Secara etimologi (bahasa) “etika”
berasal dari kata bahasa Yunani ethos.
Dalam bentuk tunggal, “ethos” berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput,
kandang, kebiasaan, adat, akhlak, perasaan, cara berpikir. Dalam bentuk jamak, ta etha berarti adat kebiasaan. Dalam istilah
filsafat, etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang
adat kebiasaan. Dalam KBBI, etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas
akhlak. Etika dibedakan dalam tiga pengertian pokok, yaitu ilmu tentang apa
yang baik dan kewajiban moral, kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau
masyarakat. Etika dapat diartikan sebagai nilai-nilai atau norma yang menjadi
pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Perbedaan etika dan etiket:
a.
Etika menyangkut cara perbuatan yang harus
dilakukan oleh seorang atau kelompok tertentu. Etiket memberikan dan
menunjukkan cara yang tepat dalam bertindak.
b.
Etiket hanya berlaku dalam pergaulan sosial.
c.
Etiket bersifat relatif. Etika jauh lebih
bersifat mutlak.
d.
Etiket hanya menyangkut segi lahiriah saja. Etika
lebih menyangkut aspek internal manusia.
Perbedaan etika dan estetika:
a.
Etika lebih menitikberatkan pada baik-buruknya
atau benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta sekaligus menyoroti
kewajiban dan tanggung jawab manusiawi.
b.
Etika berkaitan dengan apa yang menjadi dasar
bahwa tindakan manusia adalah baik atau buruk, benar atau salah.
c.
Etika terapan menjadi focus perhatian, misalnya
kita mengenal etika profesi, kode etik, rambu-rambu etis, etika politik, etika
lingkungan, bioetika dan lainnya.
d.
Estetika mempermasalahkan seni atau keindahan
yang diproduksi oleh manusia.
e.
Estetika deskriptif menjelaskan dan melukiskan
fenomena pengalaman keindahan dan estetika normatif menyelidiki hakikat, dasar,
dan ukuran pengalaman keindahan.
f.
Estetika berkaitan dengan imitasi atau
reproduksi realitas
Perbedaan moral dan hukum:
a.
Hukum bersifat objektif.
b.
Norma bersifat subjektif.
c.
Hukum hanya membatasi ruang lingkupnya pada
tingkah laku lahiriah manusia saja.
d.
Sedangkan moralitas menyangkut perilaku batin
seseorang.
e.
Sanksi hukum dapat dipaksakan.
f.
Sanksi moral satu-satunya adalah pada kenyataan
bahwa hati nuraninya akan merasa tidak tenang.
g.
Sanksi hukum pada dasarnya didasarkan pada
kehendak masyarakat.
h.
Sedangkan moralitas tidak akan dapat diubah oleh
masyarakat.
Kebebasan adalah unsur pokok dan
utama dalam waana etika. Prinsip kesadaran moral adalah beberapa tataran yang
perlu diketahui untuk memosisikan tindakan individu dalam kerangka nilai moral
tertentu. Etika selalu memuat unsur hakiki bagi seluruh program tindakan moral.
Prinsip tindakan moral mengandaikan pemahaman menyeluruh individu atas seluruh
tindakan yang dilakukan sebagai seorang manusia. Setidaknya, ada tiga prinsip
dasar dalam kesadaran moral. Prinsip-prinsip itu adalah prinsip sikap baik,
keadilan dan hormat terhadap diri sendiri serta orang lain. Prinsip keadilan
dan hormat pada diri sendiri merupakan syarat pelaksanaan sikap baik, sedangkan
prinsip sikap baik menjadi dasar mengapa seseorang untuk bersikap adil dan
hormat.
Etika komunikasi mencoba untuk
mengolaborasi standar etis yang digunakan oleh komunikator dan komunikan. Setidaknya
ada tujuh perspektif etika komunikasi yang bisa dilihat dalam perspektif yang
bersangkutan.
1.
Perspektif politik
2.
Perspektif sifat manusia
3.
Perspektif dialogis
4.
Perspektif situasional
5.
Perspektif religius
6.
Perspektif utilitarian
7.
Perspektif legal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar