Minggu, 29 Mei 2016

Media Baru dan Kebebasan Berekspresi Media/ Pers dan Individu

Adhyra Ramadiani 14140110360

Media Baru dan Kebebasan Berekspresi Media/ Pers dan Individu

Saat ini, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi kian pesat. Hal ini menyebabkan manusia dapat semakin terhubung, serta mendapatkan informasi dari berbagai sumber dengan mudah. Berdasarkan hasil data riset, masyarakat Indonesia memiliki total populasi, 259 juta. Dengan 88,1 juta dari total penduduk adalah pengguna internet. Selain itu, 79 juta di antaranya adalah pengguna media  sosial, Jakarta sampai dikatakan sebagai pengguna twitter nomor satu di dunia. Kemudian, 64,1 juta di antaranya pengguna mobile internet.
Media baru sangat terlihat memiliki peran yang kuat dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Hal ini menimbulkan makin terbukanya kebebasan dalam berekspresi, tidak hanya media saja, tetapi juga para individunya. Baik melalui blog, facebook, twitter ataupun media baru lainnya, pewarta warga (citizen journalism) terus berdampingan dengan media mainstream dalam menyampaikan informasi terhangat kepada publik.
Seperti saat kasus bom sarinah, Januari 2016 lalu. Media baru menjadi salah satu pembuka informasi bagi masyarakat di berbagai tempat. Semua orang menjadi tahu mengenai kejadian yang membuat gempar masyarakat saat itu. Melalui media baru juga kebebasan berekspresi juga berkembang, yaitu saat terciptanya hashtag di berbagai sosial media, #JAKARTABERANI  atau #INDONESIABERANI. Gerakan ini membuat kesan positif  yang berani bagi masyarakat Indonesia dalam melawan adanya terorisme atau ancaman semacam itu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar