FELLISIA
14140110205
A.PENGERTIAN
ETIKA
Secara
etimologi (Bahasa) “etika” berasal dari kata Bahasa Yunani ethos. Didalam definisi filsafat senidiri, etika berarti ilmu
tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Sifat dasar
etika adalah sifat kritis, karenaya etika bertujuan :
1. Untuk
mempersoalkan norma yang dianggap berlaku.
2. Etikaa
mengajukan pertanyaan tentang artinya norma, yang tidak dapat dipertahankan
diri dari pertanyaan kritis.
3. Memberikan
bekal kepada manusia untuk mengambil sikap yang rasional.
4. Mempersoalkan
hak setiap lembaga. Seperti sekolah, orang tua, negara, dan agama.
5. Menjadi
alat untuk berpikir yang rasional dan bertanggung jawab.
Etika
sering juga disebut moral, etika mempersoalkan bagaimana manusia sebagaimana
dan seharusnya berbuat maupun bertindak. Tindakan manusia ini juga ditentukan
oleh macam-macam norma.
B.
PERBEDAAN ETIKA, ETIKET, MORAL, AGAMA.
Etika
menyangkut cara tindakan apa yang harus dilakukan oleh seorang atau suatu
kelompok tertentu. Etika memberiahukan cara yang benar dalam bertindak, dan
etika juga memberikan norma tentang pernuatan yang kita lakukan sendiri.
Etiket, hanya berlaku dalam pergaulan sosial. Etiket terjadi jika kita sedang
berada bersama orang lain. Etiket bersifat relatif, berbeda dengan etika. Etika
lebih bersifat mutlak.
Estetika
adalah cabang filsafat yang menelaah dan membahas tata seni dan keindahan serta
tanggapan manusia terhadapnya. Estetika mempermasalahkan seni atau keindahan
yang dihasilkan maupun diproduksi oleh manusia. Mempersoalkan apresiasi yang
harus dihasilkan manusia disaat mengapresiasikan atau menghargai proses kreatif
manusia. Estetika berkaitan dengan imitasi atau reproduksi realitas.
Hukum
adalah peraturan atau adat secara resmi dianggap mengikat. Hukum bersifat
objektif, karena hukum dituliskan dan disusun dalam kitab undang-undang. Maka,
hukum lebih mempunyai kepastian yang lebih besar. Hukum hanya membatasi ruang
lingkupnya pada tingkah laku lahiriah manusia saja. Sanksi hukum biasanya dapat dipaksakan.
Moral adalah ajaran tentang baik buruk
yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban. Norma bersifat
subjektif dan akibatnya sering sekali diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang
menginginkan kejelasan tentang etis dan tidaknya.sedangkan moralitas tidak akan
dapat diubah oleh masyarakat.
·
UNSUR POKOK DALAM ETIKA
Kebebasan
adalah unsur pokok dan utama dalam etika, etika menjadi bersifat rasional
karena etika selalu saja mengandaikan kebebasan. Kebebasan eksistensial adalah kemampuan
manusia untuk menentukan dirinya sendiri, disini kebebasan lebih bersifat
positif. Tanggung jawab adalah kemampuan individu untuk menjawab segala
pertanyaan yang mungkin timbul dari tindakan-tindakan. Orang bertanggung jawab
atas segala sesuatu yang disebabkan olehnya. Kebebasan adalah syarat utama dan
mutlak untuk bertanggung jawab.
Isme-isme etika :
1.
Egoisme : egoism adalah pemikiran etis
yang menyatakan bahwa tindakan atau perbuatan yang paling baik adalah
memberikan mantfaat bagi diri sendiri dalam jangka waktu yang diperlukan atau
waktu tertentu.
2.
Deontologisme : deontologisme adalah
pemikiran etis yang menyatakan bahwa baik buruknya tindakan tidak diukur dari
akibat yang ditimbulkan, tetapi berdasarkan sifat tertentu dari hasil yang
diperolehnya.
3.
Utilitarianisme : utilitarianisme adalah
pemikiran etika yang melihat bahwa kaidah moral dan baik buruknya tindakan
diukur dari akibat yang ditimbulkannya. Yang menjadi tujuan tindakan adalah
hasil atau konsekuensi yang timbul akibat perbuatan yang dilakukannya.\
4.
Pragmatism : pragmatism adalah pemikiran
etis yang menyatakan bahwa perbuatan etiss berhubungan dengan soal pengetahuan praktis
yang dilakukan demi kemajuan masyarakat dan dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar