Jumat, 08 April 2016

PENGERTIAN, PERKEMBANGAN, DAN MASALAH DASAR FILSAFAT

FELLISIA
14140110205


A.PENGERTIAN ETIKA 

          Secara etimologi (Bahasa) “etika” berasal dari kata Bahasa Yunani ethos. Didalam definisi filsafat senidiri, etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Sifat dasar etika adalah sifat kritis, karenaya etika bertujuan :

1.      Untuk mempersoalkan norma yang dianggap berlaku.

2.      Etikaa mengajukan pertanyaan tentang artinya norma, yang tidak dapat dipertahankan diri dari pertanyaan kritis.

3.      Memberikan bekal kepada manusia untuk mengambil sikap yang rasional.

4.      Mempersoalkan hak setiap lembaga. Seperti sekolah, orang tua, negara, dan agama.

5.      Menjadi alat untuk berpikir yang rasional dan bertanggung jawab.

          Etika sering juga disebut moral, etika mempersoalkan bagaimana manusia sebagaimana dan seharusnya berbuat maupun bertindak. Tindakan manusia ini juga ditentukan oleh macam-macam norma.

B. PERBEDAAN ETIKA, ETIKET, MORAL, AGAMA.

Etika menyangkut cara tindakan apa yang harus dilakukan oleh seorang atau suatu kelompok tertentu. Etika memberiahukan cara yang benar dalam bertindak, dan etika juga memberikan norma tentang pernuatan yang kita lakukan sendiri. Etiket, hanya berlaku dalam pergaulan sosial. Etiket terjadi jika kita sedang berada bersama orang lain. Etiket bersifat relatif, berbeda dengan etika. Etika lebih bersifat mutlak.

Estetika adalah cabang filsafat yang menelaah dan membahas tata seni dan keindahan serta tanggapan manusia terhadapnya. Estetika mempermasalahkan seni atau keindahan yang dihasilkan maupun diproduksi oleh manusia. Mempersoalkan apresiasi yang harus dihasilkan manusia disaat mengapresiasikan atau menghargai proses kreatif manusia. Estetika berkaitan dengan imitasi atau reproduksi realitas.

Hukum adalah peraturan atau adat secara resmi dianggap mengikat. Hukum bersifat objektif, karena hukum dituliskan dan disusun dalam kitab undang-undang. Maka, hukum lebih mempunyai kepastian yang lebih besar. Hukum hanya membatasi ruang lingkupnya pada tingkah laku lahiriah manusia saja.  Sanksi hukum biasanya dapat dipaksakan.

Moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban. Norma bersifat subjektif dan akibatnya sering sekali diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang menginginkan kejelasan tentang etis dan tidaknya.sedangkan moralitas tidak akan dapat diubah oleh masyarakat.


·         UNSUR POKOK DALAM ETIKA

          Kebebasan adalah unsur pokok dan utama dalam etika, etika menjadi bersifat rasional karena etika selalu saja mengandaikan kebebasan. Kebebasan eksistensial adalah kemampuan manusia untuk menentukan dirinya sendiri, disini kebebasan lebih bersifat positif. Tanggung jawab adalah kemampuan individu untuk menjawab segala pertanyaan yang mungkin timbul dari tindakan-tindakan. Orang bertanggung jawab atas segala sesuatu yang disebabkan olehnya. Kebebasan adalah syarat utama dan mutlak untuk bertanggung jawab.



Isme-isme etika :
1.      Egoisme : egoism adalah pemikiran etis yang menyatakan bahwa tindakan atau perbuatan yang paling baik adalah memberikan mantfaat bagi diri sendiri dalam jangka waktu yang diperlukan atau waktu tertentu.

2.      Deontologisme : deontologisme adalah pemikiran etis yang menyatakan bahwa baik buruknya tindakan tidak diukur dari akibat yang ditimbulkan, tetapi berdasarkan sifat tertentu dari hasil yang diperolehnya.

3.      Utilitarianisme : utilitarianisme adalah pemikiran etika yang melihat bahwa kaidah moral dan baik buruknya tindakan diukur dari akibat yang ditimbulkannya. Yang menjadi tujuan tindakan adalah hasil atau konsekuensi yang timbul akibat perbuatan yang dilakukannya.\

4.      Pragmatism : pragmatism adalah pemikiran etis yang menyatakan bahwa perbuatan etiss berhubungan dengan soal pengetahuan praktis yang dilakukan demi kemajuan masyarakat dan dunia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar