimedia (internet). Banyak pengguna media yang tidak sadar dengan apa yang
mereka ucap di media, sehingga banyak menimbulkan konflik. Konflik yang
ditimbulkan juga bukan konflik kecil, konflik yang timbulkan dapat
mengakibatkan pertikaian hingga perang antar beberapa kelompok.
Maka,
media media baru seperti internet ini membuat batasan atau peraturan yang tidak
membuat resah sesame pengguna media. Bukan hanya dari media baru saja, namun
dari pihak pemerintah juga ada regulasi atau hukum mengenai kebebasan
berekspresi di media manapun. Sehingga masyarakat tidak menyalahgunakan hak
mereka dalam berpendapat.
Didalam presentasi
dan contoh kasus yang diperbincangkan dikelas, kebebasan berekspresi di
Indonesia memang belum sepenuhnya terpenuhi. Apalagi dengan contoh kasus buku
kiri yang dibakar. Buku ini diduga oleh apparat keamanan, bahwa buku tersebut
mengandung unsur-unsur dan ajaran mengenai paham komunisme.
Bukan hanya
dari kasus buku kiri ini saja yang terjadi di Indonesia, adapaun kasus
pelarangan penanyangan film “Pulau Buruh” di Jogja. Penayangan film ini
tiba-tiba diminta untuk diberhentikan oleh aparat kepolisian, apparat menyatakan
bahwa pemutaran film ini belum mendapatkan ijin. Padahal yang diketahui dari
pihak pemutar film pulau buruh, telah melakukan ijin dan telah serah terima
surat. Namun, tetap saja pemutaran film ini tetap diberhentikan. Karena ada
dugaan penyebaran jaran komunisme dalam pemutaran film tersebut.
Dalam dua
kasus tersebut, ada baiknya kita sebagai pengguna dan konsumen dari media harus
lebih melek lagi dan sadar dengan kebebasan berpendapat di Indonesia yang masih
minim. Ada kalanya kita lebih kritis dan mempertanyakan hal-hal yang mendasar
mengapa buku dan penayangan film yang dianggap biasa saja bisa sampai dianggap
hal yang menggerikan. Disinilah masyarakat dapat menilai, yang mana berlebihan
dalam melarang seseorang atau kelompok dalam bereksresi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar